GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lecehkan Anak di bawah Umur, Satreskrim Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Asusila

Unit Perlindungan Anak dan Perempuam (UPPA) Satreskrim Polres Blitar menangkap dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:02 WIB
Satreskrim Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Asusila
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Anak dan Perempuam (UPPA) Satreskrim Polres Blitar menangkap dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku adalah MSH (41) warga Kecamatan Wonodadi dan MS (67) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Kamis (19/10).

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan pelaku MSH melakukan pemerkosaan terhadap korbannya dengan cara dipaksa masuk ke dalam rumahnya, bahkan korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku saat dipaksa akan disetubuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku menghadang korban, kemudian mendorong sepeda yang dinaiki korban masuk ke dalam rumah pelaku. Pelaku menawarkan makan terhadap korban namun korban tidak mau. Pelaku membopong korban masuk ke dalam kamar dan korban melakukan perlawanan dengan menggigit lengan kanan pelaku, namun korban tetap dibawa masuk ke dalam kamar,” jelasnya.

Pelaku juga telah membujuk korban agar mau diajak untuk berhubungan layaknya suami istri namun korban tetap melawan. Korban yang sudah tidak berdaya akhirnya diperkosa oleh pelaku di dalam rumahnya. Setelah dilakukan pemerkosaan kemudian pelaku memberi uang sebanyak Rp2 ribu.

"Kemudian pelaku mendudukkan korban di atas tempat tidur dan melepas baju korban, namun korban melawan sehingga kancing baju korban lepas semua serta bajunya robek," imbuhnya.

Lanjut Yoyok, sementara pelaku MS yang sudah mempunyai empat orang cucu tersebut melakukan persetubuhan terhadap korbanya yang masih duduk dibangku kelas 5 SD. Hasrat kakek bejat tersebut muncul saat korban menonton televisi di rumahnya bersama cucunya.

"Bahwa awalnya anak korban datang ke rumah pelaku untuk menonton televisi karena televisi di rumah anak korban rusak, kemudian anak korban dipinjami HP kemudian pelaku melakukan persetubuhan," lanjutnya.

Kini dua pelaku diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah barang bukti diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman penjara maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya. (min/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tembok Rel Dijebol Diduga Jadi Jalur Tawuran di Klender, Satpol PP Temukan Lubang Besar Dekat Lokasi Bentrokan

Tembok Rel Dijebol Diduga Jadi Jalur Tawuran di Klender, Satpol PP Temukan Lubang Besar Dekat Lokasi Bentrokan

Tawuran di Klender Jakarta Timur diduga memanfaatkan lubang tembok rel sebagai akses pelaku. Satpol PP temukan anak panah dan petasan roket.
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

PaDi UMKM memperkuat ekosistem pengadaan digital BUMN dan UMKM melalui PBFS 2026 bersama Danantara, Telkom, dan puluhan BUMN untuk mendorong bisnis nasional berkelanjutan.
Prabowo Terbitkan PP Ekspor Satu Pintu, Luhut: Bea Cukai Perlu Direformasi

Prabowo Terbitkan PP Ekspor Satu Pintu, Luhut: Bea Cukai Perlu Direformasi

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan sinyal kuat adanya reformasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Luhut beberkan adanya kemungkinan
Netizen Salfok Foto-foto Sherly Tjoanda dan AHY, Menko Infra dan Gubernur Malut Itu Fokus Bahas Konektivitas Wilayah

Netizen Salfok Foto-foto Sherly Tjoanda dan AHY, Menko Infra dan Gubernur Malut Itu Fokus Bahas Konektivitas Wilayah

Unggahan terbaru Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di media sosial bersama Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendadak riuh oleh komentar netizen. Keduanya
Teks Khutbah Idul Adha 1447 H Singkat Terbaru: Kesabaran Nabi Ibrahim AS yang Sempurna

Teks Khutbah Idul Adha 1447 H Singkat Terbaru: Kesabaran Nabi Ibrahim AS yang Sempurna

Beikut teks khutbah Idul Adha 1447 H singkat dan terbaru berjudul "Kesabaran Nabi Ibrahim AS yang Sempurna".
Komisi III DPR Beberkan Poin-poin Perubahan dalam RUU Polri

Komisi III DPR Beberkan Poin-poin Perubahan dalam RUU Polri

RUU Polri memuat delapan poin perubahan pada 11 pasal. Salah satunya mengatur terkait anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Polisi menyebut gangguan sistem kelistrikan tersebut dipicu cuaca ekstrem yang berdampak pada jaringan transmisi listrik hingga sebabkan kabel transmisi putus.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT