News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Ubah Nomor Rangak Mesin, Sindikat Penjualan Motor Curian Berhasil Ditangkap

Poksekta Lowokwaru berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjualan motor hasil curian dengan modus mengubah nomor rangka dan mesin.
Rabu, 6 September 2023 - 08:41 WIB
Tersangka pencurian motor ditangkap kepolisian
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Poksekta Lowokwaru berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjualan motor hasil curian dengan modus mengubah nomor rangka dan mesin. Petugas berhasil meringkus lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Eko (inisial EC) (56) asal Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Ali (inisial AKF) (38) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, dan Anwar (inisial AZ) (35) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka ini merupakan penadah hasil curian motor yang dilakukan oleh para tersangka lainya," kata Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo kepada awak media dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (5/9).

Tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian yaitu Saifullah (inisial MS) (38) asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Dhoni (inisial RD) (38) asal Kabupaten Blitar.

Pengungkapan kasus ini, kata Anton, berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada Selasa (22/8).

"Kami menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor trail di wilayah Jalan Sudimoro. Laporan tersebut segera ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," jelas Anton.

Dari laporan ini, tim penyidik unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor trail bermerek Honda CRF tersebut, berada di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

"Dari lokasi di Purwosari itu, kami amankan satu tersangka penadah. Kami lakukan pengembangan ke arah Prigen, berhasil kami amankan dua tersangka penadah lainnya," jelasnya.

Setelah menangkap para penadah, tidak lama dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian juga berhasil ditangkap.

Lanjut, modus yang dilakukan sindikat tersebut dengan cara merubah nomor mesin dan nomor rangka motor curian. Lalu, disesuaikan dengan STNK dan BPKB asli yang didapat secara online.

Sebagai informasi, kini marak di berbagai media sosial yang menawarkan jual beli dokumen STNK dan BPKB asli.

"Jadi, EC ini membeli dokumen STNK dan BPKB asli seharga Rp3 juta melalui online. Setelah itu, eksekutor yaitu MS dan RD beraksi mencuri sepeda motor yang jenisnya disesuaikan dengan dokumen yang dimiliki EC," terangnya.

Selanjutnya, MS menyerahkan sepeda motor curian ke tersangka AKF. Kemudian, AKF bersama AZ langsung merubah bagian rumah kunci kontak berikut nomor mesin dan nomor rangkanya.

"Jadi, nomor mesin dan nomor rangka motor curian digosok lalu diubah memakai las laser. Disesuaikan dengan dokumen STNK dan BPKB yang sudah dimiliki oleh EC," katanya.

"Kemudian, motor curian yang telah diubah itu dijual sedikit di bawah harga pasaran secara online. Selisih harganya antara Rp1 juta hingga Rp2 juta," bebernya.

Atas kejadian tersebut, para tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Untuk tersangka penadah, kami jerat dengan Pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sedangkan tersangka pencurian, dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Yaitu, enam motor curian, 21 BPKB, 35 STNK, puluhan nopol, satu mesin kompresor, dan satu las laser.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, bahwa barang bukti enam sepeda motor curian tersebut akan diserahkan ke pemiliknya.

"Kami sampaikan kepada pemilik, untuk bisa diambil sepeda motornya. Namun tentunya tidak boleh diubah bentuk, tidak boleh diperjualbelikan, ataupun dipindahtangankan karena masih dalam tahap proses penyidikan. Dan pengambilan barang bukti ini, tidak dikenakan biaya alias gratis," tandasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.
Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 
Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo kini telah menikah dan menantikan anak pertama. Dari TikTok, ia beralih berjualan donat bersama sang istri.
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026, tetapi John Herdman tak bernasib seperti Shin Tae-yong. PSSI memilih mengevaluasi pelatih untuk agenda berikutnya.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT