News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peluncuran Fosfor Putih di Gaza, Pakar HHI: Israel Melanggar Hukum Humaniter Internasional Jika Menargetkan Objek Sipil

Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas usai Hamas meluncurkan ribuan roket dan infiltrasi ke Israel, yang mensinyalir tindakan penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan peningkatan kekerasan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 2 November 2023 - 19:38 WIB
Peluncuran Fosfor Putih di Gaza Pakar HHI
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas usai Hamas meluncurkan ribuan roket dan infiltrasi ke Israel, yang mensinyalir tindakan penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan peningkatan kekerasan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi. Israel sempat dibuat kewalahan dengan operasi mendadak Hamas, walaupun selanjutnya Israel meluncurkan operasi pedang besi di jalur Gaza.

Tak sampai disitu, Israel kembali melayangkan tindakan crime against humanity kepada warga sipil di Gaza pada 27 Oktober 2023. Tindakan Israel ini merupakan wujud kampanye sistematis kejahatan manusia. Kontroversi yang terjadi di wilayah Gaza sukses menuai sorotan dari berbagai pihak. Termasuk Dr Enny Narwati SH MH, selaku pakar Hukum Humaniter Internasional Universitas Airlangga (Unair).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enny menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diketahui pasti motivasi Israel melakukan war crime di Gaza. Namun, Enny mengasumsikan kemungkinan atas dasar kepentingan militer dan balasan atas serangan Hamas sebelumnya.

Pertimbangan Hukum

Enny menjelaskan bahwa dalam konflik bersenjata, ada beberapa prinsip yang digunakan sebagai dasar, termasuk military necessity, distinction, humanity dan proportionality. Dia menekankan aspek distinction principle yang mana dalam perang, kombatan dan sasaran militer adalah yang boleh diserang. Sementara penduduk sipil dan objek sipil harus dikecualikan dari sasaran serangan.

Lebih lanjut, ia Merujuk pada Pasal 52 (1) Protokol Tambahan I tahun 1977 yang mendefinisikan objek sipil adalah semua objek yang bukan sasaran militer.

“Di ayat berikutnya disebutkan bahwa sasaran militer adalah obyek-obyek yang karena sifat, tempat, peruntukan, atau penggunaannya memberikan kontribusi yang efektif terhadap aksi militer. Sedangkan objek yang menghancurkan seluruh atau sebagian serta penguasaan atau netralisasinya pada situasi yang berlaku pada saat itu, memberikan keuntungan militer yang berarti,” ungkapnya.

Enny menegaskan bahwa serangan Israel dapat diasumsikan melanggar Hukum Humaniter Internasional apabila menyerang gedung kepentingan penduduk sipil bukan menyerang gedung untuk kepentingan militer. Namun, Israel juga perlu untuk memperhatikan prinsip HHI lainnya yang mengacu pada military necessity, humanity dan proporsionalitas. Dalam hal ini, dapat dianalogikan tindakan Israel tidak sah dan melanggar HHI apabila keuntungan militer yang diraup tidak sebanding dengan penderitaan penduduk sipil.

Aturan Penggunaan Senjata

Enny memberikan tanggapan mendalam tentang segala tindakan yang dilakukan Israel selama peperangan. Dalam penjelasannya, Ia memaparkan para pihak diperbolehkan menggunakan senjata yang tidak dilarang oleh hukum dan mengacu pada humanity principle. Yang dimana, senjata yang digunakan tidak boleh mengakibatkan unnecessary suffering ataupun superfluous injury.

Menurutnya, penggunaan fosfor dalam medan perang telah diatur dalam konvensi penggunaan Senjata Kimia yang dimana terdapat batasan dalam penggunaan.

"Kalau melebihi ambang batas tertentu tersebut, maka tidak boleh digunakan karena akan mengakibatkan luka berlebihan bagi orang yang kena senjata tersebut,” pungkasnya.

Selain itu, terdapat sejumlah konvensi internasional yang mengatur penggunaan senjata, yang dimana senjata yang digunakan hanya untuk kombatan dan sasaran militer saja, serta tidak bersifat indiscriminate attack yang berpotensi mengenai penduduk sipil

Dia juga menekankan bahwa hukum yang berlaku di masa damai berbeda dengan hukum yang berlaku pada masa peperangan. Dalam peperangan, kombatan memiliki hak istimewa, seperti hak untuk menyerang dan diserang, hak atas status tawanan perang jika tertangkap oleh pihak musuh, dan mereka tidak dapat disalahkan jika membunuh musuh.

Selain itu, Enny menambahkan bahwa penduduk sipil dikecualikan dari sasaran serangan dan mendapatkan perlindungan secara internasional selama peperangan, berdasarkan Konvensi Jenewa IV tahun 1949 tentang Perlindungan terhadap Penduduk Sipil.

Menurut Enny, inti dari semua ini adalah bahwa senjata yang digunakan hanya ditujukan untuk kombatan dan sasaran militer saja. Penggunaan senjata yang bersifat serangan sembarangan tidak diperbolehkan karena itu akan mengenai penduduk sipil dan objek sipil juga.

Rekonsiliasi Konflik

Dalam hal ini, Enny juga mengungkapkan Ceasefire dapat menjadi solusi sembari berupaya menyelesaikan sengketa antara Israel-Palestina, walaupun hal ini tidak bersifat permanen.

“Jika gencatan senjata disepakati, maka harus ada pihak yang mengawasi dan mengawal pelaksanaannya. Mungkin bisa dibentuk UN Peacekeeping,” ujar Pakar HHI UNAIR itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai sanksi, Enny menjelaskan bahwa hukum internasional telah menyediakan berbagai mekanisme yang dapat dipilih. Kesempatan pertama untuk penegakan hukum dan pemberian sanksi diberikan kepada masing-masing negara.

“Konvensi Jenewa 1949 mewajibkan negara untuk membuat peraturan perundang-undangan nasional untuk memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (HHI). Selain itu, saat ini juga ada International Criminal Court (ICC) yang memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan internasional lainnya,” pungkasnya. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Siapkan Perombakan Skuad, Markus Krosche Jadi Kunci Perburuan Bek Tengah hingga Striker Baru

AC Milan Siapkan Perombakan Skuad, Markus Krosche Jadi Kunci Perburuan Bek Tengah hingga Striker Baru

AC Milan belum puas dengan komposisi skuad yang dimiliki saat ini meski sudah mengeluarkan dana besar pada bursa transfer musim panas.
Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Salah satu pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates menyampaikan peringatan keras terkait ledakan perkembangan Kecerdasan Buatan (Artificial ...
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 diperkirakan meluncur di China pada 29 Oktober 2026. Simak bocoran spesifikasi, desain premium, dan fitur Galaxy Z Fold8 Ultra yang menjadi acuannya.
Kim Bum Sukses Gelar Fanmeeting di Jakarta, Kenang 20 Tahun Perjalanan Karier di Dunia Hiburan

Kim Bum Sukses Gelar Fanmeeting di Jakarta, Kenang 20 Tahun Perjalanan Karier di Dunia Hiburan

Dipromotori oleh WithUs Entertainment, Kim Bum mengenang perjalanan karier di dunia hiburan bersama Bummies yang hadir. 
57 Persen Ibu Indonesia Alami Baby Blues, NasDem: Hentikan Mitos 'Supermom'

57 Persen Ibu Indonesia Alami Baby Blues, NasDem: Hentikan Mitos 'Supermom'

Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat angka mengkhawatirkan, sebanyak 57 persen ibu di Indonesia mengalami gejala baby blues

Trending

Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 Segera Meluncur? HP Lipat Mewah Ini Dirumorkan Punya Kamera 200 MP dan Baterai 5.000 mAh

Samsung W27 diperkirakan meluncur di China pada 29 Oktober 2026. Simak bocoran spesifikasi, desain premium, dan fitur Galaxy Z Fold8 Ultra yang menjadi acuannya.
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Peringatan Horor Bill Gates: Era AI Bakal Picu Pergolakan Ekonomi Global Selama 20 Tahun dan Amputasi Lapangan Kerja

Salah satu pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates menyampaikan peringatan keras terkait ledakan perkembangan Kecerdasan Buatan (Artificial ...
Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Sebanyak 120 mahasiswa asal Papua di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terpilih masuk daftar sebagai calon penerima program bantuan beasiswa periode 2026.
Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

ASIOP berhasil mengukir prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin 2026 kategori U-13. Mereka menaklukkan Persebaya melalui babak adu penalti, Sabtu (24/10/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT