LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penumpang kereta api di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi

Melebihi Relasi, Penumpang KA akan Mendapatkan Sanksi Denda hingga Tidak Boleh Naik Kereta Api

Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya.

Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:14 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

Baca Juga :

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Luqman.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga, serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Sederet Pemain Pilarnya di Piala AFF, Kok Bisa?

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Sederet Pemain Pilarnya di Piala AFF, Kok Bisa?

Timnas Indonesia kemungkinan besar tidak akan mendapat jasa beberapa pemain naturalisasi andalan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024. Mengingat gelaran ini adalah -
PDIP Kalbar Mendadak Titip Pesan Khusus kepada Prabowo Subianto soal Pilkada 2024, Ternyata Ada Siasat Ini

PDIP Kalbar Mendadak Titip Pesan Khusus kepada Prabowo Subianto soal Pilkada 2024, Ternyata Ada Siasat Ini

DPD PDIP Kalimantan Barat (Kalbar) menitipkan pesan khusus kepada Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto terkait Pilkada 2024.
Ada Nama DPO yang Hilang dalam Pembunuhan Vina, Pengacara Terpidana Rivaldi Akhirnya Buka Suara

Ada Nama DPO yang Hilang dalam Pembunuhan Vina, Pengacara Terpidana Rivaldi Akhirnya Buka Suara

Terungkap ada nama DPO yang hilang dalam pembunuhan Vina dan Eky. Pengacara salah satu terpidana Rivaldi, Sindy Sembiring menjelaskan yang terjadi selama..
Sempat Duel dengan Warga, Pelaku Hipnotis Ditangkap Hingga Nyaris Diamuk Massa

Sempat Duel dengan Warga, Pelaku Hipnotis Ditangkap Hingga Nyaris Diamuk Massa

Sempat berduel dengan warga, seorang pelaku hipnotis berhasil ditangkap hingga nyaris babak belur diamuk warga di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton tengah.
PDIP Tak Takut Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Melawan Soeharto Aja Kita Kuat

PDIP Tak Takut Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Melawan Soeharto Aja Kita Kuat

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengatakan siap melawan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Sakit Jantung, 1 Jemaah Haji Asal Soppeng Meninggal saat Tiba di Depan Hotel di Jeddah

Sakit Jantung, 1 Jemaah Haji Asal Soppeng Meninggal saat Tiba di Depan Hotel di Jeddah

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Soppeng yang tergabung dalam kelompok terbang 16 Embarkasi Makassar atas nama Nurasiah Ladalle (51) meninggal dunia sesaat tiba di hotel di Jeddah, Arab Saudi.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Penangkapan salah satu tersangka DPO pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi. Ketua RT rumah Pegi ungkapkan hal..
Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Salah satu media asal Vietnam, Soha memberikan sindiran pedas untuk Timnas Indonesia, menyinggung soal keikutsertaan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF nanti.
Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi buka suara terkait bukti sperma yang ditemukan pada jasad Vina Cirebon saat proses autopsi dilakukan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya