Sidoarjo, tvOnenews.com – Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya bersama Polda Jatim dan Lanudal Juanda tidak akan tinggal diam untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang hendak keluar negeri melalui Bandara Internasional Juanda. Hal ini dilakukan setelah dalam setahun, sebanyak seribu lebih mayat dari warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang.
Heru menegaskan, tidak akan pandang bulu dengan pelaku TPPO dan siap menghabisi pelaku.
"Siapa pun backingannya akan saya libas karena bagaimana pun itu merugikan korbannya, sampai kapan pun," bebernya.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKPB Ronald Purba mengaku sampai saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan adanya TPPO.
"Yang paling dekat kami akan memulangkan korban TPPO dari Kamboja ke Indonesia," bebernya.
Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan korban TPPO ini banyak mengalami masalah selama berkerja di luar negeri. Sehingga tidak hanya pulang dalam keadaan meninggal, namun korban juga mengalami depresi, hingga sakit yang membuat dirinya mengalami cacat.
"Banyak dari korban ini mengalami tindak kekerasan di luar negeri, jadi pelaku yang menjerumuskan korban ini bisa dikenakan pidana, karena korban diiming-imingi uang banyak," bebernya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin mengatakan, pelaku tindak pidana perdagangan orang ini kerap menggunakan modus visa wisata.
"Dari sana banyak korban yang berhasil kami amankan dan tunda keberangkatannya menuju luar negeri," bebernya.
Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya sendiri sudah menunda keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 597 orang dari bulan Januari hingga Mei 2023 ini. Chiko mengatakan jika petugas Imigrasi yang melayani pembuatan paspor juga akan memperketat pengawasannya.
"Kami akan selalu profiling orang yang akan membuat paspor," bebernya.
Dengan maraknya pelaku TPPO di Indonesia, tiga instansi ini Imigrasi, Lanudal, dan Polda Jatim berkerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas pelaku tindak pidana perdagangan orang. (khu/far)
Load more