News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Bangkalan Divonis 9 Tahun, Keluarga Bupati Minta 9 Kadis Diduga Terlibat Pemberi Gratifikasi juga Dihukum

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron telah divonis oleh majelis hakim pidana 9 tahun penjara.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:17 WIB
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan pidana 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan, Selasa (22/8) lalu.

Selain itu, Eks Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan bila tidak mampu membayar maka harta bendanya akan disita. Apabila ternyata tidak memiliki harta untuk dibayarkan, hukumannya akan ditambah 3 tahun," ungkap Fachrillah kuasa hukum mantan Bupati Bangkalan, Sabtu (26/8).

Tak hanya Eks Bupati Bangkalan Ra Latif, Sebelumnya, majelis hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada 5 kepala dinas, diantaranya Kadis PUPR, Wildan Yulianto Kadis Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.

"Perkara gratifikasi yang disidangkan kan ada 14 orang (kadis), 5 orang lainnya sudah divonis. Nah sisanya, sembilan kadis itu kan sama-sama memberi. Penerimanya (Ra Latif) dianggap terbukti, tetapi kenapa sembilan pemberinya dibiarkan tidak diproses,” tambahnya.

Menurut Fachri, selama fakta persidangan menyebutkan total uang yang terkumpul dari lima kepala dinas senilai Rp575 juta. Sementara uang dari sembilan orang kepala dinas lainnya inisial, A, RH, ES, A, WS, MA, N, AH, dan AZ, terkumpul Rp1 miliar.

“Itu (sembilan kadis) sama-sama assessment, sama-sama memberi dan prosesnya sama dengan yang lima kadis, yakni memberi setelah pelantikan. Kalau hanya terdakwa (Ra Latif) yang diproses, berarti asa keadilannya bagaimana?,” ucap Fachrillah dengan nada heran.

Fachri mencatat, pelantikan sembilan orang sebagai kadis itu dilakukan pada Mei 2020. Sementara lima kadis yang telah berstatus terpidana dilantik pada 22 Februari 2022. Sebagaimana terkuak dalam fakta persidangan, total uang senilai Rp1 miliar dari sembilan kadis itu dikumpulkan di rumah saksi MN pada Mei 2020.

Besaran uang setoran dari sembilan kadis usai gelaran pelantikan jumlahnya beragam. Mulai dari Rp50 juta, Rp75 juta, Rp100 juta, hingga Rp150 juta. Uang-uang itu dikumpulkan di rumah saksi MN kemudian diantarkan oleh saksi AAH, IS, RH ke rumah saksi MF.

"Saksi RH yang turun dari mobil untuk menyerahkan uang Rp1 miliar kepada saksi MF. Belakangan, uang sebesar Rp1 miliar akhirnya disetorkan saksi MF ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya.

Berdasarkan fakta-fakta dipersidangan, pihak Ra Latif meminta kepada yang berwenang agar 9 kepala dinas diduga terlibat segera di proses secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan 5 orang pejabat lainnya yang sudah ditahan. Bahkan pihak keluarga juga minta memproses semua yang ikut adil dalam perkara tersebut," pungkasnya. (fds/gol)
    

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Jatim saat Rakor Percepatan BSPS

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Jatim saat Rakor Percepatan BSPS

Gubernur Khofifah tegaskan komitmen Pemprov Jatim percepat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah di Jawa Timur. 
Usai Dicopot dari Menkeu, Purbaya Lempar Pesan Misterius: Udah Siap Belum?

Usai Dicopot dari Menkeu, Purbaya Lempar Pesan Misterius: Udah Siap Belum?

Usai dicopot dari jabatan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah mengunggah pesan singkat di TikTok yang memicu rasa penasaran
Bukan LC, Pekerjaan Wanita yang Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Laporkan Betrand Peto ke Polisi Terkuak

Bukan LC, Pekerjaan Wanita yang Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Laporkan Betrand Peto ke Polisi Terkuak

Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual Betrand Peto menyebut pekerjaan wanita inisial ANW bukan sebagai LC, melainkan seorang mahasiswa dan juga bekerja.
Klasemen Liga Italia 2026-2027: AS Roma dan Inter Milan Kembali Kuasai Puncak, Como Menyusul

Klasemen Liga Italia 2026-2027: AS Roma dan Inter Milan Kembali Kuasai Puncak, Como Menyusul

AS Roma dan Inter Milan kembali menguasai puncak klasemen Liga Italia 2026-2027. Sedangkan Como 1907 menyusul di belakang kedua tim tersebut di peringkat ketiga.
Pertalite Rp10.000 Jadi Tameng Inflasi, Ekonom Bongkar Risiko Jika Harga BBM Subsidi Dilepas

Pertalite Rp10.000 Jadi Tameng Inflasi, Ekonom Bongkar Risiko Jika Harga BBM Subsidi Dilepas

Pemerintah memilih menahan harga Pertalite di tengah lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus US$107 per barel.
Netizen Sebut Sosok Perempuan yang Laporkan Betrand Peto terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seorang LC, Kuasa Hukum Beri Bantahan: Dia Karyawan dan Berkuliah

Netizen Sebut Sosok Perempuan yang Laporkan Betrand Peto terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seorang LC, Kuasa Hukum Beri Bantahan: Dia Karyawan dan Berkuliah

Sejumlah netizen menyebut sosok perempuan yang melaporkan Betrand Peto terkait kasus dugaan pelecehan seksual adalah seorang lady companion atau LC. Hal ini dibantah kuasa hukum korban.

Trending

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Purbaya menerima telepon terkait pencopotan jabatan Menkeu dari Presiden Prabowo Subianto ketika sedang mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta.
Menkeu Suahasil akan Paparkan Data APBN Secepatnya

Menkeu Suahasil akan Paparkan Data APBN Secepatnya

Setelah dilantik menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Suahasil Nazara memastikan akan segera memaparkan data realisasi APBN. 
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban Sebut Sudah Serahkan Bukti dan Dua Saksi Diperiksa

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban Sebut Sudah Serahkan Bukti dan Dua Saksi Diperiksa

Betrand Peto terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukum korban mengatakan kliennya telah menjawab 23 pertanyaan yang diajukan penyidik hingga menyerahkan bukti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT