News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Eks DPRD Melaporkan Wali Kota Malang ke Polda Jatim

Belasan eks anggota DPRD kota Malang periode 1992-1997 melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu dipicu atas penerbitan Surat Ke
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:19 WIB
Belasan Eks DPRD Melaporkan Wali Kota Malang ke Polda Jatim
Sumber :
  • tim tvone - Bimbim

Surabaya, tvOnenews.com - Belasan eks anggota DPRD Kota Malang periode 1992-1997 melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu dipicu atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang akan menarik kembali lahan perumahan yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun tersebut.

Rahadi Sri Wahyu Jatmika selaku kuasa hukum para pelapor mengatakan, pihaknya mendatangi korps Bhayangkara yang ada di Jalan Ahmad Yani Surabaya ini guna mencari keadilan atas nasib kliennya yang terancam terlantar karena penerbitan SK Walikota Malang Sutiaji yang hendak menarik lahan yang mereka tempati menjadi aset Pemkot Malang.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamu mengadukan nasib yang menimpa klien kami, yaitu adanya dugaan peristiwa pidana terkait Pasal 73 UU 26 tahun 2007 tentang tata ruang Juncto UU Tipikor Junco penipuan atau penggelapan dengan Terlapor walikota Malang," ujar Rahadi di depan gedung Ditreskrimsu Polda Jatim, Kamis (24/8/2023) sore. 

Rahadi menceritakan awal mula kasus ini adalah sekitar tahun 1998 para kliennya sudah memiliki tanah yang berasal dari aset pelepasan Kota Malang. 

Deretan bukti kepemilikan aset sudah mereka kantongi seperti adanya set plan-nya dan sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp 1 juta ke pihak Pemkot Surabaya. 

Bukti lain yang mereka miliki adalah SK pelepasan aset tahun 1998 beserta dengan surat penyataan, kemudian ada tanda terima dari Pemkot Malang atas ganti rugi pembelian tanah senilai Rp1 juta, Rp2 juta per kapling di waktu itu.

"Uang itu bukan uang pajak, tapi uang pembayaran atas lahan yang ditempati klien kami," tegasnya. 

Uang tersebut lanjut Rahadi, sudah dibayarkan ke Pemkot dan ada tanda terimanya. Kemudian bukti SPS untuk peningkatan hak ke BPN juga sudah bayarkan pajak pembeli, pajak penjual juga sudah dan sudah keluar SK panitia A, yang mana SK Panitia A ini isinya telah mengabulkan hak kepada principal kami kepada pembelian.

Namun tiba-tiba pihak Pemkot Malang melalui Walikota Sutiaji menerbitkan surat pencabutan atas SK tahun 1998 tersebut.

"Kami prihatin dan sedih disini adalah tindakan sewenang-wenang dari Walikota Malang itu. Ada juga indikasi dugaan rekayasa set plan atau tata ruang, yang mana sebelumnya tata ruang ini sudah sejak lama untuk perumahan oleh Walikota sebelumnya. Dibentuk sebagai pemukiman disitu," ujarnya.

Padahal sejak tahun 1998 sudah disetujui berdasarkan Walikota yang menyatakan sudah jadi pelepasan hak kepada principal, kemudian disertai dengan surat keputusan Walikota tadi.

Kemudian tahun 2002, dibuatkan surat pernyataan pelepasan aset tadi oleh Walikota juga dikuatkan aset pelepasannya. 

Rahadi mengatakan, aset Pemkot tersebut bukan diperjualbelikan. Namun lebih tepatnya pengalihan hak kepada pihak ketiga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya kalau jaman dulu itu difungsikan untuk menambah penerimaan PAD. Jadi, supaya pembangunan daerah itu lebih maju dan lebih cepat pembangunannya, bisa itu dialihkan seperti itu," ujarnya. 

Statusnya bisa berubah hak milik, banyak yang seperti itu tetapi harus mengikuti mekanisme prosedur yang ada dan itu sudah dilakukan oleh kliennya. (sha/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT