News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Sabu dan Ribuan Butir Pil Koplo, Satreskoba Polres Kediri Kota Ringkus Seorang Pekerja Serabutan

Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil ringkus pekerja serabutan berinisial DS (42) warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 19 Juni 2023 - 18:49 WIB
Satreskoba Polres Kediri Kota Ringkus Seorang Pekerja Serabutan
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Kediri, tvOnenews.com - Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil ringkus pekerja serabutan berinisial DS (42) warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pelaku ditangkap petugas ketika sedang berada di rumahnya pada, Senin (19/6).

Kasat Resnarkoba, AKP Ipung Harianto mengatakan pelaku ditangkap oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena kedapatan menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil dobel L.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari informasi itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

Lanjut Ipung, pengungkapan narkoba ini diawali dengan tindak lanjut informasi yang didapatkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota, tentang maraknya peredaran sabu-sabu yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa informasi yang disampaikan tersebut memang benar. Hal ini dikarenakan, petugas mendapati identitas dan ciri-ciri dari terduga pelaku.

Akhirnya, sekitar pukul 18.30 WIB pelaku dapat ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

“Setelah dapat menangkap pelaku, petugas langsung menggeledah yang ada di dalam rumahnya untuk mencari barang bukti yang diduga masih disimpan,” beber AKP Ipung.

Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya dengan berat 1,13 gram, 0,85 gram, dan 0,31 gram. Tak hanya itu, ada juga plastik berisi pil dobel sebanyak 1065 butir, dua timbangan digital, dan 1 pak plastik klip kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara barang bukti yang disita petugas dari pelaku tersebut diduga hendak diedarkan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (min/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT