News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pembangunan Bendungan Karangnongko di Bojonegoro Belum Ada Kejelasan, Ini Penolakan Warga

Polemik pembebasan lahan di Bendungan Karangnongko, di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, hingga saat masih belum ada kejelasan soal nasib warga desa.
Sabtu, 20 Mei 2023 - 22:31 WIB
polemik pembangunan Bendungan Karangnongko Bojonegoro
Sumber :
  • tim tvone - dewi rina

Bojonegoro, tvOneNews.com - Polemik pembebasan lahan di Bendungan Karangnongko, di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, hingga saat masih belum ada kejelasan soal nasib warga desa. Hari ini jadwal untuk pengukuran tanah belum terlaksana.

Ada penolakan warga setempat yang menyatakan sikapnya bahwa sebelum mendapatkan jawaban kepastian teknis ganti rugi lahan yang menjamin tuntutan mereka terpenuhi dari Pemkab Bojonegoro, warga masih menolak tanah mereka diukur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Setiyani dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponselnya, Sabtu (20/5) mengatakan hingga pagi ini belum ada kegiatan apa-apa, termasuk kedatangan tim petugas pengukuran tanah.

"Kami kedatangan sejumlah pihak ke desa untuk meminta klarifikasi terkait pengembalian patok itu kemarin," ungkap Ani.

"Kita menjelaskan apa adanya yang terjadi disini, dan warga belum sepakat diukur kalau belum ada kepastian hitam putih di atas kertas menjamin tuntutan warga dipenuhi, pokok e pokok e itu," tegas kata Ani.

"Dan kalau saya disuruh bertemu di tempat lain saya tidak mau, kalau mau ketemu kemasyarakatan Ngelo, silahkan datang biar tahu kondisi kita apa adanya, memang tuntutan itu keinginan warga," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Sugianta selaku Ketua Forum Masyarakat Bersatu Desa Ngelo bahwa tidak kegiatan apa-apa.

Terpisah dikonfirmasi terkait patok tanda pengukuran yang dititipkan ke DPRD Sukur Priyanto, Wakil DPRD Bojonegoro mengatakan hal itu sebagai tanda dari warga bahwa sebagai wakil rakyat harus peduli pada mereka.

"Kalau patok diantar kembali ke DPU SDA dan DPRD mestinya ini teman-teman lembaga harus tahu bahwa DPRD tidak boleh diam, meski proses pembebasan lahan menjadi ranah eksekutif, dalam arti bahwa DPRD harus melakukan pengawasan adakah dampak sosial terhadap pembebasan lahan," jawab Sukur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan timbulnya dampaknua sekarang ini, saya tegaskan siap dampingi agar mereka mendapatkan hak-haknya," tegas Sukur.

Sementara Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro Erick Firdaus didatangi di kantor dan dihubungi melalui ponselnya, tidak memberikan respon. Dan chatting WhatsApp terlihat dibaca namun memilih bungkam tidak memberi penjelasan terkait patok yang dikembalikan warga. (dra/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT