GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pengedar di Jabung Malang Diringkus Polisi, Lima Paket Sabu dan Lima Ribu Pil Koplo Diamankan

Dua orang pengedar narkoba berinisial AH (29) dan NF (29), yang merupakan warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang berhasil diamankan
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:45 WIB
Dua Pengedar di Jabung Malang Diringkus Polisi
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Dua orang pengedar narkoba berinisial AH (29) dan NF (29), yang merupakan warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang berhasil diamankan oleh Unit Reserse Polsek Jabung di rumah AH, Senin (2/10/2023) malam.

Disamping menangkap kedua pelaku ini, petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu-sabu siap edar dan 5000 butir pil koplo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Unit Reserse Polsek Jabung berhasil mengamankan 2 terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jabung,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (4/10).

Diungkapkan Taufik, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari warga setempat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Jabung.

"Mendapatkan informasi ini, polisi segera melakukan penyelidikan hingga melakukan  penggerebekan di rumah milik AH yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi narkoba," ungkap Taufik.

Lanjut, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 5 paket sabu-sabu yang siap edar dengan berat total 1,64 gram dan 5000 butir pil koplo.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua alat hisap sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, serta ponsel milik kedua pelaku yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba.

“Ada 5 paket sabu siap edar yang berhasil diamankan, termasuk 5000 butir obat keras berbahaya,dua alat hisap sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, serta ponsel milik kedua pelaku," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, Taufik mengatakan kalau kedua pelaku ini mengakui bahwa sabu-sabu dan pil koplo tersebut adalah milik mereka. Rencananya paket sabu dan pil koplo akan dijual kembali kepada orang lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka AH dan NF saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Jabung. Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman bagi kedua pelaku adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPJS Kesehatan Pastikan JKN Sesuai Prinsip Syariah, Tegaskan Tak Ada Riba hingga Maisir

BPJS Kesehatan Pastikan JKN Sesuai Prinsip Syariah, Tegaskan Tak Ada Riba hingga Maisir

BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya terus melakukan upaya meningkatkan literasi publik mengenai konsep gotong royong dan skema pembiayaan JKN.
“Ratu Block Korea Yang Hyo-jin Pensiun, Akankah Tutup Karier Seperti Kim Yeon-koung?”

“Ratu Block Korea Yang Hyo-jin Pensiun, Akankah Tutup Karier Seperti Kim Yeon-koung?”

Ratu block Korea Selatan, Yang Hyo-jin, mengumumkan pensiun setelah 19 tahun berseragam Hyundai Hillstate, ia berpeluang menutup karier seperti Kim Yeon-koung.
Michael Carrick Akhirnya Terdiam! Setan Merah Tersungkur di Markas Newcastle United

Michael Carrick Akhirnya Terdiam! Setan Merah Tersungkur di Markas Newcastle United

Newcastle United membuat kejutan besar di pekan lanjutan Liga Inggris. Bermain dengan 10 pemain sejak akhir babak pertama, The Magpies sukses menaklukkan Manchester United dengan skor 2-1, Kamis (5/3/2026)
Parah! Mahasiswa Undip Diduga Disiksa 30 Teman Kampus Sampai Gegar Otak, Anak Penjual Nasi Goreng Itu Terpaksa Cuti Kuliah

Parah! Mahasiswa Undip Diduga Disiksa 30 Teman Kampus Sampai Gegar Otak, Anak Penjual Nasi Goreng Itu Terpaksa Cuti Kuliah

A (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh 30 rekan sekampus hingga alami luka berat dan trauma mendalam.
Lika Liku Calo Perizinan Dapur MBG Kelabui Korban Terungkap, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Lika Liku Calo Perizinan Dapur MBG Kelabui Korban Terungkap, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Calo perizinan yang melakukan penipuan dengan modus mengurus perizinan pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan korban ratusan juta rupiah ditangkap Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun Kota, Jawa Timur.
Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT