News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Kamar Kos Lowokwaru Malang, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

Tim Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang kurir narkoba asal Banyuwangi di dalam kamar kos di Jalan MT Hariyono gang 9 C
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 27 November 2023 - 15:56 WIB
Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Kamar Kos Lowokwaru Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang kurir narkoba asal Banyuwangi di dalam kamar kos di Jalan MT Hariyono gang 9 C, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risgoanto mengatakan, identitas pelaku bernama Rafik (28) warga Perum Villa Ijen Gold Lingkungan Watu Ulo, Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rafik ditangkap petugas saat di dalam kamar kos di Jalan MT Hariyono Lowokwaru, sekitar pukul 22:00 WIB, Kamis (23/11) malam kemarin lusa," ujar pria yang akrab disapa Yuris, Senin (27/11).

Sementara Kanit Lidik 2 Satnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengki Yuwana mengungkapkan penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan jalan MT Hariono.

"Petugas melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan pembututan terhadap pelaku ini, pada hari Kamis (23/11) malam," kata Hengki.

Diungkapkan Hengki, saat pelaku memasuki rumah kos, petugas langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos pelaku, petugas  menemukan barang bukti ganja seberat 1,31 gram dan sabu seberat 119,74 gram.

"Barang bukti sabu yang terbungkus plastik hitam berisi 1 klip plastik kecil, 16 klip kecil berisi sabu yang tersimpan di dalam kotak plastik warna putih, 1 buah kaleng hitam berisikan ganja, 1 buah timbangan digital dan 1 buah handphone warna hitam," jelas Hengki.

Berdasarkan keterangan pelaku Rofik bahwa barang narkoba jenis sabu dan ganja, dirinya mendapatkan dari bosnya berinisial UC yang kini dalam pengejaran petugas.

"Pelaku sebelumnya pemakai sabu semenjak bulan mei 2023 dan mendapatkan barang tersebut dari UC melalui aplikasi Instragram, terus sama UC ditawari selaku kurirya hingga baru mengantar kedua kakinya, petugas berhasil meringkusnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya Rofik terancam pasal 114, pasal 112 dan pasal 111 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan dengan denda paling sedikit 1 miliar," pungkasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pink Spiders Tolak Berikan Pemainnya ke Red Sparks Sebagai Kompensasi Transfer Pyo Seung-ju, Sebagai Gantinya...

Pink Spiders Tolak Berikan Pemainnya ke Red Sparks Sebagai Kompensasi Transfer Pyo Seung-ju, Sebagai Gantinya...

Pink Spiders benar-benar memberi cukup banyak kejutan pada bursa transfer pemain free agent untuk gelaran V League musim depan.
Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Gabung Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026, Ini Bocoran Namanya

Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Gabung Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026, Ini Bocoran Namanya

Nova Arianto mengungkap tujuh pemain diaspora akan gabung Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF 2026, termasuk Matthew Baker, plus TC digelar di Yogyakarta.
Reaksi Netizen Belanda Atas Sidang Skandal Paspoortgate: Dean James Harusnya Jadi Contoh Kasus

Reaksi Netizen Belanda Atas Sidang Skandal Paspoortgate: Dean James Harusnya Jadi Contoh Kasus

Dari sidang tersebut, terdapat sesi pembelaan dari kedua pihak tergugat dan penggugat. Di mana NAC Breda memberikan tuntutan untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles yang diperkuat oleh pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James. 
DPR Desak Evaluasi Total Taksi Green SM, Soroti Rekam Jejak Insiden hingga Picu Tabrakan KRL–Argo Bromo

DPR Desak Evaluasi Total Taksi Green SM, Soroti Rekam Jejak Insiden hingga Picu Tabrakan KRL–Argo Bromo

Sepanjang 2026, Taksi Green SM tercatat beberapa kali terlibat kecelakaan maupun insiden di jalan. Sehingga, DPR mendesak Kemenhub melakukan evaluasi total.
Mensos soal Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur: Lewat Jasa Raharja, Kemensos Fokus Asesmen Keluarga

Mensos soal Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur: Lewat Jasa Raharja, Kemensos Fokus Asesmen Keluarga

Mensos RI Gus Ipul menegaskan bahwa santunan untuk korban kecelakaan kereta api bukan dari Kementerian Sosial, melainkan melalui Jasa Raharja.
Tak Cukup Hanya Datangkan Banyak Pemain Bintang, Demi Raih Gelar Juara V League Pink Spiders Sampai Lakukan Hal Ini

Tak Cukup Hanya Datangkan Banyak Pemain Bintang, Demi Raih Gelar Juara V League Pink Spiders Sampai Lakukan Hal Ini

Menyambut gelaran V League 2026/2027, Pink Spiders menjadi salah satu tim yang paling aktif selama bursa transfer.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT