News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Matikan Industri Hasil Tembakau, Kadin Jatim Desak RUU Kesehatan Omnibus Law Dihilangkan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah disusun secara Omnibus Law, khususnya yang mengatur tentang Industri Hasil Tembakau (IHT).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Mei 2023 - 08:21 WIB
Kadin Jatim Desak RUU Kesehatan Omnibus Law Dihilangkan
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com -  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah disusun secara Omnibus Law, khususnya yang mengatur tentang Industri Hasil Tembakau (IHT). 

Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan, ada lima pasal dalam RUU tersebut yang dianggap akan mematikan Industri Hasil Tembakau (IHT) jika RUU Omnibus Law disahkan. Kelima pasal tersebut adalah pasal 154, 155, 156, 157 dan 158. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses penyusunan RUU ini pun dilakukan tanpa melalui kajian yang mendalam. Sebagai contoh, pada pasal 154 RUU Kesehatan ini mencantumkan penyetaraan antara produk tembakau dengan zat adiktif seperti narkotika, seharusnya dalam penyusunan RUU harus melibatkan para pemangku kepentingan," kata Adik di Graha Kadin Jatim. 

Hal ini setidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-VII/2009 sebelumnya yang menegaskan bahwa zat adiktif pada produk tembakau tidak sama dengan zat adiktif pada narkotika.

Saat ini IHT merupakan salah satu industri yang esensial di Indonesia, kontribusinya signifikan terhadap aspek ekonomi dan sosial. Namun, karakteristik produk tembakau memang mengharuskan industri ini diatur dengan regulasi yang ketat. 

Kadin Jatim melihat bahwa peraturan-peraturan yang ada saat ini sebenarnya cukup proporsional, dan menetapkan batasan-batasan jelas bagi seluruh ekosistem tembakau. Terlebih Industri Hasil tembakau ini memiliki multiefek, mulai dari petani tembakau, sampai pada jumlah SDM yang menggantungkan hidup dari industri ini. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pengusaha Wajib Cukai Kadin Jatim, Sulami Bahar menambahkan, pasal-pasal tersebut dimunculkan dengan alasan untuk menurunkan prevalensi perokok anak. 

Padahal dari data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak justru terus mengalami penurunan. Pada tahun 2020, tingkat prevalensi perokok anak mencapai 9,1 persen. Di tahun 2021 angka tersebut turun menjadi sekitar 6 persen dan di 2022 kembali turun menjadi sekitar 3 persen. 

"Dari data tersebut, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi untuk mengubah UU 36/2009 karena menurut kami itu sudah cukup. Untuk itulah kami meminta ke lima pasal dalam RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut dihilangkan dan kembali ke pasal 36/2009," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas penolakan tersebut, maka Kadin Jatim juga akan sesegera mungkin mengundang ahli hukum administrasi negara untuk melakukan kajian karena aturan-aturan tersebut dinilai tumpang tindih dengan aturan lain. 

"Dari hasil diskusi dengan ahli hukum administrasi, akan kami bawa ke panitia kerja yang sudah terbentuk. Akan kami diskusikan dengan mereka. Karena sebenarnya ada langkah lain yang bisa dilakukan untuk meminimalisir peningkatan prevalensi perokok anak, yaitu memperketat pengawasan dan ini belum dilakukan," pungkasnya. (sha/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT