Sidoarjo, tvOnenews.com – Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya bersama Polda Jatim dan Lanudal Juanda tidak akan tinggal diam untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang hendak keluar negeri melalui Bandara Internasional Juanda. Hal ini dilakukan setelah dalam setahun, sebanyak seribu lebih mayat dari warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang.
Heru menegaskan, tidak akan pandang bulu dengan pelaku TPPO dan siap menghabisi pelaku.
"Siapa pun backingannya akan saya libas karena bagaimana pun itu merugikan korbannya, sampai kapan pun," bebernya.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKPB Ronald Purba mengaku sampai saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan adanya TPPO.
"Yang paling dekat kami akan memulangkan korban TPPO dari Kamboja ke Indonesia," bebernya.
Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan korban TPPO ini banyak mengalami masalah selama berkerja di luar negeri. Sehingga tidak hanya pulang dalam keadaan meninggal, namun korban juga mengalami depresi, hingga sakit yang membuat dirinya mengalami cacat.
Load more