News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pabrik Tusuk Sate Ludes Terbakar di Pakis Malang, Pemilik Rugi Rp500 Juta

Kebakaran hebat menimpa home industry tusuk sate (pabrik biting) dan mengusik warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Malang, yang sedang terlelap tidur.
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:52 WIB
Kebakaran pabrik tusuk sate di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kebakaran hebat menimpa home industry tusuk sate (pabrik biting) menjelang pagi. Peristiwa kebakaran ini mengusik warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang sedang terlelap tidur.

Api dengan cepat membakar hampir seluruh bagian bangunan yang saat itu sedang kosong pada Jumat (11/8) dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi didapat wartawan tvOnenews.com, peristiwa kebakaran home industry tusuk sate milik warga bernama Irawan (48) yang lokasinya berada di Dusun Bulu Rejo RT 04 RW 05 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Api diketahui sudah mengamuk sejak sekitar pukul 3.00 WIB. Kejadian itu mulanya diketahui pemiliknya yang hendak memeriksa kondisi pabrik tusuk sate jelang subuh.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, saya secara rutin mengecek kondisi pabrik dan terlihat api sudah membakar di areal pabrik milik saya," ujar Irawan kepada tvOnenews.com, Jumat (11/8) siang.

Sementara Kapolsek Pakis Iptu Sunarko saat dikonfirmasi mengatakan, saat kebakaran home industry tusuk sate Irawan, dipastikan tidak ada penghuni atau pekerja dalam pabrik.

Sunarko menyebut, hal itu karena lokasi pabrik memang berdekatan dengan rumah sang pemilik adik perempuan dari Irawan, yakni Istiqomah kemudian melaporkan ke petugas pemadam kebakaran.

"Adik perempuan dari pemilik melaporkan ke petugas Polsek Pakis lanjut diteruskan petugas pemadam kebakaran," bebernya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (BPPK) Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menyampaikan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 4.30 WIB dan langsung menerjunkan tim untuk membantu pemadaman api.

“Sampai di lokasi dan melakukan tindakan penanggulangan mulai 04.40 WIB, api cukup cepat membakar hampir semua bagian yang mudah terbakar. Terutama gudang penyimpanan,” jelas Sigit.

Beberapa saat setelah dilakukan penyemprotan, api mulai terkendali. Petugas melakukan pembasahan menyeluruh. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan api muncul kembali dipicu bagian bangunan maupun bahan tusuk sate yang masih mengandung bara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedikitnya ada tiga armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi tersebut. Dibantu ambulans untuk antisipasi. Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian yang harus didera pemilik mencapai ratusan juta rupiah. Kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih menyelidiki lebih lanjut karena pemicu kebakaran belum diketahui.

“Pukul 09.50 WIB baru dinyatakan api bisa dijinakkan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp500 juta,” pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT