News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Ubah Nomor Rangak Mesin, Sindikat Penjualan Motor Curian Berhasil Ditangkap

Poksekta Lowokwaru berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjualan motor hasil curian dengan modus mengubah nomor rangka dan mesin.
Rabu, 6 September 2023 - 08:41 WIB
Tersangka pencurian motor ditangkap kepolisian
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Poksekta Lowokwaru berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjualan motor hasil curian dengan modus mengubah nomor rangka dan mesin. Petugas berhasil meringkus lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Eko (inisial EC) (56) asal Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Ali (inisial AKF) (38) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, dan Anwar (inisial AZ) (35) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka ini merupakan penadah hasil curian motor yang dilakukan oleh para tersangka lainya," kata Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo kepada awak media dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (5/9).

Tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian yaitu Saifullah (inisial MS) (38) asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Dhoni (inisial RD) (38) asal Kabupaten Blitar.

Pengungkapan kasus ini, kata Anton, berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada Selasa (22/8).

"Kami menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor trail di wilayah Jalan Sudimoro. Laporan tersebut segera ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," jelas Anton.

Dari laporan ini, tim penyidik unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor trail bermerek Honda CRF tersebut, berada di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

"Dari lokasi di Purwosari itu, kami amankan satu tersangka penadah. Kami lakukan pengembangan ke arah Prigen, berhasil kami amankan dua tersangka penadah lainnya," jelasnya.

Setelah menangkap para penadah, tidak lama dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian juga berhasil ditangkap.

Lanjut, modus yang dilakukan sindikat tersebut dengan cara merubah nomor mesin dan nomor rangka motor curian. Lalu, disesuaikan dengan STNK dan BPKB asli yang didapat secara online.

Sebagai informasi, kini marak di berbagai media sosial yang menawarkan jual beli dokumen STNK dan BPKB asli.

"Jadi, EC ini membeli dokumen STNK dan BPKB asli seharga Rp3 juta melalui online. Setelah itu, eksekutor yaitu MS dan RD beraksi mencuri sepeda motor yang jenisnya disesuaikan dengan dokumen yang dimiliki EC," terangnya.

Selanjutnya, MS menyerahkan sepeda motor curian ke tersangka AKF. Kemudian, AKF bersama AZ langsung merubah bagian rumah kunci kontak berikut nomor mesin dan nomor rangkanya.

"Jadi, nomor mesin dan nomor rangka motor curian digosok lalu diubah memakai las laser. Disesuaikan dengan dokumen STNK dan BPKB yang sudah dimiliki oleh EC," katanya.

"Kemudian, motor curian yang telah diubah itu dijual sedikit di bawah harga pasaran secara online. Selisih harganya antara Rp1 juta hingga Rp2 juta," bebernya.

Atas kejadian tersebut, para tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Untuk tersangka penadah, kami jerat dengan Pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sedangkan tersangka pencurian, dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Yaitu, enam motor curian, 21 BPKB, 35 STNK, puluhan nopol, satu mesin kompresor, dan satu las laser.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, bahwa barang bukti enam sepeda motor curian tersebut akan diserahkan ke pemiliknya.

"Kami sampaikan kepada pemilik, untuk bisa diambil sepeda motornya. Namun tentunya tidak boleh diubah bentuk, tidak boleh diperjualbelikan, ataupun dipindahtangankan karena masih dalam tahap proses penyidikan. Dan pengambilan barang bukti ini, tidak dikenakan biaya alias gratis," tandasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Timnas Indonesia U-23 dikabarkan tak tampil di Asian Games 2026 setelah kuota peserta dibatasi. John Herdman pun kehilangan ajang penting untuk memantau Garuda Muda.
Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Warga Kabupaten Nganjuk digegerkan dengan penangkapan seorang pria berinisial CDP (40), yang selama ini dikenal sebagai pengusaha ternak ayam aduan sukses dan pemilik rumah mewah di salah satu kawasan Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
DPR Sebut Pemerintah Biang Mahal Harga Penerbangan 

DPR Sebut Pemerintah Biang Mahal Harga Penerbangan 

Kebijakan diskon tiket pesawat yang rutin digulirkan pemerintah pada momen Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru) kembali menuai kritik. 
Kata-kata Berkelas Layvin Kurzawa Jelang Debut Bersama Persib di ACL 2, Tegaskan Skuad Tak Boleh Kebobolan

Kata-kata Berkelas Layvin Kurzawa Jelang Debut Bersama Persib di ACL 2, Tegaskan Skuad Tak Boleh Kebobolan

Persib Bandung datang ke Thailand dengan misi besar sekaligus wajah baru yang paling dinanti. Layvin Kurzawa akui tak sabar cetak kemenangan bagi Maung Bandung.
Menohok! Guru Madrasah Curhat ke DPR: Sekolah Disdik Sudah Pakai Smart TV, Kami Hanya Melihat

Menohok! Guru Madrasah Curhat ke DPR: Sekolah Disdik Sudah Pakai Smart TV, Kami Hanya Melihat

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi menyoroti ketimpangan sarana pendidikan antara sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) dan madrasah
Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT