News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Cutter, tapi Serpihan Seng, Pelaku Sayat Pipi Korban saat Duel, di Dau, Malang

Kasus perkelaihan dua pelajar Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, mengakibatkan siswa R (10) mengalami luka sayatan di pipi sebelah kiri
Senin, 6 November 2023 - 10:02 WIB
Bukan Cutter tapi Serpihan Seng, Pelaku Sayat Pipi korban
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews com - Kasus perkelaihan dua pelajar Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang mengakibatkan satu siswa berinisial R (10) mengalami luka sayatan di pipi sebelah kiri sepanjang 5 cm, yang dilakukan kakak kelasnya berinisial H (11), masih terus bergulir.

Benda yang sempat digunakan dalam menyayat pipi korban diduga cutter. Namun setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan mendatangkan Kepsek Madrasah Iptidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ada fakta lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Kepsek, pemeriksaan juga melibatkan pelaku dan satu saksi lainnya, yakni teman pelaku yang mengetahui kejadian perkelahian antar siswa pada Senin (31/10/) lalu.

"Dalam pemeriksaan Jumat (3/11) siang kemarin, kami sudah memintai keterangan kepada Kepala Sekolah MI, kemudian pelaku dan satunya lagi temannya pelaku. Dari keterangan pelaku, memang benar melakukan penganiayaan,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Erleha, Senin (6/11). 

Diungkapkan Leha, pelaku mengaku tidak melakukan penyayatan dengan sengaja. Penyayatan juga bukan dilakukan menggunakan cutter, namun menggunakan lempengan serpihan seng yang berukuran kecil. 

“Dia (pelaku) menemukan lempengan itu di tanah, ukurannya tipis, kemudian langsung spontan disayat. Harapan dia mungkin, menurut (keterangan) pelaku hanya diarahkan saja, dia tidak menyangka kalau ternyata mengenai muka korban,” ungkapnya.

Keterangan pelaku juga dibenarkan RA (korban), lanjut Leha, saat dilakukan pemeriksaan korban mengatakan tidak disayat menggunakan cutter. 

Kendati demikian, korban juga mengaku tidak dapat memastikan benda apa yang disayatkan di pipi sebelah kirinya hingga menyebabkan luka sobekan yang cukup dalam.

“Jadi dari keterangan korban itu pun juga tidak benar, perlu saya jelaskan ya. Di awal pemeriksaan korban kemarin, korban pun menerangkan tidak dianiaya dengan menggunakan cutter. Korban sendiri tidak mengetahui menggunakan alat apa, karena alat itu berada di genggaman (pelaku),” bebernya. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa serpihan yang digunakan untuk melakukan pernyayatan itu.

“Dari BB yang sudah kami amankan, memang lempengan kecil diameternya hanya tiga centimeter. Lempengan hitam warnanya,” tegasnya.

Ditambahkan Leha, pihak Polres Malang mengupayakan diversi dalam menyelesaikan perkara perkelahian antara siswa yang berujung penyayatan di Madrasah Iptidaiyah (MI) di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Hal tersebut dikarenakan kedua anak yang terlibat masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Sebagai informasi, diversi sendiri merupakan proses pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Diterangkan Leha, sesuai dengan Peratuaran Perundang-Undangan Sistem Peradilan, sebelum anak berusia 12 tahun maka tidak bisa dilakukan tindak pidana. 

“H (pelaku) belum 12 tahun, jadi sesuai dengan UU sistim peradilan anak yang bisa dipidanakan itu 12 tahun ke atas,” terangnya.

"Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan mengupayakan proses diversi dengan melibatkan sejumlah pihak," sambung Leha lagi.

Diantaranya yakni Balai Permasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) serta pihak lainnya. 

Meski demikian, setelah melalui proses diversi, pelaku juga perlu diberikan sanksi. Penetapan sanksi tersebut nantinya akan direkomendasikan Dinsos maupun dari Bapas. 

“Jadi ketika pelaku diberikan sanksi, itu nanti berdasarkan rekomendasi bersama. Jadi nanti endingnya hasil dari pada diversi, harus kita mintakan penetapan ke pengadilan. Karena memang kalau dipidanakan tidak bisa, secara aturan ya menggunakan peraturan sistim pidana anak,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotut Tholibin, di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berinisial R (10) mengalami luka sayat di bagian pipi usai bertengkar dengan teman sekolahnya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban R diduga dianiaya oleh kakak kelasnya, H, hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajahnya dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi oleh ayah korban, CP (31), beberapa saat setelah kejadian. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Haji 2026: Di Kabupaten Ini Hanya Dua Orang yang Berangkat Ibadah Haji

Update Haji 2026: Di Kabupaten Ini Hanya Dua Orang yang Berangkat Ibadah Haji

Keberangkatan haji dua orang tersebut merupakan akhir dari kesabaran mereka menanti antrean selama 12 tahun sejak mendaftar pada 2014 silam.
KDM Minta Rektor Berkumpul, Rumuskan Konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' Terpadu

KDM Minta Rektor Berkumpul, Rumuskan Konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' Terpadu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta para rektor berkumpul dan merumuskan konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' terpadu.
Gubernur Banten Tabuh Genderang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja Lewat Desk Khusus

Gubernur Banten Tabuh Genderang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja Lewat Desk Khusus

Upaya pemberantasan mafia percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Provinsi Banten memasuki babak baru. 
Update Pasca Tragedi Kereta Bekasi Timur: 81 Penumpang Sudah Pulang, Dirut KAI Fokus Perkuat Keselamatan

Update Pasca Tragedi Kereta Bekasi Timur: 81 Penumpang Sudah Pulang, Dirut KAI Fokus Perkuat Keselamatan

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, terjun langsung untuk memastikan penanganan menyeluruh pasca-insiden di Bekasi Timur. 
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Berbagai cara dilakukan insan media dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang meninggal dunia saat menjalani program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi
Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), siapkan Jatinangor jadi 'Kota Pelajar', sebuah kawasan pendidikan terpadu.
Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan signifikan selama periode libur panjang Hari Buruh Internasional 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT