News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guna Temukan Bukti Baru, Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Singosari

Polres Malang menggelar rekonstruksi perkara kekerasan seksual dan penganiayaan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 September 2023 - 15:13 WIB
Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kekerasan Seksual di Singosari
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polres Malang menggelar rekonstruksi perkara kekerasan seksual dan penganiayaan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan pada kemaluannya dan sejumlah luka di wajahnya.

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, yang memimpin jalannya rekonstruksi, menjelaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana tindak pidana tersebut terjadi dengan cara memperagakan kembali kronologi kejadian. Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk menguji persesuaian keterangan tersangka dengan saksi korban serta petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melaksanakan rekonstruksi terkait kasus kekerasan seksual dan penganiayaan. Rekontruksi diperlukan sebagai bagian dari penyidikan untuk membuat terang perkara tersebut,” kata Kompol Robi Kapolsek Singosari, Selasa (26/9).

Dalam rekonstruksi ini, diketahui bahwa tersangka berinisial VC (35), seorang warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, melakukan bujuk rayu terhadap korban berinisial YA (26), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa bermula saat korban YA sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, untuk pulang ke rumahnya pada malam 26 Maret 2022. Saat itu, tersangka VC mendekati korban dan menawarkan tumpangan.

Dalam situasi yang sudah malam dan dengan khawatir tidak mendapatkan angkutan, korban akhirnya menerima ajakan tersangka yang berjanji akan mengantarnya pulang.

Namun, malapetaka terjadi ketika tersangka VC, yang membawa korban sebagai penumpang di atas sepeda motor, mengarahkan mereka ke arah Kebon Teh Wonosari, jauh dari rute pulang korban. Di tengah perjalanan yang sepi di Desa Toyomarto, tersangka VC menghentikan motor dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban, yang dengan tegas menolak ajakan tersangka VC, kemudian diserang secara brutal pada bagian wajah. Puncak kejahatan terjadi ketika pelaku berhasil melepaskan celana korban dan melakukan kekerasan seksual dengan jari tangannya, menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat pada kemaluannya.

“Setelah melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tersangka VC akhirnya berhasil kami amankan 12 September 2023,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka VC akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian Polres Malang berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban serta memastikan bahwa pelaku kejahatan seksual ini mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang keji. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada di lingkungan sekitarnya serta selalu melaporkan tindakan kejahatan serupa kepada pihak berwajib. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 1.450 orang

Update Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 1.450 orang

Jumlah korban tewas gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela meningkat menjadi 1.450 orang pada Minggu, menurut Presiden Majelis Nasional Venezuela, Jorge Rodriguez.
Program Strategis Nasional Harus Dikawal Dengan Kritik yang Konstruktif dan Berbasis Solusi

Program Strategis Nasional Harus Dikawal Dengan Kritik yang Konstruktif dan Berbasis Solusi

Wakil Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Dedi Sofhan, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk mengawal berbagai program strategis nasional.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Polemik mengenai prosesi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menghadiri kegiatan adat di Lampung mendapat penjelasan dari tokoh adat Lampung Pepadun, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama, M.Si.
PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

Sektor juru gedor Timnas Indonesia diprediksi bakal kedatangan mesin gol baru yang mematikan. Striker andalan skuad Garuda Ole Romeny berpotensi mendapatkan ...
Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang, yakni AI (41) dan S (46) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT