News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Dana Desa 670 Juta, Mantan Kades Kotakan Situbondo Berhasil Ditangkap di Indekos Jember

Suriwan (55), mantan Kepala Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo dipersembunyiannya.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 5 November 2023 - 14:41 WIB
Mantan Kades Kotakan Situbondo Berhasil Ditangkap di Indekos Jember
Sumber :
  • tvOne - hery sampurno

Situbondo, tvOnenews.com - Suriwan (55), mantan Kepala Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo dipersembunyiannya. Mantan Kades itu terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2020 lalu, dengan nominal sekitar Rp670 juta lebih.

Kades kasus korupsi ini ditangkap di salah satu kos-kosan di Kota Jember, Jawa Timur. Untuk pengembangan kasusnya, tersangka korupsi DD tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan mantan Kades Kotakan, terkait kasus korupsi DD tahun 2020 lalu, Sabtu (4/11).

“Tersangka Suriwan ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kos-kosan di Kota Jember,” ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo.

Menurut dia, sebetulnya berkas pemeriksaan Suriwan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada bulan Agustus tahun 2023.

“Namun saat kami datangi ke rumahnya yang bersangkutan tidak ada. Akhirnya kami lakukan pencarian dan berhasil tertangkap di Jember,” bebernya.

Menurutnya, Suriwan sempat berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari pengejaran polisi.

“Dia sempat kabur ke Bali dan Madura, sebelum akhirnya ditangkap di Jember,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh AKP Momon menyampaikan, Suriwan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (hso/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Isi Grup Chat Mahasiswa FH UI: Dari Candaan Berujung Dugaan Pelecehan Seksual

Begini Isi Grup Chat Mahasiswa FH UI: Dari Candaan Berujung Dugaan Pelecehan Seksual

Isi grup chat mahasiswa FH UI terungkap, memuat dugaan pelecehan seksual secara verbal yang memicu kecaman publik dan investigasi kampus.
Gol Cepat Timnas Indonesia U-17 Jadi Debut Manis Kurniawan Dwi Yulianto di Piala AFF U-17

Gol Cepat Timnas Indonesia U-17 Jadi Debut Manis Kurniawan Dwi Yulianto di Piala AFF U-17

Tampil di babak penyisihan Grup A, Timnas Indonesia U-17 menang telak dengan skor 4-0 dari Timor Leste di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Senin (13/4/2026). 
Kunjungan ke Rusia, Prabowo dan Putin Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Energi

Kunjungan ke Rusia, Prabowo dan Putin Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Energi

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin bertemu di Moskow. Salah satu yang dibahas adalah tentang kerja sama di bidang ekonomi dan energi
Saat Ada Keluarga yang Meninggal Dunia, Jangan Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

Saat Ada Keluarga yang Meninggal Dunia, Jangan Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya ingatkan untuk tidak lakukan hal ini saat ada keluarga yang meninggal dunia. Melakukan apa?
Top BUMD Award 2026, Kemendagri Tekankan Peran Strategis Inovasi untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Daerah

Top BUMD Award 2026, Kemendagri Tekankan Peran Strategis Inovasi untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Daerah

BUMD dinilai punya posisi strategis sebagai instrumen Pemda dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread

Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread

Akun X @direktoridosen merangkum kronologi pelecehan seksual grup chat FH UI. Muncul DM dari terduga pelaku yang minta thread dihapus.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT