News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fee Rp220 Juta Gak Dibayar, Direktur Penanggung Pajak Rp8,1 Miliar Malah Gugat Eks Pengacaranya  

Membingungkan, inilah yang dirasakan oleh Agung Satryo Wibowo, seorang pengacara yang juga konsultan pajak di Surabaya. Pasalnya, dia digugat oleh kliennya.
Kamis, 30 November 2023 - 14:36 WIB
Pengacara, Agung Satryo Wibowo
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOenews.com – Membingungkan, inilah yang dirasakan oleh Agung Satryo Wibowo, seorang pengacara yang juga konsultan pajak di Surabaya. Agung merasa bingung. Pasalnya, dia digugat oleh Ardi Harijanto, Direktur CV Bina Niaga sebesar Rp6,5 miliar dan meminta rumah serta kantornya untuk disita. Padahal, feenya sebagai mantan pengacaranya  justru belum dibayar oleh direktur penganggung pajak sebesar Rp8,1 miliar tersebut. Agung menduga, gugatan ini sengaja dilakukan Ardi untuk menghindari membayar fee suksesi.

Agung Satryo Wibowo menanggapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh Ardi Harijanto terhadap dirinya seperti diberitakan di media massa. Gugatan PMH tersebut merupakan buntut dari tagihan fee Agung Satryo Wibowo saat menjadi pengacaranya yang kini dipermasalahkan Ardi Harijanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adanya pemberitaan di media massa, pak Ardi seolah-olah membuat cerita atau opini utamanya itu adalah perkara Rp185 juta yang disita dan ditarik oleh Direktorat Jenderal Pajak. Seperti kenapa saya meminta fee sukses sampai dengan Rp200 juta, sedangkan uang yang diblokir dan ditarik oleh Direktorat Jenderal Pajak hanya Rp185 juta itu sangat tidak benar," tampik Agung kepada awak media saat dikonfirmasi.

Agung menjelaskan, bahwa Ardi Harijanto selaku Direktur atau Penanggung Pajak CV. Bina Niaga masih memiliki hutang pajak senilai Rp8,1 miliar. Maka uang Rp185 juta yang diblokir oleh Direktorat Jenderal Pajak itu hanya sebagian kecil untuk menggeser pokok sengketa sebenarnya, yaitu tentang adanya hutang pajak yang masih harus dibayar Ardi Harijanto. Hal tersebut seharusnya menjadi dasar atau materi yang juga dimunculkan dalam gugatan PMH terhadap Agung.

Agung mengaku bingung atas gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ditujukan terhadap dirinya.

"Saya terus terang juga bingung nih, artinya perbuatan hukum mana yang saya langgar seperti itu, yang mana tuntutan gugatan PMH tersebut, Ardi meminta ganti rugi ke saya sampai dengan Rp6,5 miliar dan minta rumah dan kantor saya untuk disita," ujar Agung.

Seperti diketahui, Ardi Harijanto menggugat PMH dengan harapan bisa mendapatkan kembali uang fee dari Agung selama menjadi pengacara tambahan untuk menangani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tahun 2020 lalu. Dimana Ardi mengklaim mengeluarkan biaya all on sebesar Rp50 juta untuk seluruh pengurusan perkara pajaknya.

"Seperti yang saya sampaikan secara logis, wajar tidak dengan pokok sengketa hutang pajak sebesar Rp8,1 miliar sekian dengan biaya hanya Rp50 juta? dan saya harus melalui jalan darat untuk mengikuti sidang itu dari Surabaya ke Pengadilan Pajak di Jakarta," paparnya.

Gugatan melawan hukum diajukan Ardi Harijanto setelah gugatan wanprestasi dilakukan Agung Satryo Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yang mana hasil putusan wanprestasi yang diajukan Agung, telah diputus dengan amar putusan majelis hakim menyatakan perjanjian lisan antara Penggugat (Agung) dengan Tergugat II (Ardi Harijanto) sah dan mengikat, serta memerintahkan kepada Ardi Harijanto sebagai tergugat II untuk membayar sukses sebesar Rp200 juta dan PPNnya sebesar 11 persen.

"Hasil sidang wanprestasi sendiri majelis hakim sudah memberikan amar putusannya, menyatakan perjanjian lisan antara saya Agung Satryo dengan tergugat Ardi Harijanto sah dan mengikat. Kemudian amar putusan yang lain adalah memerintahkan kepada tergugat Ardi Haryanto untuk membayar suksesi sebesar Rp200 juta dan PPNnya sebesar 11 persen atau Rp22 juta," ungkapnya.

Meskipun mengalami kerugian material, Agung Satryo tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

"Saya tetap sabar. Saya tunggu sampai putusan itu Inkracht menjadi seperti apa, kita akan hormati. Putusan hukum seperti itu dengan harapan bahwa Rp200 juta itu memang saya punya hak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain itu, sebetulnya di dalam proses gugatan yang saya lakukan di pengadilan pajak itu,  saya juga tidak bekerja sendirian, tapi juga ada tim yang ada di Jakarta. Yaa, ada yang sampai sudah meninggal terkena covid, karena kasus itu terjadi persidangannya di masa pandemi covid-19 tahun 2020 lalu," tandasnya.

Sementara itu, Ardi Harijanto, Direktur CV Bina Niaga belum bisa dihubungi saat sejumlah awak media mengontak nomer telponnya untuk meminta konfirmasi kasus tersebut. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Jawa Timur, Pastikan Layanan Tetap Lancar

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Jawa Timur, Pastikan Layanan Tetap Lancar

pengawasan terhadap fasilitas energi strategis harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan operasional berjalan aman, andal, dan sesuai standar tata kelola perusahaan.
Viral Video Kurir Paket Mengantar Pesanan Kulkas ke Alamat Orang Tua Taufik Hidayat, Menuai Perhatian KDM

Viral Video Kurir Paket Mengantar Pesanan Kulkas ke Alamat Orang Tua Taufik Hidayat, Menuai Perhatian KDM

Muncul sebuah video yang menampilkan nama Taufik Hidayat dan alamatnya. Videonya menjelaskan adanya paket kulkas diantarkan ke alamat orang tua TH.
Driver Ojol Dibekuk Polisi Usai Edarkan Pil Koplo di Kota Yogyakarta, Raup Omzet Rp60 Juta

Driver Ojol Dibekuk Polisi Usai Edarkan Pil Koplo di Kota Yogyakarta, Raup Omzet Rp60 Juta

KBO Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, menuturkan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat berbahaya di kota pelajar.
Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Yuvita di RSHS, Korban Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat

Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Yuvita di RSHS, Korban Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat

KDM tidak bisa menemui langsung Yuvita karena tengah menjalani perawatan intensif. Namun, dari hasil pembicaraan bersama tim dokter, kondisi korban saat ini....
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
YTR Belum Bisa Jalani Operasi Rekonstruksi dalam Waktu Dekat, Dirut RSHS Bandung Jelaskan Kondisi Terbaru Korban

YTR Belum Bisa Jalani Operasi Rekonstruksi dalam Waktu Dekat, Dirut RSHS Bandung Jelaskan Kondisi Terbaru Korban

YTR atau Yuvita Tri Rezeki belum bisa jalani operasi rekonstruksi dalam waktu dekat. Dirut RSHS Bandung jelaskan kondisi terbaru korban Taufik Hidayat.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan keuangan zodiak 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Bulan baru dibuka dengan kejutan, cek zodiakmu dan siapa yang paling beruntung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT