News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komplotan Rampok Rumah Mewah Berhasil Disergap Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya meringkus lima pelaku pembobol rumah mewah di kawasan Perumahan Puri Galaxy Sukolilo pada Senin lalu. Puluhan barang mewah diamankan.
Sabtu, 18 November 2023 - 12:53 WIB
Komplotan Rampok Rumah Mewah Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Polrestabes Surabaya meringkus lima pelaku pembobol rumah mewah di kawasan Perumahan Puri Galaxy Sukolilo pada Senin (13/11) lalu. Puluhan barang mewah dan elektronik senilai puluhan juta yang raib digondol komplotan tersebut berhasil dimankan.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, sebanyak tiga rumah mewah di Perumahan Puri Galaxy Sukolilo berhasil dibobol oleh komplotan maling yang berjumlah lima orang itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melakukan penyelidikan mulai olah TKP, interogasi saksi, analisa CCTV. Setelahnya dapat petunjuk identitas terduga pelaku,” kata Hendro, Sabtu (18/11).

Setelah melakukan proses penyelidikan, polisi akhirnya meringkus dua pelaku, Brata Kanda Wiaji (42) warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Faisal Tanjung (36) asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Tim berhasil menangkap tersangka Brata dan Faisal di Jalan Jambu, Pondok Candra, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Brata yang menyewakan mobil, Faisal yang pengemudinya,” jelasnya.

Satreskrim Polrestabes kemudian mengembangkan kasus pembobolan rumah ini untuk mengidentifikasi pelaku lain.

Tak berselang lama, polisi mengamankan tiga pelaku lainya. Yakni Hendra (43) Juni Alamsyah (34) serta Edi Iskandar (44). Ketiganya merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.

Tiga pelaku itu diringkus bersamaan ketika menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Raya Pabean, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, untuk menyembunyikan diri.

“Tugasnya sama (tiga pelaku), mencongkel pintu rumah, memecah kaca dan masuk mengambil barang-barang milik korban. Tersangka Hendra ketua kelompok dan membagi hasil kejahatan,” tutur Hendro.

Hendro menyatakan, komplotan itu juga beraksi di berbagai perumahan. Seperti perumahan di kawasan Jalan Babatan Pratama, Wiyung, dan Jalan Baruk Utama, Rungkut.

“Barang bukti hasil kejahatan yang disita, lima handphone, delapan jam tangan, dua kamera, tujuh laptop, dua tablet, 10 tas, dan perhiasan,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk waspada dan melapor ke layanan darurat 112 jika mendapati aksi kriminalitas di lingkungannya, dan bagi warga yang pernah menjadi korban dari komplotan ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tandasnya. (zaz/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 ribu Agustus 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status PKH dan BPNT serta cara waspada terhadap tautan bantuan palsu.
Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro saat Alphard ditabrak truk trailer. Anwar Zahid selamat dan lanjut perjalanan ke Banjarnegara.
Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Jumlah korban akibat gempa bumi kuat di Kolombia terus bertambah. Korban tewas mencapai 132 orang, sementara 570 lainnya mengalami luka-luka, lapor stasiun televisi Caracol mengutip data terbaru pemerintah.
Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Pemerintah menegaskan aplikator tetap wajib membayar BHR kepada ojol meski pengemudi nantinya digolongkan sebagai UMKM dalam Perpres Ojol.
Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Larangan suporter away di kompetisi sepak bola Indonesia resmi dicabut mulai musim 2026/2027. Namun, kebijakan ini bukan berarti pendukung tim tamu bebas hadir.
Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pihaknya akan mengawal kasus kematian Sutrimo sampai investigasinya tuntas

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT