News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mediasi Temui Jalan Buntu, Gugatan Gus Salam Terhadap PBNU Jombang Memasuki Babak Baru

Proses mediasi antara penggugat dan tergugat dengan mediator Ketua Pengadilan Negeri Jombang terhadap dua pihak, KH Abdussalam atau Gus Salam dkk dengan PBNU dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama) Jombang tidak berhasil mencapai kata sepakat, Senin (28/8).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:19 WIB
Gus Salam (tengah) usai mediasi gagal.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Proses mediasi antara penggugat dan tergugat dengan mediator Ketua Pengadilan Negeri Jombang terhadap dua pihak, KH Abdussalam atau Gus Salam dkk dengan PBNU dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama) Jombang tidak berhasil mencapai kata sepakat, Senin (28/8). Sehingga gugatan cucu pendiri NU KH Bishri Syansuri tersebut segera memasuki persidangan.
 
Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Jombang dihadiri para pihak dan seluiruh tim penasehat hukum masing-masing. Namun sekitar 30 menit kemudian seluruhnya keluar ruangan kecuali prinsipal dalam gugatan ini dan mediator.

Sekitar 30 menit kemudian, seluruh tim penasihat hukum masing-masing penggugat dan tergugat memasuki ruangan tertutup lagi. Selain KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam selaku penggugat, dari pihak tergugat, nampak Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat, Ketua PCNU Jombang 2023-2024 KH Fahmi Amrullah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mediasi dilakukan secara tertutup. Sekitar 30 menit kemudian pintu ruang mediasi kemudian terbuka dan masing-masing pihak serta seluruh tim kuasa hukumnya meninggalkan ruang mediasi. Hasil dari rundingan dalam ruangan mediator enggan memberi penjelasan.

"Langsung tanyakan saja kepada masing-masing pihak. Jangan saya," kata Ketua PN Jombang Bambang Setyawan.

Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan tidak ada titik temu, sehingga menemui jalan buntu. Karena pihak penggugat tetap kukuh pada materi gugatan.

"Mediasi disimpulkan tidak berhasil. Karena yang diminta penggugat tidak bisa kita penuhi. Itu karena yang diminta tidak bergeser dari materi gugatan. Kami melihat ya tidak ada muatan mediasi, karena yang diminta ya apa yang ada di materi gugatan," ujar Nur Hidayat.
 
Nur Hidayat melanjutkan, seharusnya mediasi berada di titik tengah antara materi gugatan dengan tawaran apa.

"Ini tidak ada tawaran lain. Penggugat tidak bergeser dari materi gugatannya. Kami tidak melihat adanya materi yang dimaknai sebagai tawaran mediasi," katanya menegaskan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, materi gugatan yang dimaksud adalah penggugat meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kemudian mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Terakhir, menggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926.
 
Gus Salam sebagai penggugat membenarkan bahwa mediasi gagal menempuh jalan tengah. Namun demikian mengapresiasi upaya PN Jombang dalam memberikan fasilitas mediasi sebanyak dua kali.

"Walau pun pada akhirnya kami (penggugat dan tergugat 1 dan 2) bersepakat untuk melanjutkan proses ini ke persidangan, kami berharap masing-masing menyadari apa yang ditempuh. Harapan kami ini memberikan pendidikan bagi siapa pun terutama warga Nahdliyin. Keputusannya juga kami harap yang seadil-adilnya," ujar cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri ini.
 
Gus Salam juga menegaskan bahwa materi gugatan tetap tiga item. Yakni, meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kemudian mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.
 
Sedangkan gugatan materi Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926, Gus Salam memberikan penjelasan lebih rinci bahwa Rp1,5 miliar itu seluruhnya akan diserahkan ke PCNU.

Rinciannya, Rp500 juta digunakan untuk pengganti pembiayaan konfercab. Sedangkan yang Rp1 miliar untuk pengganti immateriil. Karena turunnya kepercayaan masyarakat terhadap badan usaha milik PCNU Jombang yang berhubungan dengan pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi bukan untuk saya. Semuanya untuk PCNU," tegas Gus Salam. (usi/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai Hingga Kantor Blueray Buntut Kasus Importasi, Sita Dokumen Ini

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai Hingga Kantor Blueray Buntut Kasus Importasi, Sita Dokumen Ini

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait pengembangan kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Dihujat Warganet Buntut Jadi Istri Kedua Pesulap Merah Baru Terkuak, Ratu Rizky Nabila: Itu Hukuman Saya

Dihujat Warganet Buntut Jadi Istri Kedua Pesulap Merah Baru Terkuak, Ratu Rizky Nabila: Itu Hukuman Saya

Penyanyi Ratu Rizky Nabila bereaksi usai terungkapnya status sebagai istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival heboh. Ia pun minta maaf menutupi kebenarannya.
Tak Lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Hubungan Keduanya

Tak Lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Hubungan Keduanya

Kedekatan Sarwendah Tan dan pengusaha muda Giorgio Antonio akhirnya terungkap. Dari rekan kerja hingga resmi berpacaran. Simak informasi selengkapnya di sini!
ASN Wajib Tahu! Ini 5 Disiplin Learning Organization yang Ditekankan BSKDN untuk Genjot Peningkatan Kinerja

ASN Wajib Tahu! Ini 5 Disiplin Learning Organization yang Ditekankan BSKDN untuk Genjot Peningkatan Kinerja

Konsep disiplin learning organization dinilai tetap relevan mengingat masih banyak instansi dan ASN yang belum sepenuhnya memahami dan menerapkan prinsip organisasi pembelajar.
Prabowo Tegaskan RI–Australia Mitra Strategis Sejak Awal Kemerdekaan

Prabowo Tegaskan RI–Australia Mitra Strategis Sejak Awal Kemerdekaan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan eratnya hubungan Indonesia dan Australia saat menyampaikan ucapan Selamat Hari Australia dalam Joint Press Statement bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat pada jumat malam. Sabtu (7/2/2026).

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT