GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melebihi Relasi, Penumpang KA akan Mendapatkan Sanksi Denda hingga Tidak Boleh Naik Kereta Api

Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:14 WIB
Penumpang kereta api di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi

Surabaya, tvOnenews.com - Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Luqman.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga, serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun,” ujarnya.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1 x 24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

penyesuaian dilakukan karena sejumlah ruas jalan terdampak kegiatan lari yang diikuti sekitar 12.500 peserta tersebut.
Jangan Bangga Dulu Disebut Pak Haji setelah Pulang dari Tanah Suci, Pendakwah Ingatkan itu Bukan Gelar

Jangan Bangga Dulu Disebut Pak Haji setelah Pulang dari Tanah Suci, Pendakwah Ingatkan itu Bukan Gelar

Penyebutan "Pak Haji" atau "Bu Hajah" bukan gelar bagi yang sudah menyelesaikan ibadah haji di Tanah Suci, melainkan pengingat diri menjauhi segala keburukan.
John Herdman Penuh Senyum, 2 Pemain Timnas Indonesia di Eropa Kasih Kabar Bahagia Jelang FIFA Matchday

John Herdman Penuh Senyum, 2 Pemain Timnas Indonesia di Eropa Kasih Kabar Bahagia Jelang FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa tersenyum jika mendengar kabar terbaru dari dua pemainnya. Mereka tampil gemilang selagi membela klubnya masing-masing jelang FIFA Matchday.
Penjelasan Lengkap Dedi Mulyadi soal Wacana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Penjelasan Lengkap Dedi Mulyadi soal Wacana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Inilah penjelasan lengkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar bagi pengguna jalan. 
Jadwal Final SBY Cup 2026, Minggu 17 Mei: Ada Perebutan Gelar Juara LavAni vs Perumda Tirta Bhagasasi

Jadwal Final SBY Cup 2026, Minggu 17 Mei: Ada Perebutan Gelar Juara LavAni vs Perumda Tirta Bhagasasi

Jadwal final SBY Cup 2026 hari ini, di mana ada laga seru antara LavAni vs Perumda Tirta Bhagasasi yang akan memperebutkan gelar juara.
Sosok Bojan Hodak di Mata Adam Alis, Ternyata Tak Segalak yang Dibayangkan: Dia Bukan Sekadar Pelatih di Persib Bandung

Sosok Bojan Hodak di Mata Adam Alis, Ternyata Tak Segalak yang Dibayangkan: Dia Bukan Sekadar Pelatih di Persib Bandung

Gelandang Persib Bandung, Adam Alis, ungkap sisi berbeda dari pelatih Bojan Hodak yang kerap dianggap galak. Di balik ketegasannya di lapangan, justru dikenal.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT