News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lamongan Ungkap Kasus TPPO, 2 Orang Jadi Tersangka, Ini Modusnya

Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lamongan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini dengan peran yang berbeda.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 19 Juni 2023 - 15:32 WIB
Polres Lamongan Ungkap Kasus TPPO, 2 Orang Jadi Tersangka
Sumber :
  • tvOne - moch mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lamongan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini dengan peran yang berbeda.

Petugas berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri, tepatnya Malaysia. Dua tersangka yang kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan itu yakni S (58), warga Siman raya, Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro dan I (48), warga Desa Jimbaran, Kelurahan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan kasus TPPO ini berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian dan keduanya kami amankan di rumah tersangka S," kata Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (19/6)

Kasatreskrim menuturkan, kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka S berperan sebagai pemilik agensi yang menampung para pekerja ilegal yang akan diberangkatkan, sementara tersangka I berperan sebagai agensi yang mencari warga yang mau untuk dicarikan pekerjaan di Malaysia dengan cara potong gaji.

Akay mengungkapkan, para pekerja itu akan dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan atau bekerja di Rumah makan atau kantin.

"Para tersangka ini kemudian membawa para calon imigran ke rumah S di Kecamatan Solokuro terlebih dahulu dengan maksud untuk menampung calon imigran selama beberapa hari sebelum mereka diberangkatkan," ungkapnya.

Saat menampung di rumah S tersebut, para pelaku mengaku telah menguruskan semua kelengkapan administrasi para calon Imigran dengan janji akan diberangkatkan pada 5 April 2023 setelah administrasi lengkap.

"Tersangka S sudah lama bekerja sama dengan tersangka I yang merupakan agency yang bertugas untuk mencari imigran Indonesia dengan cara mengajak imigran agar bersedia mengikuti kontrak kerja selama 2 tahun dengan sistem potong gaji, setelah para korban setuju kemudian pelaku menghubungi tersangka S yang bertugas mencarikan tempat beserta pekerjaannya di negara Malaysia serta mengurus semua administrasi para Imigran termasuk Pasport dan lain sebagainya," ujarnya.

Akay juga menyebut jika agensi yang dimiliki oleh para tersangka ini sebenarnya adalah agen yang tidak terdaftar atau ilegal. Apa yang dilakukan oleh tersangka ini ternyata ilegal karena tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Akay menyebut, sudah ada 3 korban yang berasal dari Bali dan NTB yang terjebak oleh tipu daya para tersangka.

"Tersangka ini merupakan pemain baru dan Agency yang dipakai oleh tersangka ini juga tidak terdaftar atau ilegal sehingga bisa merugikan para korbannya," lanjutnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 4 pasport atas nama korban, 5 lembar perjanjian kerja ke luar negeri bersama Ayu Agency, 2 bendel hasil kesehatan atau rekam medis, 1 struk foto wawancara yang digunakan untuk mengurus pasport, tertanggal 15 Maret 2023, dan tiket pesawat pemberangkatan ke Malaysia.

"Para korban yang bukan warga Lamongan, melainkan warga Bali dan Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka akan di jerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta, atau Pasal 69 Junto Pasal 81 Junto Pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman selama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp 15 miliar.

"Tersangka S dan Tersangka I beserta ketiga orang korban tersebut diamankan ke Mapolres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk korban saat ini sudah kami pulangkan ke rumah mereka masing-masing," pungkasnya. (mmr/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di salah satu asrama mahasiswa asal Papua di Yogyakarta viral di media sosial. 
Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi mengungkap perkembangan terbaru insiden tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, Belasan Kereta Api Memutar Lewat Semarang

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, Belasan Kereta Api Memutar Lewat Semarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melakukan langkah antisipatif menyusul kecelakaan kereta api di emplasemen Stasiun Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Sambil Senyum-Senyum, Dedi Mulyadi Beri Jawaban Telak ketika Dikritik Netizen Soal Jalan Rusak Bergelombang

Sambil Senyum-Senyum, Dedi Mulyadi Beri Jawaban Telak ketika Dikritik Netizen Soal Jalan Rusak Bergelombang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjawab kritikan netizen yang menunjukkan bahwa masih ada jalanan yang rusak parah di daerahnya. Ternyata begini faktanya.
Janji Manis John Herdman: Garansi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030, Suporter Jangan Ragu!

Janji Manis John Herdman: Garansi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030, Suporter Jangan Ragu!

Walau hanya berhasil finish sebagai runner up pada FIFA Series 2026 Maret lalu, pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman berhasil mencatatkan debut manis di
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 8 Perjalanan KA di Wilayah Daop 6 Terpaksa Memutar

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 8 Perjalanan KA di Wilayah Daop 6 Terpaksa Memutar

Kereta Api (KA) Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di emplasemen Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (6/4/2026). 

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT