News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mediasi Temui Jalan Buntu, Gugatan Gus Salam Terhadap PBNU Jombang Memasuki Babak Baru

Proses mediasi antara penggugat dan tergugat dengan mediator Ketua Pengadilan Negeri Jombang terhadap dua pihak, KH Abdussalam atau Gus Salam dkk dengan PBNU dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama) Jombang tidak berhasil mencapai kata sepakat, Senin (28/8).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:19 WIB
Gus Salam (tengah) usai mediasi gagal.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Proses mediasi antara penggugat dan tergugat dengan mediator Ketua Pengadilan Negeri Jombang terhadap dua pihak, KH Abdussalam atau Gus Salam dkk dengan PBNU dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama) Jombang tidak berhasil mencapai kata sepakat, Senin (28/8). Sehingga gugatan cucu pendiri NU KH Bishri Syansuri tersebut segera memasuki persidangan.
 
Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Jombang dihadiri para pihak dan seluiruh tim penasehat hukum masing-masing. Namun sekitar 30 menit kemudian seluruhnya keluar ruangan kecuali prinsipal dalam gugatan ini dan mediator.

Sekitar 30 menit kemudian, seluruh tim penasihat hukum masing-masing penggugat dan tergugat memasuki ruangan tertutup lagi. Selain KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam selaku penggugat, dari pihak tergugat, nampak Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat, Ketua PCNU Jombang 2023-2024 KH Fahmi Amrullah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mediasi dilakukan secara tertutup. Sekitar 30 menit kemudian pintu ruang mediasi kemudian terbuka dan masing-masing pihak serta seluruh tim kuasa hukumnya meninggalkan ruang mediasi. Hasil dari rundingan dalam ruangan mediator enggan memberi penjelasan.

"Langsung tanyakan saja kepada masing-masing pihak. Jangan saya," kata Ketua PN Jombang Bambang Setyawan.

Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan tidak ada titik temu, sehingga menemui jalan buntu. Karena pihak penggugat tetap kukuh pada materi gugatan.

"Mediasi disimpulkan tidak berhasil. Karena yang diminta penggugat tidak bisa kita penuhi. Itu karena yang diminta tidak bergeser dari materi gugatan. Kami melihat ya tidak ada muatan mediasi, karena yang diminta ya apa yang ada di materi gugatan," ujar Nur Hidayat.
 
Nur Hidayat melanjutkan, seharusnya mediasi berada di titik tengah antara materi gugatan dengan tawaran apa.

"Ini tidak ada tawaran lain. Penggugat tidak bergeser dari materi gugatannya. Kami tidak melihat adanya materi yang dimaknai sebagai tawaran mediasi," katanya menegaskan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, materi gugatan yang dimaksud adalah penggugat meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kemudian mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Terakhir, menggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926.
 
Gus Salam sebagai penggugat membenarkan bahwa mediasi gagal menempuh jalan tengah. Namun demikian mengapresiasi upaya PN Jombang dalam memberikan fasilitas mediasi sebanyak dua kali.

"Walau pun pada akhirnya kami (penggugat dan tergugat 1 dan 2) bersepakat untuk melanjutkan proses ini ke persidangan, kami berharap masing-masing menyadari apa yang ditempuh. Harapan kami ini memberikan pendidikan bagi siapa pun terutama warga Nahdliyin. Keputusannya juga kami harap yang seadil-adilnya," ujar cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri ini.
 
Gus Salam juga menegaskan bahwa materi gugatan tetap tiga item. Yakni, meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kemudian mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.
 
Sedangkan gugatan materi Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926, Gus Salam memberikan penjelasan lebih rinci bahwa Rp1,5 miliar itu seluruhnya akan diserahkan ke PCNU.

Rinciannya, Rp500 juta digunakan untuk pengganti pembiayaan konfercab. Sedangkan yang Rp1 miliar untuk pengganti immateriil. Karena turunnya kepercayaan masyarakat terhadap badan usaha milik PCNU Jombang yang berhubungan dengan pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi bukan untuk saya. Semuanya untuk PCNU," tegas Gus Salam. (usi/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres ungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan Juni 2026.
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan duel menarik ketika Pantai Gading berhadapan dengan Norwegia. Berikut prediksi skor laga sengit tersebut.
KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK mengendus adanya praktik lancung jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. 
Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pink Spiders kembali membuat kejutan dengan melepas empat pemain sekaligus dan meminjamkan Lee Da-hyeon ke Jepang jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buat gebrakan baru, yakni ingin menjadikan Pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. kata Pramono,
7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban

7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban

Kasus dukun cabul KS alias Jolowos di Magetan mengungkap sederet fakta mengejutkan. Mulai mengaku "Allah kedua", mengancam korban hamil gaib, hingga diduga menjual

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT