News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini, Dokter Gadungan Susanto, akan Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya

Dokter gadungan, Susanto, akan jalani persidangan atas perkara penipuan yang dilakukan terhadap PT PHC. Sidang digelar siang ini, agenda tuntutan oleh JPU
Senin, 18 September 2023 - 09:26 WIB
dokter gadungan, Susanto, akan jalani Sidang Tuntutan hari ini
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Dokter gadungan, Susanto, akan kembali menjalani persidangan atas perkara penipuan yang dilakukan terhadap PT PHC. Sidang akan digelar siang ini, dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Terdakwa Susanto rencananya tidak dihadirkan secara langsung di ruang persidangan. Namun Susanto akan mendengarkan tuntutan JPU secara daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sidang tuntutan digelar Senin (18/9). Jaksa Penuntut Umumnya Pak Ugik Ramantyo,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. 

Jemmy menegaskan, pihaknya akan menuntut hukuman semaksimal mungkin. Hal ini didasarkan fakta yang ditemukan bahwa terdakwa Susanto terbukti berulangkali melakukan aksinya, serta pernah dijatuhi hukuman pidana dengan kasus serupa.

“Kami upayakan tuntutan maksimal karena yang bersangkutan residivis dan pernah dipidana juga,” tegas Jemmy.

Diketahui dalam sidang sebelumnya, Susanto didakwa melanggar pasal 378 Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Dalam surat dakwaan, JPU menyatakan bahwa selama kurun Mei 2020 hingga Juni 2023, Susanto memakai nama palsu dengan tipu muslihat untuk menguntungkan diri sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya bahwa Susanto telah menipu PT PHC yang saat itu membuka lowongan untuk tenaga medis. Susanto yang hanya lulusan SMA itu pun melamar dengan menggunakan identitas sebagai dr Anggi Yurikno. Dia pun diterima dan ditugaskan di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) di Pertamia Cepu, Jawa Tengah.

Susanto sudah bekerja selama dua tahun di tempat tersebut. Aksinya terbongkar saat akan dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Pihak PT PHC menemukan kejanggalan data saat melakukan rekrudensial ulang, mulai dokumen terkait keprofesian seperti STR yang harus diperbarui. Setelah dilakukan investigasi akhirnya diketahui bahwa data yang digunakan Susanto tersebut semuanya palsu. (sha/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan sejumlah purnawirawan TNI mendatangi Kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta, pada Jumat (24/5/2026).
Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Salah satu pengamat sepak bola Indonesia, Bung Ropan, menyebutkan bahwa gelandang serang milik Dewa United, Ricky Kambuaya, bisa dipanggil ke Timnas Indonesia.
Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus berkomitmen untuk menghadirkan industri pertambangan sebagai dunia yang tidak tertutup bagi perempuan.
Gibran Rakabuming Raka Sebut Jusuf Kalla Mentor, Analis UI: Langkah Dewasa yang Jarang Terjadi

Gibran Rakabuming Raka Sebut Jusuf Kalla Mentor, Analis UI: Langkah Dewasa yang Jarang Terjadi

Menurutnya, respons Gibran bukan sekadar spontanitas, melainkan bagian dari strategi komunikasi untuk meredam eskalasi konflik yang berpotensi melebar.
Purbaya Ngaku Tak Tahu Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: APBN Cuma Bayar Cicilan Rp40 Triliun

Purbaya Ngaku Tak Tahu Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: APBN Cuma Bayar Cicilan Rp40 Triliun

Purbaya menegaskan, APBN sejauh ini hanya menanggung pembayaran cicilan program tersebut, yang disebut mencapai Rp40 triliun per tahun.
Gelar Bakti Sosial, Majelis Muballighin Indonesia Imbau Warga Jaga dan Kawal Kepeminpinan Prabowo-Gibran

Gelar Bakti Sosial, Majelis Muballighin Indonesia Imbau Warga Jaga dan Kawal Kepeminpinan Prabowo-Gibran

Keprihatinan atas stabilitas dunia memicu kenaikan harga pangan. Merespons hal tersebut, Majelis Muballighin Indonesia memberikan dukungan sosial kepada 105 warga dengan kegiatan bakti sosial.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT