LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Tanjung Perak Surabaya tahan 2 pelaku penggelapan uang negara
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Kejari Tanjung Perak Surabaya Tahan 2 Pelaku Penggelapan Uang Negara beserta Uang Senilai 7 Miliar Rupiah

Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan uang negara senilai 7.552.800.498.58, sekaligus menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi

Jumat, 3 November 2023 - 09:48 WIB

“Bahwa tersangka BK dan tersangka HK telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Oktober 2023, dan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan pada tanggal yang sama, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Uang sebesar Rp7.552.800.498,58 akan kami setorkan ke Rekening Penyimpanan Bersama (RPL) di Bank BNI. Kami tidak hanya sebatas memenjarakan banyak tersangka dalam dugaan tindak pidana perkara korupsi, tetapi komitmen kami adalah mengembalikan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa pengembalian potensi kerugian keuangan negara ini tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam waktu dekat, berkas para tersangka akan segera menyatakan lengkap atau P21, dan kemudian akan kami limpahkan ke pengadilan tipikor untuk selanjutnya dilakukan penuntutan dan pembuktian di Pengadilan Surabaya.

Aji menekankan, bahwa semua fakta persidangan akan diungkap selama persidangan berlangsung, dan hal ini akan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pimpinan.

Baca Juga :

“Upaya pengembalian dana ini juga mencerminkan niat baik dari para tersangka,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana korupsi demi kepentingan keadilan dan masyarakat.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi," pungkasnya. (zaz/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Jatim Emil Dardak dipastikan akan maju di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

BINUS Online komitmen perluas akses pendidikan melalui peluncuran 15.000 Konten Pembelajaran bagi Nusantara yang dapat diakses secara gratis oleh semua warga.
Media Inggris Soroti Pemilik Como Asal Indonesia usai Sukses Promosi ke Serie A

Media Inggris Soroti Pemilik Como Asal Indonesia usai Sukses Promosi ke Serie A

Media Inggris ikut menyoroti keberhasilan Hartono bersaudara dalam membangun Como 1907 sejak membeli saham mayoritas pada 2019 lalu.
Raffi Ahmad Santer Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Tengah, Airlangga Hartarto : Hanya MC

Raffi Ahmad Santer Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Tengah, Airlangga Hartarto : Hanya MC

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal isu artis kondang Raffi Ahmad yang disebut maju di Pilkada 2024 Jawa Tengah (Jateng).
Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Raffi Ahmad Santer Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Tengah, Airlangga Hartarto : Hanya MC

Raffi Ahmad Santer Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Tengah, Airlangga Hartarto : Hanya MC

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal isu artis kondang Raffi Ahmad yang disebut maju di Pilkada 2024 Jawa Tengah (Jateng).
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya