News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Cucu Pendiri NU Terhadap PBNU Mulai Disidangkan

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama menggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dengan kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:36 WIB
Pertemuan antara penggugat dan tergugat jelang sidang
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Cucu pendiri Nahdlatul Ulama menggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dengan kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926. Selain PBNU, pihaknya juga menggugat kepengurusan definitif PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Jombang masa khidmat 2023-2024.

Dalam gugatan perdata ini, KH Abdus Salam Shohib, cucu salah satu pendiri NU KH Bisri Syansuri yNG tergabung dalam APQANU (Asosiasi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama) Jombang, meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024, serta mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Dalam perkara ini, PBNU sebagai tergugat I dan PCNU Jombang 2023-2024 sebagai tergugat II.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana digelar pada Senin (7/8). Kedua belah pihak diwakili kuasa hukumnya masing-masing dengan agenda mediasi. Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Suharno dkk. Sedangkan kuasa hukum tergugat I adalah Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Nur Kholis, yang juga ketua tim kuasa hukum. Sedangkan  PCNU Jombang diwakili kuasa hukumnya, Saifudin dan Gunawan.

Sidang digelar di salah satu ruangan PN Jombang. Majelis hakim diketuai oleh Faisal Akbaruddin Taqwa, dengan anggota Dendy Firdiansyah dan Bagus Sumanjaya. Usai membuka sidang, majelis hakim memeriksa administrasi masing-masing kuasa hukum.

Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa kemudian meminta kedua belah pihak melakukan mediasi. Selanjutnya, sidang ditutup. Para kuasa hukum memasuki ruangan tertutup. Mediasi dipimpin oleh Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan.

Suharno mengatakan bahwa pihaknya melibatkan 13 orang pengacara dalam gugatan tersebut. Materi gugantan adalah meminta PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.

"Serta mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Kami juga meminta para tergugat bersama-sama membayaar biaya kerugian material dan imaterial kepada penggugat sebesar Rp1,5 miliar (Rp 1.540.001.926)," ujar Suharno.

Karena saat melakukan konfercab 5 Juni 2022, panitia sudah mengeluarkan pembiayaan. Namun ironisnya, hasil konfercab tersebut tidak diakui. Sehingga muncul adanya kerugian. Kerugian itu melekat pada perbuatan melawan hukum itu sendiri.

"Dalam sidang tadi majelis hakim menyarankan untuk mediasi. Nah, minggu depan kita diwajibkan membuat suatu resume yang disampaikan kepada tergugat saat mediasi nanti," ujar Suharno.

Kuasa hukum PBNU, Nur Kholis membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun mediasi lanjutan akan digelar pekan depan.

"Tadi hanya kenalan, merapikan dokumen dan penyusunan jadwal mediasi. Mediatornya kita serahkan PN Jombang. Tadi ditunjuk Ketua PN Jombang Bambang Setyawan sebagai mediator," jelasnya.

Disinggung soal materi gugatan, Nur Kholis enggan mengomentari. Alasannya, sidang tersebut masih awal.

"Untuk materi gugatan bisa ditanyakan ke penggugat saja. Kita tergugat dikasih waktu untuk mediasi," katanya.

Salah satu penggugatl KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) mengapresiasi PN Jombang yang merespon cepat. Sehingga persidangan perdana bisa dimulai. Kedua, Gus Salam mengapresiasi PBNU dan PCNU Jombang definitif yang telah mengirimkan kuasa hukumnya dalam sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini menunjukkan adanya keseriusan dan itikad baik PBNU dalam merespon gugatan kami. Bahkan Gus Fahmi Amrullah (Ketua PCNU Jombang 2023-2024), tadi juga hadir di pengadilan untuk bertemu dengan kami dalam suasana kekeluargaan. Karena ini memang masalah organisasi, bukan personal. Secara hubungan personal tidak mengganggu hubungan silaturahmi kami," ujar Gus Salam yang mewakili APQANU Jombang.

Gugatan tersebut masuk ke PN (Pengadilan Negeri) pada 14 Juli 2023 dengan nomor 53/Pdt.G/2023/PN Jbg. Nama penggugat yang didaftarkan di PN ada tiga orang. Yakni, M Salmanudin atau Gus Salman, Kemudian Sugiarto, serta Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif, Denanyar. (usi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo diduga karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tewas di depan klinik.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi jasad Sutrimo akan dilakukan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026.
Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Dana White resmi mengumumkan ada empat nama petarung MMA yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada nama Bilal Hasan, yang siap mengikuti jejak Jeka Saragih mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita mereka.
Kena Sanksi Beruntun, Begini Nasib Tio Ferdian Rahmana usai Terseret Dugaan Skandal Minta Pacar Aborsi

Kena Sanksi Beruntun, Begini Nasib Tio Ferdian Rahmana usai Terseret Dugaan Skandal Minta Pacar Aborsi

Begini nasib Tio Ferdian Rahmana yang tengah menjadi sorotan usai terseret dugaan kasus kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi ke Singapura terhadap kekasihnya.
Harga Pangan Hari Ini 12 Agustus 2026: Bawang Merah Rp39.400 per Kilogram hingga Bawang Putih Rp40.650 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 12 Agustus 2026: Bawang Merah Rp39.400 per Kilogram hingga Bawang Putih Rp40.650 per Kilogram

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) mencatat harga pangan hari ini 12 Agustus 2026. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT