News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Soroti Kasus Usman Wibisono Terkait Pencemaran Nama Baik di Grup WhatsApp

Indonesia Police Watch (IPW) memberikan perhatian khusus terhadap perkara pencemaran nama baik dan atau fitnah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Terdakwa Usman Wibisono
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 26 November 2023 - 07:33 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan perhatian khusus terhadap perkara pencemaran nama baik dan atau fitnah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Terdakwa Usman Wibisono, Anggota Pembinaan Mental (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia buntut kisruhnya pengelolaan uang arisan senilai puluhan miliar.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Jumat (24/11), merasa heran dengan kasus Usman Wibisono yang dituduh dengan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik. Karena menurutnya, tuduhan mencemarkan nama baik melalui WhatsApp Grup (WAG) yang sejauh IPW tahu, WAG adalah termasuk satu komunitas tertutup, jadi bukan dinyatakan sebagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia (WAG) adalah ruang tertutup. Itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan UU ITE,” beber Sugeng, panggilan karibnya.

Ia juga heran kasus ini bisa naik, karena dirinya pernah melapor di Ditreskrimsus Polda Jatim mendapat penjelasan bahwa WAG berdasarkan SKB tersebut tidak bisa dibilang sebagai pencemaran, itu yang pertama. Kedua sambungnya, kalau ini diproses terus dari Polisi, Jaksa dan kemudian Pengadilan sampai dituntut 3 tahun penjara itu cukup berat.

“Menurut saya ada satu tangan yang kuat yang menggerakkan kasus ini, bukan sembarangan nih. Ini harus dicari tahu apakah disana ada pemain yang kuat,” ujarnya mengingatkan.

Sugeng mengatakan karena kasus ini sudah disidangkan sampai di Pengadilan, dia berharap Majelis Hakim bisa memutus bebas Usman Wibisono dengan menggunakan dasar SKB tersebut.

“Karena WAG dianggap sebagai satu komunikasi tertutup,” pungkasnya menutup perbincangan.

Sebelumnya Terdakwa Usman Wibisono tegaskan tidak gentar menyikapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang menuntut dengan pidana penjara selama 3 tahun karena dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kedua Pasal 311 ayat (1) KUHP (Fitnah).

“Pasal 310 dan 311 KUHAP itu tidak bisa menjangkau delik pencemaran nama baik maupun fitnah yang dilakukan di dunia siber,” seru Benny Ruston, Penasihat Hukumnya Usman Wibisono seusai sidang agenda Pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (20/11) lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT