News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kampus Unitri Ungkap Dua Mahasiswanya yang Tewas di Dua Tempat Berbeda, Ini Penjelasannya

Terkait meninggal dunia dua mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang di 2 lokasi berbeda. Kini pihak Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait meninggalnya dua mahasiswa ini, Senin (27/6).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 26 Juni 2023 - 15:38 WIB
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Terkait meninggal dunia dua mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang di 2 lokasi berbeda. Kini pihak Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait meninggalnya dua mahasiswa ini, Senin (27/6).

Peristiwa pertama adalah tewasnya seorang mahasiswi Unitri, meninggal diduga bunuh diri di rumah kosnya di jalan Telaga Warna Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru dan kedua tewasnya seorang mahasiswa karena pengeroyokan yang berujung pada aksi tawuran, Minggu (25/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menyampaikan, memang benar bahwa kedua korban merupakan mahasiswa Unitri bernama Fransisca Farensandra adalah mahasiswi Program Studi Agribisnis angkatan 2018 dan Krisnael Murri, mahasiswa Program Studi Agribisnis angkatan 2018.

Perlu diketahui, warga Jalan Telaga Warna Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru dikejutkan dengan kabar seorang mahasiswi yang meninggal gantung diri, pada Sabtu (24/06) malam. Korban adalah FF (23), mahasiswi Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Saat ditemukan, FF tampak mengenakan baju tidur berwarna coklat. Lehernya tergantung seutas tali yang tertaut pada paku di dinding. Sementara motif bunuh diri FF masih belum jelas. Tapi dalam akun Instagram @infomalangan, ada dugaan bahwa korban stres karena tidak bisa wisuda.

Ibu kos dari FF mengaku sangat terkejut bahkan tidak menyangka jika mahasiswi yang kerap menyapanya itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara seperti ini. Dia mengenal FF yang menempuh pendidikan di jurusan Agribisnis itu, sebagai sosok yang ceria.

Bahkan, sebelum kejadian, FF sempat tidak menginap selama dua hari di kamar kos yang dia sewa sejak setahun belakangan itu.

“Jadi, sebelum kejadian, katanya FF menginap di rumah saudara,” kata ibu kos yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (25/06).

Curiga ada yang aneh dengan FF, dia dan suaminya berusaha mendobrak pintu kamar kos FF yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka, betapa terkejutnya mereka ketika mendapati FF dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Kemudian ibu kos tersebut melapor ke ketua RT 06/RW 06.

Ibu kos FF juga mengatakan bahwa pihak kampus juga sempat mendatanginya. Dari pertemuan itu, ibu kos FF mengetahui bahwa FF telah melalui ujian skripsi, namun belum melaksanakan yudisium dan wisuda.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga juga telah tiba ke kamar kos FF untuk mengambil semua pakaiannya.

”Pamannya yang tinggal di Batu datang mengambil pakaiannya. Katanya, dia mau memulangkan jenazah jika ada pesawat. Kalau tidak ada, jenazah akan dikremasi di Gotong Royong,” pungkasnya.

Sementara itu, kerusuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi  (Unitri) asal NTT di Cafe Kedai Kopi Jl. Karya Wiguna Dusun Gondang, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Peristiwa kerusuhan yang melebar di tiga wilayah yaitu Polsek Dau, Polsekta Lowokwaru dan Polsek Karangploso diketahui sekitar pukul 01.05 Minggu (25/6) pagi dini hari.

Bentrokan kelompok mahasiswa terjadi di komplek kafe di belakang kampus, Minggu dinihari (25/6). Tepatnya Desa Tegalgondo, Karangploso, sebuah gelaran perayaan wisuda berujung emosi yang tak terkontrol hingga terjadi pengeroyokan.

Akibatnya, Krisnael Murri asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, tewas akibat luka tusukan lebih dari satu kali ditubuhnya. Dia merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta jurusan Agribisnis angkatan tahun 2018.

Atas hal itu, Unitri menyatakan bahwa mahasiswinya yang berinisial FFL adalah mahasiswi Program Studi Agribisnis angkatan 2018.

Dimana mahasiswa tersebut sudah melakukan Ujian skripsi pada semester Ganjil 2022/2023 dan yang bersangkutan belum melaksanakan yudisium dan belum melakukan pendaftaran Wisuda.

Sedang rekam akademik menunjukkan jika tidak ada masalah dengan kinerja akademik mahasiswa. Sebab IPK nya baik (3,37) dan tidak ada masalah dengan dosen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana pada kasus Murri, pihak Unitri akan mengikuti proses dari pihak berwajib. Rektor dan seluruh pimpinan Unitri menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa Unitri tersebut. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT