News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jatim 2023 Naik Signifikan, Gubernur Khofifah: Pers Jembatan Masyarakat dan Kontrol Pembangunan Daerah

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jatim naik signifikan tahun 2023. hasil survei IKP Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023, IKP Jatim di angka 76,55
Jumat, 13 Oktober 2023 - 22:13 WIB
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jatim 2023 Naik Signifikan
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur naik signifikan di tahun 2023. Berdasarkan hasil survei IKP Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023, IKP Jatim ada di angka 76,55. Dibanding tahun 2022, IKP 2023 naik 3,67 poin dan menjadi angka IKP Jatim yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Dengan angka ini, menempatkan Jatim masuk dalam kategori cukup bebas dan nilai ini lebih tinggi dari nilai IKP nasional yaitu 71,75.

Atas capaian ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa peran pers sangat signifikan bagi pembangunan sebagai pilar demokrasi. Untuk itu kebebasan pers harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Bahwa pers merupakan jembatan masyarakat dan kontrol pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” kata Gubernur Khofifah, Jumat (13/10).

“Pers memiliki kebebasan yang independen dan harus dijaga agar pemerintahan lebih sigap untuk lebih responsif pada permasalahan-permasalahan di masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut berdasarkan hasil survei Dewan Pers, nilai IKP Jatim 2023 sebesar 76,55 diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30).

Jika dilihat trennya, IKP Jatim memang memiliki kecenderungan mengalami peningkatan. Di tahun 2019, nilai IKP Provinsi Jawa Timur ada di angka 69,40. Kemudian angkanya meningkat di tahun 2020 menjadi75,89. Dan meningkat lagi di tahun 2021 di angka 74,04. Dan di tahun 2022 sempat turun di angka 72,88. Namun angka IKP kembali meningkat signifikan di tahun 2023 ini di angka 76,55.

“Tingginya IKP Jatim menjadi salah satu tolok ukur bahwa kerja-kerja kolaboratif, konsolidatif, dan juga demokrasi berjalan on the right track. Bahwa semua elemen strategis saling menjaga dan menjamin kebebasan pers yang sehat dan konstruktif,” tegasnya.

Meski begitu, Khofifah memesankan agar seluruh insan pers tetap menjalankan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers yang berimbang dan tidak memihak.

“Pers harus berada di garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan bagi masyarakat. Bebas dari hoaks dan juga informasi yang bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan,” tambah Khofifah.

Terutama menghadapi tahun politik, Gubernur Khofifah berharap pers di Jatim dan Indonesia bisa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

“Karena di tengah derasnya informasi di media sosial, pers harus tetap menjadi rujukan bagi masyarakat agar mendapat informasi yang benar dan akurat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana informasi, Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).

Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan. (hen)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT