News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Alat Vital Tersangka Penadah HP Korban Pembunuhan di Gresik, Cacat Akibat Dibakar, Ini Kata Polisi

Viral, AR tersangka penadah hp milik AS, korban perampokan dan pembunuhan dengan mulut ditusuk pisau, alami kekerasan oknum polisi, alat vitalnya cacat permanen
Senin, 18 Desember 2023 - 10:45 WIB
viral di medsos alat vital tersangka penadah HP cacat akibat dibakar
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Viral, media sosial digegerkan dengan munculnya sebuah postingan disertai video yang menarasikan jika AR tersangka penadah handphone milik AS (30), korban perampokan dan pembunuhan dengan mulut ditusuk pisau di Menganti Gresik, beberapa lalu, mengalami tindakan kekerasan dari oknum polisi, hingga alat vitalnya cacat permanen.

Menanggapi postingan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, langsung melakukan klarifikasi terhadap munculnya pemberitaan yang viral di media sosial itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan jika tidak benar adanya pemberitaan @mizzani_gsp yang menyebutkan jika alat vital Aditia Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa polisi Polres Gresik.

Dijelaskan Kapolres Gresik, hal tersebut dibuktikan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik pada tanggal 14/12/2023/ yang substansinya menerangkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital AR.

Dokter menerangkan jika keluhan tersangka AR (Alditia Rosyadi) kesulitan saat buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air, sehingga menyebabkan anyang-anyangan (muncul rasa sakit ketika buang air kecil), dan kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan, sehingga AR mengalami kesulitan (sakit) tidak bisa ereksi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR memenuhi unsur sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa handphone yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pihak Polres Gresik juga telah melakukan langkah-langkah, diantaranya membuat rilis/ siaran pers dan hak jawab di media yang yang memberitakan negatif. Melakukan klarifikasi ke akun twitter @mizzani_gsp, termasuk akun-akun medsos lainnya agar segera diinformasikan untuk klarifikasi.

Terakhir, Kapolres Gresik meminta kepada masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi. (mhb/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Red Sparks mengawali perjalanan di Liga Voli Korea 2026/2027 dengan hasil yang sangat mengecewakan setelah takluk dari Pink Spiders pada pertandingan perdana.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Laporan data Badan Geologi menunjukkan Gunung Semeru kembali erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 01.23 WIB. Kolom abu vulkaniknya mencapai 200 meter.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Dubes 11 Negara Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Apa Peluang bagi Pendidikan, Perdagangan dan Investasi?

Dubes 11 Negara Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Apa Peluang bagi Pendidikan, Perdagangan dan Investasi?

Sejumlah dubes negara sahabat siap memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia. Kerja sama perdagangan, investasi, pendidikan, dan budaya berpeluang

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026 babak perempat final yang mempertemukan petenis Indonesia, Janice Tjen vs Polina Kudermetova di SDAT Tennis Stadium, Chennai, India.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi tata kelola anggaran hingga pembangunan Desa Bumi Jaya "Desa AntiKorupsi", Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Wakil Ketua Umum IKA ITS Boy Robyanto mewakili IKA ITS mengatakan bahwa ketidakjelasan penerapan ketentuan tindak pidana korupsi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT