GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Pakar Hukum Perpajakan : Dia Melanggar Kode Etik Profesi ASN

Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 September 2023 - 19:17 WIB
Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.

Menurutnya, Rafael Alun melanggar kode etik profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya karena mendirikan kantor konsultan pajak yang rawan konflik dan kepentingan.
 
Hal ini disampaikan Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum  Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya, usai memberikan sambutannya sebagai  wisudawan terbaik Prodi Ilmu Hukum, dalam prosesi wisuda ke-127 semester genap 2022-2023, dengan judul tesis Praperadilan Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Pidana Perpajakan.
 
Agung Satryo Menyebut, Rafael Alun Trisambodo telah melanggar kode etik profesi  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementrian Keuangan dengan mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, hukum dan konsultasi perpajakan, dimana saat itu posisi yang bersangkutan masih aktif sebagai pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.
 
“Adanya perusahaan jasa konsultasi pajak milik Rafael Alun tersebut rawan konflik dan kepentingan, baik kepentingan bagi wajib pajak yang bermasalah maupun bagi Ditjen Pajak Sendiri. Intinya, kalau saya melihat secara lahiriah sifat dasar manusia itu menghindari pajak. Jadi menjadi sangat tidak tepat ketika Aparatur Negara yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak malah memiliki satu kantor Konsultan Pajak, yang ngurusin itu,” ungkap Agung Satryo.
 
“Saya melihat itu sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara. Tentu saja melanggar kode etik yang juga telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, seperti itu seharusnya tidak memiliki usaha tersebut,” ujar  Agung, yang juga berprofesi sebagai Konsultan Pajak di Surabaya ini.
 
Dirinya mengimbau bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus dapat independen tanpa tendensi apapun, saat bertugas untuk mengawal penerimaan negara dari sektor perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya benar-benar independen. Dia harus fokus untuk mengawal penerimaan negara, tentu saja mengawal penerimaan negara itu dengan mengaplikasikan satu peraturan perundang-undangan perpajakan dengan benar,” tandasnya.
 
Sebelumnya, terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada  30 Agustus 2023 lalu Rafael Alun didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penerimaan gratifikasi hingga miliaran rupiah, yang juga turut menyeret keluarga besarnya.  
 
Kasus Rafael sendiri terungkap setelah anaknya, Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan kepada David Ozora, yang dilakukan dengan kejam. Mario Dandy juga gemar melakukan pamer harta kekakayaan di media sosial, sehingga KPK curiga dengan harta kekayaan orang tuanya. (msi/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Tangerang Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan

Polres Tangerang Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan

Kegiatan aktualisasi kepemimpinan yang dilaksanakan di Polres Tangerang Selatan diikuti oleh 10 (Sepuluh) Peserta didik (Serdik) Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026.
Waspada Badai Pasifik! Persita Tangerang Pasang Target Balas Dendam di Indomilk Arena

Waspada Badai Pasifik! Persita Tangerang Pasang Target Balas Dendam di Indomilk Arena

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena meminta anak asuhnya untuk mewaspadai kekuatan PSBS Biak jelang pertemuan pekan ke-21 Super League.
Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta yang digelar oleh Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) berlangsung sukses dan lancar.
Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Irjen Marzuki Ali Basyah membawa konsep Polda Meutuah dan Green Policing sejak menduduki jabatan Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025 lalu.
Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Menjelang perubahan statusnya dari ibu kota negara, Jakarta dinilai perlu semakin menegaskan identitas kotanya melalui penguatan kearifan lokal, khususnya budaya Betawi.
Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT