News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lumajang Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penimbunan Solar Hasil OTT Bupati, Ini Alasannya

Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, berencana menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 12 Mei 2026 - 10:22 WIB
Barang bukti solar bersubsidi hasil OTT Bupati Lumajang
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, berencana menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pelaku penimbunan solar subsidi pada 3 September 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi tangkap tangan dilakukan tepat di selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Saat itu, Satreskrim Polres Lumajang mengamankan seorang sopir truk berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, beserta barang bukti berupa truk dan tandon berisi 1.000 liter solar subsidi.

Selain itu, ditemukan pula belasan pelat nomor dan barcode milik UP dalam operasi tangkap tangan yang diinisiasi Bupati Lumajang tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, rencana penghentian penyidikan ini menjadi pertimbangan yang akan segera diambil.

Menurutnya, hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan para ahli tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan penimbunan solar tersebut.

“Jadi, terakhir itu hasil pemeriksaan dan keterangan ahli kalau dari segi pidana tidak ada,” ucapnya, Senin (11/5).

Alex menyebut, meski terdapat pelanggaran beserta barang bukti yang ditemukan saat proses OTT, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan terhadap UP.

Sebab, pelanggaran yang dilakukan UP disebut hanya bersifat administratif dan perorangan sehingga hanya dikenakan kewajiban wajib lapor.

“Ini karena perorangan ya itu tidak mengikat yang lain. Namun dari aspek pemenuhan unsur pidananya belum terjadi sehingga kita tidak melakukan upaya paksa, sesuai dengan prosedur memang tidak dapat dilakukan penahanan,” tambah Alex.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, Polres Lumajang berencana segera melakukan gelar penghentian perkara terkait kasus dugaan penimbunan solar subsidi.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, saat melakukan OTT, ia menemukan truk milik UP sudah dimodifikasi untuk menampung solar hingga kapasitas 1.000 liter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indah menilai, temuan itu sudah menjadi bukti adanya niat jahat dari pelaku untuk melakukan penimbunan solar bersubsidi.

“Saya menemukan truk punya kapasitas 1.000 liter berisi solar yang pengisiannya dari tangki truk. Saya menyimpulkan ini ada niat jahat penimbunan solar bersubsidi dan itu mengambil hak rakyat kecil,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT