News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Mesum, Dua Pasangan Muda-mudi Digerebek Warga di Indekosnya

Dua pasangan muda-mudi di Bangkalan, Madura, digerebek oleh sejumlah warga saat berada di rumah indekos di Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:40 WIB
Dua pasangan yang digerebek warga di indekos
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Dua pasangan muda-mudi di Bangkalan, Madura, digerebek oleh sejumlah warga saat berada di rumah indekos di Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan. Warga yang berada di depan rumah indekos merasa kesal dan marah, karena rumah indekos dibuat mesum oleh kedua pasangan muda-mudi yang diketahui sebagian masih berstatus pelajar.

Petugas kepolisian Polres Bangkalan yang berada di lokasi kejadian, langsung meredam aksi warga yang hendak mau main hakim sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sebagai polisi RW 05 Kelurahan Kemayoran mendapatkan informasi dari RW, bahwa telah terjadi penggerebekan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di tempat kos RT 04. Di sana ada pasangan dua laki-laki dan dua orang perempuan yang dicurigai oleh warga berbuat hal yang tak wajar," Kata Bripka Vicky Hartinanda, Polisi RW Kelurahan Kemayoran Bangkalan, Jumat (4/8).

Guna tak sampai terjadi yang diinginkan, keempat muda-mudi yakni dua remaja putri berinisial IM dan MT dan remaja putra IR dan HO, kemudian langsung dibawa polisi ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan.

"Kami sebagai polisi RW, langsung koordinasi dengan SPKT dan Satreskrim Polres Bangkalan. Jadi mereka kemudian langsung datang ke lokasi, ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pasangan muda-mudi diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan guna dimintai keterangan," lanjutnya.

Sementara Parman, warga RT 04 RW 5 Kelurahan Kemayoran, Bangkalan mengakui bahwa rumah-rumah tak ditempati oleh pemilik indekos, sudah lama dicurigai karena seringkali keluar masuk rumah pada malam hari, bahkan hingga larut malam.

"Iya, memang sudah lama pak dicurigai warga rumah kos ini. Karena setiap malam seringkali ada orang keluar masuk rumah kos, sampai larut malam juga ada," tuturnya.

Ia merasa tidak nyaman dengan aktivitas muda-mudi, dan membuat warga RT 04 RW 05 kemudian nekat melakukan penggerebekan,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena warga disini tidak nyaman dengan penghuni kos, apalagi kos ini dipakai oleh pasangan muda-mudi," pungkasnya.

Kasus pasangan muda-mudi yang meresahkan warga Kelurahan Kemayoran Bangkalan, kini telah ditangani oleh aparat kepolisian Polres Bangkalan, Madura. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT