News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berhasil Tolong Teman, 2 Warga di Tuban Justru Tewas di dalam Sumur

Dalam sepekan terakhir, tiga orang tewas saat menggali sumur di Kabupaten Tuban. Diduga korban kehabisan oksigen.
Kamis, 2 November 2023 - 10:18 WIB
2 orang warga di Tuban tewas di dalam sumur
Sumber :
  • tim tvone - hartono

Tuban, tvOnenews.com - Dalam sepekan terakhir, tiga orang tewas saat menggali sumur di Kabupaten Tuban. Sebelumnya, Senin (30/10), Trisno (64), warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Tuban, tewas saat membersihkan sumur sedalam 15 meter. Diduga korban kehabisan oksigen.

Kini peristiwa serupa kembali terjadi, menimpa lima penggali sumur di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban, Selasa (31/10) sore. Dari lima korban dua diantaranya tewas dua lainnya dirujuk ke Puskesmas Bangilan, serta seorang lagi dalam keadaan selamat. Diketahui, korban tewas yaitu Rendi (25) dan Khoiril (26), Keduanya berhasil dievakuasi tim SAR gabungan. Sedang dua korban yang dirujuk ke puskemas dan selamat diantaranya Ropik, Riyan, serta Ardi Busono. Mereka berlima warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan warga, pengerjaan pembersihan sumur tersebut dilakukan lantaran warga Dusun Gedangan, Kecamatan Banyuurip, mengalami krisis air bersih, sehingga rencananya setelah dilakukan pembersihan akan disedot ke penampungan. Demi mengatasi minimnya air bersih di dusun setempat.

Sedang peristiwa naas ini terjadi berawal saat mereka berlima bekerja membersihkan sumur milik Sundari. Pengerjaan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (30/10) hingga direncanakan berakhir pada Selasa (31/10) sore. Saat pembersihan, mereka menggunakan mesin penyedot pompa air. Saat pengerjaan hampir rampung, dua korban turun ke dasar sumur untuk membersihkan sisa lumpur. Diduga saat di dalam sumur dengan kedalaman 15 meter itulah keduanya kehabisan oksigen hingga meninggal dunia.

"Mungkin kehabisan oksigen, dua korban minta tolong kepada temannya yang ada di atas. Tapi, nahas korban atas nama Khoiril yang hendak menolong korban malah ikut lemas di dalam sumur. Sehingga, Khoiril bersama Rendi tak bisa diselamatkan," kata Pujianto, warga setempat.

Menurut penuturan Pujianto, saat itu, Rendy, Rofiq dan Riyan terlebih dahulu masuk ke dalam sumur dengan membawa alkon atau mesin penguras air, sedangkan Khoiril berada di luar di mulut sumur.

"Setelah sekitar 5 menit, timbul inisiatif korban Khoiril untuk memanggil tiga rekannya namun tidak ada jawaban," ungkapnya.

Dari situ, Khoiril berusaha masuk kedalam sumur dengan membawa tali. Kemudian di atas sumur dijaga sejumlah warga yang memang sejak awal sudah di lokasi kejadian melihat proses pengurasan. Khoiril yang berusaha menolong temannya dengan tali pengikat, hanya berhasil menyelamatkan Riyan dan Rofi dengan cara ditarik keluar oleh warga.

Naas, Khoiril yang berusaha menolong justru terjebak bersama Rendy. Hingga akhirnya, beberapa jam baru bisa dievakuasi dan keduanya sudah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Tuban, Iptu Rianto, membenarkan kejadian tersebut, kini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa 2 alat mesin Alkon dengan rincian 1 alat di dalam sumur, dan 1 alat di atas. 

"Untuk penyebab kematian masih penyelidikan. Kami menunggu hasil dari tenaga medis," ujar Kasat Reskrim. (htn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT