News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Utang dan Tak Punya Pekerjaan Jadi Motif Pelaku Nekat Rampok dan Bunuh Pria dengan Pisau di Gresik

Pengakuan demi pengakuan mengejutkan diungkapkan Hengky Pratama Susanto (23), pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) seorang pegawai RSUD di Surabaya.
Jumat, 8 Desember 2023 - 16:00 WIB
Pelaku pembunuhan korban dengan pisau
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Pengakuan demi pengakuan mengejutkan diungkapkan Hengky Pratama Susanto (23), pelaku pembunuhan brutal terhadap AS (30) seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Surabaya yang ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh penuh darah dan mulut ditusuk sebilah pisau dapur.

Rupanya bukan karena balas dendam maupun berlatarbelakang kelainan seksual. Namun pelaku Hengky Pratama tega dengan sadis menghabisi nyawa AS di dalam kamar rumah AS di kaveling Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Selasa (28/11) lalu, karena Hengky sedang terlilit utang dan dirinya tidak punya pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bersama Irfan kemudian merencanakan perampokan di rumah korban untuk menguasai harta korban. Saya kenal Irfan lewat media sosial, kebetulan dia juga lagi cari kerjaan," jelas tersangka Hengky.

Masih berdasarkan pengakuan tersangka Hengky yang merupakan warga Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, dirinya dan tersangka Irfan lalu merancang cara untuk mencari sasaran perampokan. Dia pun mendapatkan sasaran yakni korban AS yang baru saja dikenalnya lewat media facebook, yang menawarkan jasa pijat.

"Baru kenal dengan korban. Sempat ngobrol lewat chat sampai empat jam dengan korban," ungkapnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, misteri pembunuhan sadis seorang pegawai rumah sakit di Surabaya, yakni Aris Supriyanto (30) di kamar tidur rumahnya di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik akhirnya secara perlahan terungkap.

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Irfan Suryadi (30) warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kedua tersangka diringkus di dua tempat berbeda. Tersangka Irfan Suryadi di tangkap di Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky ditangkap di rumahnya di desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

"Semula hanya berniat merampok korban. Namun, korban melawan. Spontan, saya memukul dan menusuk korban dengan pisau dapur hingga tewas seketika," ujar kedua tersangka, saat menjalani Press Conference di Halaman Mapolres Gresik, Rabu (6/12).

Tersangka Irfan dan Hengky menambahkan, aksi pembunuhan terpaksa dilakukan, agar korban tidak berteriak minta tolong. Usai melakukan aksinya, kedua korban langsung kabur. Tersangka Irfan kabur ke Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky pulang ke rumahnya. 

"Sepeda Motor Honda PCX Nopol L 3252 DAF milik korban, saya jual di Tegal Jawa Tengah. Sedangkan, 6 unit telepon Genggam milik korban, saya jual ke Semarang," terang Irfan.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Irfan, sengaja menjual barang milik korban di Jawa Tengah. Uang hasil penjualan, rencananya digunakan untuk ongkos pulang ke kampung halaman di Palembang Sumatera Selatan. 

"Sudah lama pingin pulang kampung, tetapi tidak punya uang. Namun, setelah menjual barang dan mendapatkan uang, justru ditangkap polisi," bebernya. 

Sedangkan, tersangka Hengky mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Dirinya tertarik berkenalan dengan korban, karena sering melihat postingan korban menawarkan jasa pijat. Beberapa kali berniat main ke rumah korban, tetapi ditolak. 

"Setelah lama menunggu, korban akhirnya mengajak main ke rumahnya. Saya datang ke rumah korban tidak sendiri, tetapi bersama tersangka irfan," jelasnya kepada wartawan.

Namun, lanjutnya, kedatangannya ke rumah korban tidak untuk sekedar main. Mereka telah bersepakat untuk mencuri harta benda milik korban. Karena itu, mereka masak mie instan di dapur, sambil menunggu korban tertidur. 

"Melihat korban rebahan di kamar tidur, saya mulai melancarkan aksi pencurian. Namun, korban justru terbangun. Secara spontan memukul kepala korban dengan palu dan menusuknya dengan pisau dapur hingga tewas," ujar Hengky yang diamini tersangka Irfan.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, selain menangkap dua orang tersangka pembunuhan, juga menangkap tiga orang tersangka penadah barang milik korban pembunuhan. 

"Dari tangan tersangka, kami mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor PCX dan enam unit telepon genggam milik korban," jelasnya.

Sedangkan dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan barang bukti yakni palu, pisau dapur, dan paving block.

"Barang bukti ini, digunakan tersangka untuk menghabisi korban," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka Irfan dan Hengky dijerat Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat, atau kematian, dan dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Sedangkan, tiga orang penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana paling banyak sembilan tahun. (mhb/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT