News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi

Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:21 WIB
Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10). Nurhadi mendapat restitusi sebesar Rp13.819.000 dari para korban.

Selain Nurhadi, rekannya yang juga menjadi korban bernama Mohamad Fahmi mendapat restitusi sebesar Rp21.650.000. Saat itu, Fahmi ikut mendampingi Nurhadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Yulistiono mengatakan, jumlah pemberian restitusi itu sesuai dengan putusan Majelis Hakim. Restitusi diberikan setelah dilakukan eksekusi kepada dua terpidana Purwanto dan M Firman Subkhi.

"Setelah eksekusi kepada terpidana pada Mei 2023, kita kabari masih ada tanggungan dari terpidana berupa restitusi yang harus dibayarnya, berapa besarannya mereka ketahui langsung, sampai bulan Oktober 2022 keluarga mau membayar restitusi tersebut. Sehingga kami hubungi LPSK sebagai penghubung korban dilanjutkan dengan undangan ke Kejari Perak untuk serah terima restitusi," ujar Yulistiono, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.  

Pemberian restitusi kepada korban kekerasan jurnalis baru pertama kali dilakukan. Kedepan, bila ada korban serupa, pemberian restitusi dimungkin dapat dilakukan terhadap siapapun dan berlaku untuk umum bagian warga yang berperkara.

"Memungkinkan (pemberian restitusi) juga untuk kebaikan institusi," jelasnya.

Sementara itu, Nurhadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menuntaskan kasusnya. Baik dari penyidik polisi, kejaksaan, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), KontraS Surabaya hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera dan LBH Pers.

Kedepan, ia berharap tak ada lagi kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Indonesia. Termasuk yang dilakukan oleh polisi sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat yang juga telah memahami undang-undang.

"Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang, tidak boleh melakukan tindakan apapun selama mereka melakukan kerja-kerja jurnalistik," terangnya.

Ditanya soal besaran restitusi yang ia terima, Nurhadi menyebut jumlah tersebut sesuai dengan kerugian yang ia alami. Kerugian itu seperti pengerusakan alat-alat kerjanya berupa handphone dan penghilangan data-data di dalamnya.

"Data-data itu yang penting, karena banyak bahan data liputan yang saya gak bisa melakukan liputan lagi, itu gak ternilai," kata dia.

Nurhadi mengaku, selama satu tahun dirinya harus mendapat perlindungan dari LPSK. Hal itu agar selama persidangan berlangsung, Nurhadi tetap mendapatkan perlindungan.

"Saya terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi saya, setahun lebih. Pendampingan layaknya terlindung, kemana-mana," pungkas.

Sebagaimana diketahui kasus yang menimpa Nurhadi berawal saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya silam. Nurhadi dianiaya saat menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. (zaz/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.
Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT