LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi

Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10).

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:21 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10). Nurhadi mendapat restitusi sebesar Rp13.819.000 dari para korban.

Selain Nurhadi, rekannya yang juga menjadi korban bernama Mohamad Fahmi mendapat restitusi sebesar Rp21.650.000. Saat itu, Fahmi ikut mendampingi Nurhadi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Yulistiono mengatakan, jumlah pemberian restitusi itu sesuai dengan putusan Majelis Hakim. Restitusi diberikan setelah dilakukan eksekusi kepada dua terpidana Purwanto dan M Firman Subkhi.

"Setelah eksekusi kepada terpidana pada Mei 2023, kita kabari masih ada tanggungan dari terpidana berupa restitusi yang harus dibayarnya, berapa besarannya mereka ketahui langsung, sampai bulan Oktober 2022 keluarga mau membayar restitusi tersebut. Sehingga kami hubungi LPSK sebagai penghubung korban dilanjutkan dengan undangan ke Kejari Perak untuk serah terima restitusi," ujar Yulistiono, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.  

Baca Juga :

Pemberian restitusi kepada korban kekerasan jurnalis baru pertama kali dilakukan. Kedepan, bila ada korban serupa, pemberian restitusi dimungkin dapat dilakukan terhadap siapapun dan berlaku untuk umum bagian warga yang berperkara.

"Memungkinkan (pemberian restitusi) juga untuk kebaikan institusi," jelasnya.

Sementara itu, Nurhadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menuntaskan kasusnya. Baik dari penyidik polisi, kejaksaan, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), KontraS Surabaya hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera dan LBH Pers.

Kedepan, ia berharap tak ada lagi kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Indonesia. Termasuk yang dilakukan oleh polisi sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat yang juga telah memahami undang-undang.

"Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang, tidak boleh melakukan tindakan apapun selama mereka melakukan kerja-kerja jurnalistik," terangnya.

Ditanya soal besaran restitusi yang ia terima, Nurhadi menyebut jumlah tersebut sesuai dengan kerugian yang ia alami. Kerugian itu seperti pengerusakan alat-alat kerjanya berupa handphone dan penghilangan data-data di dalamnya.

"Data-data itu yang penting, karena banyak bahan data liputan yang saya gak bisa melakukan liputan lagi, itu gak ternilai," kata dia.

Nurhadi mengaku, selama satu tahun dirinya harus mendapat perlindungan dari LPSK. Hal itu agar selama persidangan berlangsung, Nurhadi tetap mendapatkan perlindungan.

"Saya terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi saya, setahun lebih. Pendampingan layaknya terlindung, kemana-mana," pungkas.

Sebagaimana diketahui kasus yang menimpa Nurhadi berawal saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya silam. Nurhadi dianiaya saat menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

Ketika itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. (zaz/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas, Menkumham Yasonna Laoly Desak Seluruh Elemen Komitmen Dalam Penegakkan HAM di Indonesia

Tegas, Menkumham Yasonna Laoly Desak Seluruh Elemen Komitmen Dalam Penegakkan HAM di Indonesia

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka rapat kerja pemajuan dan penegakkan HAM di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Senin (20/5/2024).
Tak Hanya Biduan, Kakak SYL Juga Dapat Honor Rutin Rp10 Juta Per Bulan dari Kementan

Tak Hanya Biduan, Kakak SYL Juga Dapat Honor Rutin Rp10 Juta Per Bulan dari Kementan

tak hanya biduan saja yang kena sawer oleh Eks Kementan SYL dari uang Kementan. Namun, kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo pun mendapat honor rutin Rp10 juta
Seusai Jadi Korban Pembegalan di Kebon Jeruk, Casis Bintara Polri Terima Kejutan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Seusai Jadi Korban Pembegalan di Kebon Jeruk, Casis Bintara Polri Terima Kejutan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Calon siswa (Casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (18) yang menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan ke lokasi tes psikologi Bintara Polri mendapatkan hadiah satu unit motor dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Sukses Bantu Klub Australia Menang, Wonderkid Berdarah Jawa Ini Layak Dipantau Timnas Indonesia

Sukses Bantu Klub Australia Menang, Wonderkid Berdarah Jawa Ini Layak Dipantau Timnas Indonesia

Timnas Indonesia bisa melirik salah satu pemain muda keturunan Malang berikut yang berhasil tampil apik usai membantu klub Australia raih kemenangan pekan ini.
Sudah Dibukakan Pintu Lebar - Lebar, Elon Musk Ternyata Masih Mempertimbangkan Untuk Bangun Pabrik Tesla di Indonesia

Sudah Dibukakan Pintu Lebar - Lebar, Elon Musk Ternyata Masih Mempertimbangkan Untuk Bangun Pabrik Tesla di Indonesia

Meski telah membukakan akses bagi Starlink miliknya beroperasi di Indonesia, Elon Musk ternyata masih belum mengiyakan untuk bangun pabrik Tesla di Indonesia. 
Pengacara Djamaludin Sebut Nama SYL Selalu Dicatut Demi Keuntungan Pihak Lain

Pengacara Djamaludin Sebut Nama SYL Selalu Dicatut Demi Keuntungan Pihak Lain

Kuasa hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen menduga bahwa ada pihak di Kementan yang mencatut nama SYL untuk kepentingan pribadi.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya