GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Janda, Ahli Forensik Pertanyakan Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan 338 KUHP ke Anak Anggota DPR

Polrestabes Surabaya menetapkan GRT, anak Edward Tannur anggota DPR RI sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian pada korban DSA.
Senin, 9 Oktober 2023 - 10:41 WIB
kasus penganiayaan janda hingga tewas di Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Polrestabes Surabaya menetapkan GRT (31), anak Edward Tannur anggota DPR RI sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian pada korban DSA.

Reza Indragiri Amriel, Pakar Psikologi Forensik mendorong penyidik Polrestabes Surabaya menjerat Gregorius Ronald Tannur (GRT) dengan Pasal 338, usai yang bersangkutan jadi tersangka kasus penganiayaan berat kepada Dini Sera Afrianti hingga korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polrestabes Surabaya patut mendalami kemungkinan penerapan Pasal 338 KUHP,” kata Reza dalam keterangannya yang dikutip wartawan, Minggu (8/10). 

Dia menyebut, perilaku kekerasan yang dilakukan GRT kepada korban terhitung sangat bengis dan bereskalasi. Reza memaparkan, dari urutan kronologi kejadian, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi. Dari menyasar organ tubuh bagian bawah (kaki), ke organ tubuh bagian atas (kepala).

“Dari sebatas tangan kosong ke penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan berlanjut ke penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil),” paparnya.

Menurut dia, eskalasi kekerasan sedemikian rupa, ditambah lagi karena tidak ada yang meleset dari organ vital korban, serta terdapat jeda antara menabrak dan kekerasan sebelumnya, mengindikasikan GRT sebenarnya berada dalam tingkat kesadaran yang memadai untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya.

Namun, lanjut Reza, alih-alih menghentikan tindakannya, dalam kondisi kesadaran tersebut GRT justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap korban.

Reza menilai hal itu menjadi penanda bahwa GRT sengaja tidak memfungsikan kontrol dirinya untuk menahan, atau bahkan menghentikan serangan.

“Tapi justru memfungsikan kontrol dirinya untuk meneruskan dan bahkan memperberat perilaku kekerasannya,” papar Reza.

Kemudian, lanjut dia, dengan kondisi kesadaran dan aktivasi kontrol sedemikian rupa, patut diduga bahwa GRT punya pemikiran akan melakukan perbuatan yang dapat menewaskan korban.

Dengan kata lain, diperkirakan bahwa pada waktu itu di kepala GRT sudah muncul pemikiran atau imajinasi tentang kematian korban.

“Pada momen ketika pemikiran atau imajinasi kematian DSA itu muncul dalam benak GRT, maka dapat ditafsirkan lengkap alur perbuatan GRT dimana perilaku kekerasan bereskalasi dan disertai dengan imajinasi tentang kematian sasaran,” ujarnya.

Oleh karenanya, berdasarkan kronologis tersebut, sepatutnya Polrestabes Surabaya mendalami kemungkinan penerapan Pasal 338 KUHP terhadap tersangka.

Karena kalau hanya menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, menurut Reza, GRT diartikan sebagai pelaku penganiayaan dan atau kelalaian, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Untuk menerapkan Pasal 338 itu, kata Reza, yang perlu diselidiki oleh penyidik adalah ada tidaknya kontrol diri pada tersangka.

“Yang perlu diselidiki adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran GRT,” kata Reza.

Untuk memastikannya, kata Reza perlu ditemukan pola terjadinya kekerasan. Diantaranya, pola eskalasi perilaku kekerasan GRT terhadap korban.

Selain rentang waktu kekerasan secara keseluruhan, cek pula interval antara episode kekerasan yang satu dan lainnya. Melakukan pemeriksaan ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap DSA.

“Maaf, periksa apakah DSA dalam keadaan hamil atau kondisi-kondisi fisik lainnya yang bisa menjadi pretext bagi GRT untuk melenyapkan DSA,” kata Reza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih dalam Reza menambahkan bahwa polisi semestinya mengukur kadar alkohol dalam tubuh GRT. Apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan tersangka melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri.

“Dalam kondisi mabuk sakalipun bukan berarti seseorang bisa lolos dari jeratan pasal Pembunuhan 338 KUHP,” pungkasnya. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger di kawasan wisata Gunung Bromo mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencurian tujuh koper milik wisatawan mancanegara asal Thailand.
Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Duel antara Persib Bandung vs Ratchaburi FC diprediksi berjalan sengit, Tim tuan rumah usung misi remontada demi target lolos perempat final ACL Elite Two.
Tiga Bocah SD di Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk saat Jalan Pagi, Satu Korban Selamat

Tiga Bocah SD di Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk saat Jalan Pagi, Satu Korban Selamat

Empat bocah perempuan yang masih SD dilaporkan tenggelam secara bersamaan saat bermain di area perairan waduk di Lamongan.
Alvaro Arbeloa Pusing, Real Madrid Tanpa 4 Pemain Bintang saat Hadapi Benfica di Playoff 16 Besar Liga Champions

Alvaro Arbeloa Pusing, Real Madrid Tanpa 4 Pemain Bintang saat Hadapi Benfica di Playoff 16 Besar Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, harus melalui laga tandang ke Benfica tanpa diperkuat oleh empat pemain. Salah satu di antaranya adalah Jude Bellingham.
Rumahnya Ditandai ‘Tembok Ratapan Solo’ di Google Maps, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

Rumahnya Ditandai ‘Tembok Ratapan Solo’ di Google Maps, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

Label unik tersebut muncul tepat di titik alamat Jalan Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo
Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari kompetisi domestik. Striker Persipura, Reno Salampessy, curi perhatian John Herdman dengan cetak 2 gol.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT