GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Pengamen Tua di Teras Dealer Yamaha Kota Malang, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

Tim Gabungan dari reserse Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen tua.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 Desember 2023 - 17:39 WIB
Kasus Pembunuhan Pengamen Tua di Teras Dealer Yamaha Kota Malang, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Gabungan dari reserse Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengamen tua.

Pengamen tua yang diketahui bernama Mbah Madi (70) dan identitas asalnya masih belum diketahui, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di bagian wajah dan kepala pada hari Senin (29/11) sekitar pukul 07.15 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas pada hari Kamis (30/11) malam berhasil menetapkan salah satu saksi dari 11 saksi yang diketahui bernama Sutopo (71) warga Dusun Sonotengah, Desa Kebonangung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam press release di halaman depan Mapolresta Malang Kota,  Jumat (1/12).

Dikatakan Danang, pada awalnya Sutopo (pelaku) sempat mengaburkan penyelidikan para petugas dengan mengatakan kalau dirinya melihat korban punya masalah dengan orang asal Kecamatan Dampit, terkait sesuatu hal hingga terjadi perselisihan.

"Kata tersangka pada petugas kalau orang Dampit ini membawa linggis yang dibungkus isolasi," beber Danang.

Namun, setelah dilakukan pendalaman dan kita cek kebenarannya, ternyata tidak bisa dikonfirmasi cerita tersebut dan penyelidikan sempat membias.

"Alhamdulilah setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku pembunuhan Mbah Madi ternyata Sutopo yang merupakan rekan korban sendiri," terangnya.

Diungkapkan Danang, asal mula pelaku bersama dua rekannya berinisial A dan L, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (28/11) malam, pelaku meninggalkan kedua rekannya dan kembali untuk beristirahat di teras eks dealer Yamaha Gadang.

Kemudian bertemu dengan Mbah Madi (korban) di lokasi itu dan mengobrol terkait penghasilan sebagai pengamen disisihkan untuk membeli handphone.

"Korban menyisikan uang untuk membeli hp seharga Rp200 ribu. Namun korban cuman punya uang Rp170 ribu dan hutang kepada pelaku sebesar Rp30 ribu," imbuhnya.

"Namun hp yang dibeli korban tidak sesuai yang diharapkan (rusak) dan korban ingin mengembalikan, namun sama pelaku menasehati korban tidak bisa seperti itu, kalau orang jualan harus komitmen, akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku," sambung Danang.

Lanjut kata Danang, korban sering berdebat sama pelaku hingga terjadi cekcok karena pelaku sering kalah. Puncaknya pada Senin (29/11) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku merasa sakit hati dan dendam pada korban.

"Pelaku tak terima dengan kata kata korban yang menyakitkan hati, hingga pelaku mengambil sebongkah paving di sekitar lokasi hingga dijatamkan kepelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang korban," ujarnya.

"Dan ini sesuai dengan hasil visum ada luka dibagian pelipis kiri, dibagian atas telinga kiri, bagian belakang kepala dan juga bagian leher yang patah akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan korban tewas di lokasi," sambung Danang lagi.

Setelah itu pelaku (Sutopo) menyembunyikan perbuatannya dengan cara mencuci batu paving yang sudah terkena darah dan membersihkan papan kayu juga terkena darah yang digunakan alas tidur korban, dengan air mineral.

Saat petugas melakukan olah TKP, menemukan batu paving dan papan kayu sudah dalam kondisi bersih dari bercak darah korban.

Dan saat dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan Sutopo jadi pelakunya, hingga petugas kembali ke TKP awal dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Jepang, KEK Industropolis Batang Bidik Investasi High-Tech Negeri Sakura

Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Jepang, KEK Industropolis Batang Bidik Investasi High-Tech Negeri Sakura

Kunjungan KEK Industropolis Batang ke Jepang difokuskan pada kajian integrasi antara kawasan industri, pusat riset, dan kawasan hunian modern dengan konsep tata kota berkelanjutan.
Tak Main-Main! Pembuat Konten Prank dan Pocong AI yang Resahkan Warga Bakal Ditindak Tegas

Tak Main-Main! Pembuat Konten Prank dan Pocong AI yang Resahkan Warga Bakal Ditindak Tegas

Polda Jabar akan mengambil sikap tegas menanggapi maraknya fenomena konten “teror pocong” yang viral di media sosial hingga memicu kepanikan massal. 
Mikel Arteta Resmi Jadi Manajer Terbaik Liga Inggris 2025/2026 Usai Bawa Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun

Mikel Arteta Resmi Jadi Manajer Terbaik Liga Inggris 2025/2026 Usai Bawa Arsenal Akhiri Puasa Gelar 22 Tahun

Pelatih Mikel Arteta secara resmi meraih penghargaan Manajer Terbaik Liga Inggris musim 2025/2026 usai sukses membawa Arsenal keluar sebagai juara Premier League.
Penyebab Selebgram Pukul WNA Brunei Pakai Botol hingga Tewas di Blok M Terungkap, Polisi: Ada Masalah Pribadi

Penyebab Selebgram Pukul WNA Brunei Pakai Botol hingga Tewas di Blok M Terungkap, Polisi: Ada Masalah Pribadi

Polisi mengungkap pemicu selebgram berinisial MIA yang memukul WNA Brunei Darussalam berinisial MHF (30) menggunakan botol hingga tewas di kawasan Blok M.
Alasan Mees Hilgers Belum Tentu Bela FC Twente di Musim Depan meski Baru Perpanjang Kontrak

Alasan Mees Hilgers Belum Tentu Bela FC Twente di Musim Depan meski Baru Perpanjang Kontrak

Mees Hilgers baru saja resmi menandatangani perpanjangan kontrak bersama FC Twente. Namun, sang bintang Timnas Indonesia belum tentu untuk tetap membela klub kasta tertinggi Liga Belanda itu pada musim depan.
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu yang Terungkap di Hadapan Dedi Mulyadi

7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu yang Terungkap di Hadapan Dedi Mulyadi

7 fakta mencengangkan kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni dibongkar pengacara Toni ke Dedi Mulyadi, termasuk detail yang membuat sang gubernur sampai pejamkan mata.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT