News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang ASN Terlibat Cawe-cawe Deklarasi Capres Cawapres, Bawaslu Limpahkan Kasusnya ke Pemkab Bangkalan

ASN berinisial IS menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Madura, karena diduga terlibat cawe-cawe deklarasi pasangan capres-cawapres tertentu
Kamis, 7 Desember 2023 - 15:01 WIB
Pemeriksaan ASN yang terlibat cawe-cawe dalam deklarasi paslon
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura. Pemeriksaan ASN yang bekerja di bagian staf Kecamatan Sepuluh, Bangkalan karena diduga terlibat cawe-cawe deklarasi pasangan capres dan cawapres tertentu, di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Arus Baya, Bangkalan.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan melalui kajian serta rapat pleno, Bawaslu Bangkalan menetapkan IS terbukti melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil klarifikasi ASN yang ikut kampanye deklarasi capres cawapres sudah diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Melalui rapat pleno hasilnya terbukti terjadi pelanggaran netralitas ASN," kata Ahmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Kamis (7/12).

Kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut hasilnya oleh Bawaslu langsung dilimpahkan atau diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan. 

"Kami Bawaslu Kabupaten Bangkalan, kemudian meneruskan hasilnya kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk segera ditentukan sanksi ASN tersebut," terang Ahmad Mustain Saleh di ruang kerjanya.

Sementara Joko Supriyono, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan menjelaskan, ASN yang telah melanggar ketentuan undang-undang akan segera dilakukan proses pembentukan tim Adhoc guna memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut.

"Jadi ASN yang melakukan pelanggaran kampanye dan ditindak oleh Bawaslu, setelah bukti-bukti yang cukup data tersebut dilimpahkan ke Bupati Bangkalan. Oleh Bupati sendiri dilimpahkan ke saya selaku OPD bidang pembinaan ASN. Dan kami akan membentuk panitia Adhoc untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran ASN," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, ASN yang melanggar undang-undang disiplin tentang kepegawaian memiliki tiga sanksi.

"Kalau kita mengacu peraturan undang-undang pemerintah tentang ASN, ada tiga harap sanksi, sanksi ringan, sanksi sedang, sanksi berat, tapi saya tidak mau berandai-andai karena kami akan melihat kadar kesalahan ASN," pungkasnya. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”

Trending

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT