News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guna Temukan Bukti Baru, Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Singosari

Polres Malang menggelar rekonstruksi perkara kekerasan seksual dan penganiayaan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 September 2023 - 15:13 WIB
Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kekerasan Seksual di Singosari
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polres Malang menggelar rekonstruksi perkara kekerasan seksual dan penganiayaan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan pada kemaluannya dan sejumlah luka di wajahnya.

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, yang memimpin jalannya rekonstruksi, menjelaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana tindak pidana tersebut terjadi dengan cara memperagakan kembali kronologi kejadian. Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk menguji persesuaian keterangan tersangka dengan saksi korban serta petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melaksanakan rekonstruksi terkait kasus kekerasan seksual dan penganiayaan. Rekontruksi diperlukan sebagai bagian dari penyidikan untuk membuat terang perkara tersebut,” kata Kompol Robi Kapolsek Singosari, Selasa (26/9).

Dalam rekonstruksi ini, diketahui bahwa tersangka berinisial VC (35), seorang warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, melakukan bujuk rayu terhadap korban berinisial YA (26), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa bermula saat korban YA sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, untuk pulang ke rumahnya pada malam 26 Maret 2022. Saat itu, tersangka VC mendekati korban dan menawarkan tumpangan.

Dalam situasi yang sudah malam dan dengan khawatir tidak mendapatkan angkutan, korban akhirnya menerima ajakan tersangka yang berjanji akan mengantarnya pulang.

Namun, malapetaka terjadi ketika tersangka VC, yang membawa korban sebagai penumpang di atas sepeda motor, mengarahkan mereka ke arah Kebon Teh Wonosari, jauh dari rute pulang korban. Di tengah perjalanan yang sepi di Desa Toyomarto, tersangka VC menghentikan motor dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban, yang dengan tegas menolak ajakan tersangka VC, kemudian diserang secara brutal pada bagian wajah. Puncak kejahatan terjadi ketika pelaku berhasil melepaskan celana korban dan melakukan kekerasan seksual dengan jari tangannya, menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat pada kemaluannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tersangka VC akhirnya berhasil kami amankan 12 September 2023,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka VC akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT