LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Pembunuhan Pengamen Tua di Teras Dealer Yamaha Kota Malang, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Kasus Pembunuhan Pengamen Tua di Teras Dealer Yamaha Kota Malang, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

Tim Gabungan dari reserse Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen tua.

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:39 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Gabungan dari reserse Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen tua.

Pengamen tua yang diketahui bernama Mbah Madi (70) dan identitas asalnya masih belum diketahui, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di bagian wajah dan kepala pada hari Senin (29/11) sekitar pukul 07.15 WIB.

Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas pada hari Kamis (30/11) malam berhasil menetapkan salah satu saksi dari 11 saksi yang diketahui bernama Sutopo (71) warga Dusun Sonotengah, Desa Kebonangung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam press release di halaman depan Mapolresta Malang Kota,  Jumat (1/12).

Baca Juga :

Dikatakan Danang, pada awalnya Sutopo (pelaku) sempat mengaburkan penyelidikan para petugas dengan mengatakan kalau dirinya melihat korban punya masalah dengan orang asal Kecamatan Dampit, terkait sesuatu hal hingga terjadi perselisihan.

"Kata tersangka pada petugas kalau orang Dampit ini membawa linggis yang dibungkus isolasi," beber Danang.

Namun, setelah dilakukan pendalaman dan kita cek kebenarannya, ternyata tidak bisa dikonfirmasi cerita tersebut dan penyelidikan sempat membias.

"Alhamdulilah setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku pembunuhan Mbah Madi ternyata Sutopo yang merupakan rekan korban sendiri," terangnya.

Diungkapkan Danang, asal mula pelaku bersama dua rekannya berinisial A dan L, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (28/11) malam, pelaku meninggalkan kedua rekannya dan kembali untuk beristirahat di teras eks dealer Yamaha Gadang.

Kemudian bertemu dengan Mbah Madi (korban) di lokasi itu dan mengobrol terkait penghasilan sebagai pengamen disisihkan untuk membeli handphone.

"Korban menyisikan uang untuk membeli hp seharga Rp200 ribu. Namun korban cuman punya uang Rp170 ribu dan hutang kepada pelaku sebesar Rp30 ribu," imbuhnya.

"Namun hp yang dibeli korban tidak sesuai yang diharapkan (rusak) dan korban ingin mengembalikan, namun sama pelaku menasehati korban tidak bisa seperti itu, kalau orang jualan harus komitmen, akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku," sambung Danang.

Lanjut kata Danang, korban sering berdebat sama pelaku hingga terjadi cekcok karena pelaku sering kalah. Puncaknya pada Senin (29/11) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku merasa sakit hati dan dendam pada korban.

"Pelaku tak terima dengan kata kata korban yang menyakitkan hati, hingga pelaku mengambil sebongkah paving di sekitar lokasi hingga dijatamkan kepelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang korban," ujarnya.

"Dan ini sesuai dengan hasil visum ada luka dibagian pelipis kiri, dibagian atas telinga kiri, bagian belakang kepala dan juga bagian leher yang patah akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan korban tewas di lokasi," sambung Danang lagi.

Setelah itu pelaku (Sutopo) menyembunyikan perbuatannya dengan cara mencuci batu paving yang sudah terkena darah dan membersihkan papan kayu juga terkena darah yang digunakan alas tidur korban, dengan air mineral.

Saat petugas melakukan olah TKP, menemukan batu paving dan papan kayu sudah dalam kondisi bersih dari bercak darah korban.

Dan saat dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan Sutopo jadi pelakunya, hingga petugas kembali ke TKP awal dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," pungkasnya. (eco/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Targetkan Penurunan Emisi Naik 31 Persen Tanpa Syarat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Targetkan Penurunan Emisi Naik 31 Persen Tanpa Syarat

Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia dan negara-negara di dunia sedang menghadapi berbagai macam krisis dan bencana alam yang merupakan dampak perubahan iklim.
Orang Korea Selatan, China, dan Jepang Sering Makan Mie Instan tapi kok Lebih Sehat dari Orang Indonesia? dr Zaidul Akbar Ungkap Kebiasaan Ini Yang Jadi Alasannya

Orang Korea Selatan, China, dan Jepang Sering Makan Mie Instan tapi kok Lebih Sehat dari Orang Indonesia? dr Zaidul Akbar Ungkap Kebiasaan Ini Yang Jadi Alasannya

dr Zaidul Akbar menjelaskan tentang kebiasaan orang Korea Selatan, China dan Jepang yang gemar mengonsumsi mie instan namun tetap sehat. Alasannya karena mereka
Terkuak! Penyebab Helikopter Jatuh yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Terkuak! Penyebab Helikopter Jatuh yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Baru-baru ini terkuak dugaan penyebab Helikopter Jatuh yang menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi, Minggu (19/5) waktu setempat. 
Bocoran Baru! Saksi Ini Ungkap Pesan SYL saat Diajak Makan di Sarinah

Bocoran Baru! Saksi Ini Ungkap Pesan SYL saat Diajak Makan di Sarinah

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali gelar sidang atas terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi yang hadir bernama Andi Nur Alamsyah.
Soal Aturan Study Tour, Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta Wajib Kantongi Surat Izin

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi sekolah yang hendak melaksanakan kegiatan study tour.
Dikira Hotel, Bule Berpakaian Minim Nyasar ke Pondok Pesantren di Bangkalan

Dikira Hotel, Bule Berpakaian Minim Nyasar ke Pondok Pesantren di Bangkalan

Empat orang asing atau bule diketahui masuk ke area Pondok Pesantren (PonPes) Syaikhona Kholil di Kelurahan Demangan, Kabupaten Bangkalan, Madura
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya