News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memeras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Jombang Tertangkap

Dua pria berinisial AU dan SP ditangkap polisi, karena diduga memeras perangkat desa. Dalam aksinya, mereka mengaku berprofesi sebagai wartawan media online. 
Jumat, 17 November 2023 - 10:28 WIB
kasus pemerasan perangkat desa
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Dua pria berinisial AU dan SP ditangkap polisi, karena diduga memeras perangkat desa. Dalam aksinya, mereka mengaku berprofesi sebagai wartawan media online. AU dan SP ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang sesaat setelah menerima amplop berisi uang yang diduga hasil memeras perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

"Pelaku melakukan pemerasan dengan mengaku wartawan selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak diberitakan berkaitan dengan proyek yang ditangani desa," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan di Mapolres Jombang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sukaca mengatakan penangkapan AU dan SP dilakukan setelah menerima laporan dari perangkat Desa Mejoyolosari. Kepada polisi, petugas desa itu mengaku didatangi tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya disebut menakut-nakuti pelapor dengan cara menunjukkan idetitas anggota wartawan dan membawa dokumen berisi dugaan kejanggalan proyek yang sedang dikerjakan desa itu.

"Pelapornya adalah perangkat desa dari Desa Mejoyolosari Gudo," ujar mantan Kasatreskrim Polres Sampang ini.

Menurut Sukaca, mereka meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya damai kepada pelapor. Karena merasa terintimidasi perangkat desa itu lantas melapor ke polisi dan menangkap ketiganya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya dua orang yang dijadikan tersangka, sedangkan satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dengan cara menunjukkan id card wartawan, membawa dokumen atau berkas seolah-olah tersangka menemukan ada kejanggalan ketidakberesan atas proyek yang dikerjakan di desa tersebut," kata dia.

Saat digeledah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,5 juta di dalam amplop berkop Desa Mejoyolosari dan sebuah dokumen proposal milik tersangka berjudul 'Program Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Timur'.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua idetitas kartu pers yang dibawa para tersangka, yakni Anekafakta.com atas nama AU dan Buserjatim atas nama SP.

Dari fakta penyelidikan, kedua oknum wartawan diketahui pada empat TKP, dengan modus yang sama untuk mendapatkan sejumlah uang kepada targetnya. Sesuai pengakuannya, mereka sudah delapan bulan terakhir melakukan aksi tersebut.
Antara lain Perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kepala Desa, Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kepala Desa Ringinpitu, Kecamatan Mojowarno dan Kepala Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.

"Pemerasan dilakukan tersangka mengaku dengan modus yang sama," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sukaca menambahkan polisi masih terus menggali keterangan dari desa-desa yang sempat didatangi AU dan SP.

"Tersangka dijerat 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Sukaca menandaskan. (usi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Terancam! 3 Pemain Berdarah Belanda Ini Berpotensi Gagal Dinaturalisasi Imbas Kasus Paspor yang Guncang Eredivisie

PSSI Terancam! 3 Pemain Berdarah Belanda Ini Berpotensi Gagal Dinaturalisasi Imbas Kasus Paspor yang Guncang Eredivisie

Polemik paspor di Belanda seret puluhan pemain dan berdampak ke PSSI, tiga pemain keturunan ini terancam gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia.
Bareskrim Polri Ringkus Pria Terlibat TPPU dan Pengendali Situs Judi Online, Uang Tunai hingga Puluhan Barang Mewah Branded Disita

Bareskrim Polri Ringkus Pria Terlibat TPPU dan Pengendali Situs Judi Online, Uang Tunai hingga Puluhan Barang Mewah Branded Disita

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri meringkus pria berinisial LT alias T (40) dalam kasus judi online dan TPPU.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
KDM Permudah Pengajuan Bedah Rumah, Masyarakat Tinggal Daftar Via Aplikasi

KDM Permudah Pengajuan Bedah Rumah, Masyarakat Tinggal Daftar Via Aplikasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerjasama dalam percepatan program bedah rumah.
Masih Ingat Jairo Riedewald? Pemain 'Grade A' Eropa yang Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Ini Semakin Gacor di Liga Inggris

Masih Ingat Jairo Riedewald? Pemain 'Grade A' Eropa yang Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Ini Semakin Gacor di Liga Inggris

Jairo Riedewald gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia, namun tampil impresif bersama Sheffield United dengan tiga gol meski berposisi gelandang bertahan.
Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Ditpolairud Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di mata dunia internasional.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT