Jelang Sidang Vonis Immanuel Ebenezer, Istrinya Ingin Noel Dibebaskan: Seringan-ringannya
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Rinita Harefa mengungkapkan harapannya menjelang sidang vonis suaminya.
Silvia berharap, dalam sidang vonis nanti, hukuman terhadap Noel dapat diringankan. Ia mempercayai seluruh keputusan tersebut kepada majelis hakim nantinya.
"Semoga majelis hakim nanti memberikan hukuman untuk bang Noel yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya," katanya, Rabu (27/5/2026).
Bahkan, sambung Silvia, bahwa dirinya menginginkan Noel dibebaskan agar dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
"Kita doain ya. Kalau keinginan yang paling dalam sih pengennya dibebaskan," ucapnya.
Meski begitu, ia mengaku bahwa menghormati seluruh keputusan dari majelis hakim dalam sidang vonis nanti.
Sekedar informasi, Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.
Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.
Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Terkait dengan gratifikasi Noel diduga menerima uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker, dari aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker dan pihak swasta lainnya, selama menjadi Wamenaker. (aha/rpi)
Load more