News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Bapak di Magetan Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 13 Tahun

Seorang bapak seharusnya bisa melindungi dan menjaga buah hatinya, namun tidak bagi Wandi Dwi Handoko (41) warga Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Ngawi.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:46 WIB
Pelaku pencabulan anak kandung
Sumber :
  • miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Seorang bapak seharusnya bisa melindungi dan menjaga buah hatinya, namun tidak bagi Wandi Dwi Handoko (41) warga Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Dia begitu tega mencabuli anak kandungnya sendiri ILR yang masih berusia 13 tahun.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengatakan, perbuatan bejat sang bapak tersebut terungkap setelah paman korban HS curiga kepada korban yang mengaku ketakutan jika tinggal sendirian di rumah kontrakannya di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan bersama pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi awal ketahuan itu saat kakak si korban ini mau diajak keluar kota, tapi sama si korban nggak boleh karena takut,” kata Rudi dalam press release di Mapolres Magetan, Kamis (24/8).

Paman korban inipun, lanjut Rudi, merasa curiga dan meminta korban untuk bercerita. Hingga akhirnya korban mengaku dan menceritakan apa yang telah dialaminya kepada paman dan bibi korban. Karena tak terima, keduanya pun langsung melapor ke Polsek Barat Magetan. 

“Tersangka kami amankan di rumah kontrakannya, tersangka juga mengakui perbuatannya, namun saat ini masih kita kembangkan karena menurut korban perbuatan bejat ayahnya ini dilakukan berkali-kali, sedangkan pengakuan pelaku sudah dilakukan selama empat kali,” imbuhnya.

Rudi menjelaskan berapapun pengakuan pelaku mencabuli korban itu tidak jadi masalah, karena perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri sebanyak satu kali saja itu sudah merupakan tindak pidana yang bisa diproses hukum. 

Sedangkan modus pelaku untuk memperdaya korban adalah dengan mengancam akan menjual handphone milik korban, jika tidak mau menuruti perintah atau melayani nafsu bejat si pelaku.

“Jadi pelaku ini mengancam dan menakut-nakuti anaknya jika tidak mau diajak hubungan layaknya suami istri, tidak mau melayani bapaknya, maka handphonenya akan dijual,” tutupnya. 

Sementara itu, Wandi, si pelaku mengakui perbuatannya lantaran tak kuat menahan nafsu dan terangsang saat tidur bersama putrinya sejak ditinggal sang istri bekerja di luar kota. Diketahui pelaku selama ini hanya tinggal bertiga bersama kedua anaknya. Sedangkan korban dan pelaku tidur dalam satu kamar. 

“Nafsu aja pak, spontan lalu pengen, tahu kalau itu anak kandung saya yang harusnya saya lindungi saya jaga, tapi ndak tahu tiba-tiba nafsu gitu aja. Biar mau, tak takut-takuti hpnya mau tak jual, anak saya langsung nurut,” ungkap Wandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan cabul hingga berujung persetubuhan tersebut dilakukan pelaku sebanyak empat kali sejak bulan Februari hingga pertengahan Juli 2023 kemarin. Pelaku mencabuli dengan cara memegang payudara dan kemaluan korban hingga kemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan korban.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dikenai pasal 82 ayat 2 dan pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI No 17 tahun 2016 tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman 15 tahun penjara. (men/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University

Pihak Telkom University (Tel-U) bergerak cepat memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa yang menjadi korban dugaan perundungan (Bullying).
Cristiano Ronaldo Terancam Skorsing 6 Bulan usai Tinggalkan Timnas Portugal Tanpa Izin

Cristiano Ronaldo Terancam Skorsing 6 Bulan usai Tinggalkan Timnas Portugal Tanpa Izin

Cristiano Ronaldo mendapat sanksi disiplin sementara dari Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) setelah meninggalkan tim nasional tanpa izin. CR7 terancam hukuman.
Buntut Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Dua Oknum Polisi di Baubau Ditahan di Propam Polda Sultra

Buntut Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Dua Oknum Polisi di Baubau Ditahan di Propam Polda Sultra

Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau. 
Bursa Transfer AC Milan: Vangelis Pavlidis Masuk Radar Rossoneri, Barcelona dan Tottenham Ikut Bersaing

Bursa Transfer AC Milan: Vangelis Pavlidis Masuk Radar Rossoneri, Barcelona dan Tottenham Ikut Bersaing

AC Milan dikaitkan dengan striker Benfica, Vangelis Pavlidis, yang sedang tampil tajam pada musim ini. Penyerang Yunani itu menarik perhatian klub besar Eropa.
Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Penerus Salah, The Reds Incar Wonderkid FC Porto yang Dibanderol Rp1,7 Triliun

Bursa Transfer Liverpool: Masih Cari Penerus Salah, The Reds Incar Wonderkid FC Porto yang Dibanderol Rp1,7 Triliun

Liverpool dikabarkan masih tertarik merekrut penyerang muda Brasil, William Gomes, dari FC Porto. Namanya masuk dalam daftar target untuk memperkuat The Reds.
Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Geger Kasus Asusila Oknum Pembina Pramuka SMP di Palembang, Korban Diduga Capai 8 Siswa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual yang menyasar anak atau siswa di lingkungan sekitar.

Trending

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Perempuan WNA Brasil Diciduk di Bali, Nekat Bawa Kokain Cair Demi Upah 50.000 USD

Polda Bali membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan seorang perempuan berkebangsaan Brasil berinisial TCDS (36). 
Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Reaksi Kagum Igor Tolic Usai Persib Bisa Kejar Defisit 2 Gol dan Raih Poin Lawan Dewa United: Luar Biasa

Persib harus puas bermain imbang dengan Dewa United. Namun, sang pelatih, Igor Tolic, merasa cukup puas karena anak asuhnya sukses menyamakan skor menjadi 2-2.
Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Marc Klok Tak Terima Kakang Rudianto Dihujat Bobotoh, Kapten Persib Beri Pembelaan Menohok

Kapten Persib, Marc Klok, membela Kakang Rudianto yang menjadi sasaran kritik Bobotoh. Bek kanan Maung Bandung itu dihujat sepanjang laga melawan Dewa United.
Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Namanya Dicatut Dalam Seruan Provokasi Duduki DPR, Pondok Pesantren Lirboyo Bakal Seret Pelakunya ke Polisi

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas menyusul beredarnya selebaran digital dan meme provokatif yang mencatut identitas resmi lembaga. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT