News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Cutter, tapi Serpihan Seng, Pelaku Sayat Pipi Korban saat Duel, di Dau, Malang

Kasus perkelaihan dua pelajar Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, mengakibatkan siswa R (10) mengalami luka sayatan di pipi sebelah kiri
Senin, 6 November 2023 - 10:02 WIB
Bukan Cutter tapi Serpihan Seng, Pelaku Sayat Pipi korban
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews com - Kasus perkelaihan dua pelajar Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang mengakibatkan satu siswa berinisial R (10) mengalami luka sayatan di pipi sebelah kiri sepanjang 5 cm, yang dilakukan kakak kelasnya berinisial H (11), masih terus bergulir.

Benda yang sempat digunakan dalam menyayat pipi korban diduga cutter. Namun setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan mendatangkan Kepsek Madrasah Iptidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ada fakta lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Kepsek, pemeriksaan juga melibatkan pelaku dan satu saksi lainnya, yakni teman pelaku yang mengetahui kejadian perkelahian antar siswa pada Senin (31/10/) lalu.

"Dalam pemeriksaan Jumat (3/11) siang kemarin, kami sudah memintai keterangan kepada Kepala Sekolah MI, kemudian pelaku dan satunya lagi temannya pelaku. Dari keterangan pelaku, memang benar melakukan penganiayaan,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Erleha, Senin (6/11). 

Diungkapkan Leha, pelaku mengaku tidak melakukan penyayatan dengan sengaja. Penyayatan juga bukan dilakukan menggunakan cutter, namun menggunakan lempengan serpihan seng yang berukuran kecil. 

“Dia (pelaku) menemukan lempengan itu di tanah, ukurannya tipis, kemudian langsung spontan disayat. Harapan dia mungkin, menurut (keterangan) pelaku hanya diarahkan saja, dia tidak menyangka kalau ternyata mengenai muka korban,” ungkapnya.

Keterangan pelaku juga dibenarkan RA (korban), lanjut Leha, saat dilakukan pemeriksaan korban mengatakan tidak disayat menggunakan cutter. 

Kendati demikian, korban juga mengaku tidak dapat memastikan benda apa yang disayatkan di pipi sebelah kirinya hingga menyebabkan luka sobekan yang cukup dalam.

“Jadi dari keterangan korban itu pun juga tidak benar, perlu saya jelaskan ya. Di awal pemeriksaan korban kemarin, korban pun menerangkan tidak dianiaya dengan menggunakan cutter. Korban sendiri tidak mengetahui menggunakan alat apa, karena alat itu berada di genggaman (pelaku),” bebernya. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa serpihan yang digunakan untuk melakukan pernyayatan itu.

“Dari BB yang sudah kami amankan, memang lempengan kecil diameternya hanya tiga centimeter. Lempengan hitam warnanya,” tegasnya.

Ditambahkan Leha, pihak Polres Malang mengupayakan diversi dalam menyelesaikan perkara perkelahian antara siswa yang berujung penyayatan di Madrasah Iptidaiyah (MI) di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Hal tersebut dikarenakan kedua anak yang terlibat masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Sebagai informasi, diversi sendiri merupakan proses pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Diterangkan Leha, sesuai dengan Peratuaran Perundang-Undangan Sistem Peradilan, sebelum anak berusia 12 tahun maka tidak bisa dilakukan tindak pidana. 

“H (pelaku) belum 12 tahun, jadi sesuai dengan UU sistim peradilan anak yang bisa dipidanakan itu 12 tahun ke atas,” terangnya.

"Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan mengupayakan proses diversi dengan melibatkan sejumlah pihak," sambung Leha lagi.

Diantaranya yakni Balai Permasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) serta pihak lainnya. 

Meski demikian, setelah melalui proses diversi, pelaku juga perlu diberikan sanksi. Penetapan sanksi tersebut nantinya akan direkomendasikan Dinsos maupun dari Bapas. 

“Jadi ketika pelaku diberikan sanksi, itu nanti berdasarkan rekomendasi bersama. Jadi nanti endingnya hasil dari pada diversi, harus kita mintakan penetapan ke pengadilan. Karena memang kalau dipidanakan tidak bisa, secara aturan ya menggunakan peraturan sistim pidana anak,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotut Tholibin, di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berinisial R (10) mengalami luka sayat di bagian pipi usai bertengkar dengan teman sekolahnya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban R diduga dianiaya oleh kakak kelasnya, H, hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajahnya dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi oleh ayah korban, CP (31), beberapa saat setelah kejadian. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Betrand Peto (BP) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Sabtu, 12 September 2026.
Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut manis ditorehkan bek Persib, Ikhwan Tanamal, di kompetisi Asia. Tiga poin berhasil dibawa pulang setelah Maung Bandung bertandang ke markas FC Seoul.
Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Juara baru kelas ringan UFC Justin Gaethje masih membuka peluang menghadapi Conor McGregor, meski duel yang telah lama dinanti tersebut belum pernah terwujud.
Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi landing page UMKM Sumatera Bangkit untuk memperluas akses pasar dan mendukung pemulihan usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Polda Sumsel sukses menyabet penghargaan bergengsi sebagai Polda Terbaik dalam ajang Kompolnas Awards 2026
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi konsistensi Komisi Kepolisian Nasional dalam menyelenggarakan Kompolnas Awards sebagai bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi satuan kerja dan personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT