News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

175 KK Warga Desa Ngelo, Bojonegoro, Belum Rela Tanah Dipatok untuk Bendungan Karangnongko

kabar kepastian surat rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum diterima warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro
Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:18 WIB
175 KK Warga Desa Ngelo Belum Rela Tanah dipatok untuk Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • tim tvone - dewi rina

Bojonegoro, tvOneNews.com - Hingga hari ini kabar kepastian surat rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum diterima warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, yang meminta isi surat tersebut adalah ijin tempat relokasi warga menjadi hak milik. Padahal kesepakatan warga yang minta diukur dulu, meminta ganti untung sudah dihormati dan dilaksanakan pihak PU SDA Bojonegoro.

Widodo, salah satu warga dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan saat ini kondisi desa mereka tenang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Biarlah tanahnya yang mau dipathok dan diukur monggo, tapi saya masih minta kejelasan relokasinya, yang sampai saat ini kok belum ada kabar," ucapnya.

Sementara itu, petugas PU SDA sudah selesai memasang patok di 15 KK di Dusun Matar, Desa Ngelo.  

Kepala Dusun Matar Jumari menjelaskan bahwa ada 15 KK di dusunnya yang sudah dipasang patok oleh petugas satgas A. 

"Informasinya besok Senin dilanjutkan pengukuran tanah warga yang siap diukur mbak," jelasnya.

Terpisah Kepala PU SDA Bojonegoro Hery Widodo dikonfirmasi mengatakan sesuai kesepakatan atau skenario awal, dimana tahap awal 30 bidang dulu dipatok, (insyaAllah Senin depan ini dilanjut dengan pengukuran oleh Tim BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanyai terkait surat KLHK yang diminta warga Ngelo sudah dikirimkan, Hery tidak merespon, hanya mengatakan proses lebih lanjut dan mohon doa restunya.

Diketahui bahwa di Desa Ngelo ada 265 bidang yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko hingga saat ini baru sekitar 30 bidang yang dipasang patok, belum ada pengukuran. Jika sesuai jadwal yang direncanakan tim pembebasan lahan Pemkab Bojonegoro, pada 14 Juli mendatang, penyelesaian tahapan inventarisasi oleh BPN. Proyek Strategi Nasional Bendungan Karangnongko sudah mengalami kelambatan prosesnya. (dra/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT