News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melebihi Relasi, Penumpang KA akan Mendapatkan Sanksi Denda hingga Tidak Boleh Naik Kereta Api

Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:14 WIB
Penumpang kereta api di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi

Surabaya, tvOnenews.com - Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Luqman.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga, serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun,” ujarnya.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1 x 24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Ajang penghargaan TOP GRC Awards 2026 memberikan empat penghargaan kepada PT Jasa Raharja (Persero).
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Spanyol 2026: Dominasi Mercedes Berlanjut, Giliran Kimi Antonelli jadi yang Tercepat

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Spanyol 2026: Dominasi Mercedes Berlanjut, Giliran Kimi Antonelli jadi yang Tercepat

Hasil Latihan bebas 2 F1 GP Spanyol 2026 yang kembali dikuasai oleh Mercedes, kali ini lewat pemuncak klasemen sementara, Kimi Antonelli pada Jumat 11 September

Trending

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi terhadap puluhan ribu sekolah di tahun 2026.
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Hutan Indonesia Terancam Perubahan Iklim, Kolaborasi Pelestarian Diperkuat

Hutan Indonesia Terancam Perubahan Iklim, Kolaborasi Pelestarian Diperkuat

Keberadaan hutan tidak hanya berkaitan dengan kawasan konservasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap ketersediaan air, udara, pangan, dan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim.
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat melakukan peliputan Gunung Anak Krakatau. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT