LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Candaan Teror Bom di Pesawat Pelita Air
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Penumpang Pelaku Candaan Teror Bom di Pesawat Pelita Air, Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara

Penumpang pesawat Pelita Air, Surya Hadi Wijaya (SHW) yang melakukan candaan teror bom di pesawat terancam hukuman satu tahun penjara.

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:28 WIB

Selanjutnya captain pilot melaporkan kepada ATC Juanda ada 1 orang penumpang yang mengatakan membawa bom. selanjutnya ATC melaporkan kejadian tersebut kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

Satgaspam Bandara, Avsec, Arff Ap I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga. dansatgaspam, Mayor Febriyanto, melaksanakan komunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek bom atau tidak.

Sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda. Dengan assessment captain pilot yang ragu maka Dansubsatgas bandara dalam hal ini Danlanudal Juanda memerintahkan Mayor Febri selaku Dansatgaspam untuk melaksanakan evakuasi penumpang dan sterilisasi dari tim penjinak bom dari Kopaska Bko Satgaspam Bandara Juanda.

Sebanyak 164 penumpang dan crew bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan. Terduga pelaku saat ini dilimpahkan kepada PPNS Dirjen Perhubungan Udara.

Baca Juga :

“Saya komandan lanudal juanda menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan mengingat bandara adalah objek vital nasional,” ungkap Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Laut Heru Prasetyo.

Lanjutnya, terduga pelaku melanggar pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, berbunyi setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun.

“Berfikirlah yang jernih sebelum berucap tentang dampak panjang tersebut agar dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. Sekali lagi kejadian hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi di Bandara Internasional Juanda maupun bandara lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Stafus, Ali Ngabalin Beri Komentar

Presiden Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Stafus, Ali Ngabalin Beri Komentar

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin merespons penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus (stafsus) oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan Gelar Turnamen Mini di Jakarta pada September 2024

Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan Gelar Turnamen Mini di Jakarta pada September 2024

Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan bertemu dalam sebuah turnamen mini di Jakarta pada FIFA Matchday September atau Oktober 2024 mendatang.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 86-90 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
KSP Desak DPR RI Segera Tuntaskan RUU Kementerian Baru

KSP Desak DPR RI Segera Tuntaskan RUU Kementerian Baru

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mendesak DPR RI untuk segara menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara.
Trending
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Ayah dan Bunda Sering Pukul Anak, Bisa Jadi yang Salah Anda dan Butuh Pengobatan Psikiater Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Ayah dan Bunda Sering Pukul Anak, Bisa Jadi yang Salah Anda dan Butuh Pengobatan Psikiater Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Ayah dan Bunda yang sering pukul anak, sebaiknya introspeksi diri. Mungkin saja, anda yang bermasalah, atau terganggu mentalnya. Sebab dalam agama dikatakan....
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya