News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dendam Akibat Istrinya Disantet, Pria di Malang Bacok Tetangganya Sendiri hingga Tewas

Aparat Kepolisian Resor Malang menangani kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:05 WIB
Pelaku pembacokan tetangga ditangkap
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menangani kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka yang parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, korban berinisial KS (60), seorang pria warga Jalan Kramat, RT 17 RW 01 Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia dilukai oleh SM (55), yang tinggal berhadapan dengan rumah korban pada Rabu (18/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian di sekitar rumah pelaku, keduanya merupakan tetangga, rumahnya berhadap-hadapan," kata Kompol Wisnu saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (20/10).

Wakapolres menjelaskan, kronologi bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor pada Rabu (18/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Rupanya, pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban lalu menghampirinya. 

Sempat terjadi cekcok dan kemudian pelaku langsung membacok korban berkali-kali. Usai pembacokan, korban masih bisa berlari untuk menyelamatkan diri. 

Nahas, pelaku yang gelap mata pulang ke rumah untuk mengambil sabit yang lebih tajam. Setelah itu, pelaku mengejar korban yang berlari menyusuri jalan kampung dan membacoknya berkali-kali dari arah belakang hingga korban terjatuh di tengah jalan dan meninggal dunia.

“Pelaku kembali ke rumah untuk mengambil celurit yang tajam, dan terjadilah pembacokan lagi di lokasi kedua dan dinyatakan bahwa di lokasi kedua tersebut korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang guna dilakukan autopsi.

Berdasarkan pemeriksaan jenazah, lanjut Wisnu, korban menderita sedikitnya enam luka terbuka akibat senjata tajam di hampir seluruh bagian tubuh. Selain itu, luka pada leher memotong saluran pembuluh darah dan saluran nafas, serta merusak sistem saraf pusat.

“Penyebab kematian disebabkan luka pada leher, jaringan saraf pusat, dan saluran pernapasan yang mengakibatkan henti jantung, menghentikan kinerja otak, serta menghentikan sistem pernafasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menegaskan, motif pembunuhan tersebut adalah tersangka sakit hati terhadap korban. Selama ini, tersangka menganggap bahwa korban telah menyantet istrinya pada 2015 yang lalu.

Sekitar delapan tahun yang lalu, istri tersangka SM mengalami sakit dan kemudian meninggal dunia. Sejak saat itu tersangka mulai memiliki dendam terhadap korban.

“Kejadian ini adalah murni motif pembunuhan, tersangka menganggap bahwa si korban ini telah menyantet istri korban,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka. Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SM kini telah ditahan di Polres Malang. Terhadapnya akan dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT