News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerai dengan Suaminya, Janda Cantik Edarkan Pil Dobel L tuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Seorang janda cantik warga Desa Ngrukem, harus kembali berurusan dengan Polres Ponorogo, setelah tertangkap basah mengedarkan obat-obatan jenis dobel L.
Selasa, 5 September 2023 - 10:51 WIB
Tersangka pengedar pil dobel L di Ponorogo
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com - Seorang janda cantik warga Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, harus kembali berurusan dengan Satnarkoba Polres Ponorogo, setelah tertangkap basah mengedarkan obat-obatan daftar G jenis dobel L.

SJ alias Konyil, janda muda berusia 25 tahun tersebut, ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tumpas Semeru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Narkoba, AKP Akhmad Khusen saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, bahwa tersangka SJ merupakan residivis dan pernah masuk penjara dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu.

Sementara itu dari hasil penyidikan diketahui target jualan tersangka adalah kalangan anak muda atau kalangan para pelajar, dengan kemasan paket hemat. 

"Tersangka kita tangkap saat transaksi dan belakangan diketahui ternyata residivis, pengedar pil dobel L," terang Khusen.

Sementara itu, SJ mendapatkan barang haram tersebut dari luar Kabupaten Ponorogo, antara lain di Kota Kediri hingga Madiun, kemudian dijual kembali dalam paket ekonomis untuk kalangan remaja dan pelajar. 

Kepada penyidik mengaku tergiur keuntungan setelah dirinya terhimpit kebutuhan sehari-hari setelah bercerai dengan suaminya. 

Dalam satu plastik klip berisi 30 butir pil dobel L dijual dengan harga Rp100 ribu dan setiap paket tersebut dirinya mendapatkan keuntungan sekitar 40 hingga 50 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut karena kuat dugaan, tersangka merupakan jaringan pengedar obat daftar G jenis pil dobel L antar daerah. 

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang no 17 tahun 2023 tentang obat keras daftar G dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp500 juta. (asn/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Gelandang Manchester City berdarah Indonesia, Tijjani Reijnders, dikabarkan semakin dekat dengan klub Arab Saudi, Al Qadsiah
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Timnas Indonesia harus kehilangan satu calon lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah India resmi memutuskan mundur dari turnamen.
Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Komeng berkelakar bahwa dirinya kepada Prabowo tidak meminta harapan apapun. Dia menyebut hanya berharap menjadi juara satu di hati masyarakat.
Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Persija tengah berusaha mendatangkan winger Serbia, Nemanja Radonjic, pada bursa transfer Super League 2026/2027. Macan Kemayoran telah mengajukan tawaran.
Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, para ABK ini memiliki gaji yang berbeda, sesuai dengan peran yang dijalankan.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT