GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Uang Palsu di Desa Mangliawan, Driver Ojol Ditangkap Reskrim Polsek Pakis

Polsek Pakis berhasil mengungkap dan menangkap seorang driver Ojol yang terlibat dalam peredaran uang palsu, yang beraksi mengincar toko kecil dan jasa GoFood.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 Desember 2023 - 19:20 WIB
Edarkan Uang Palsu di Desa Mangliawan, Driver Ojol Ditangkap Reskrim Polsek Pakis
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polsek Pakis berhasil mengungkap dan menangkap seorang driver Ojol yang terlibat dalam peredaran uang palsu, yang beraksi mengincar toko kecil dan jasa GoFood.

Tersangka bernama Achmad Fauzan Aldiza (28), berKTP Jalan Panji Pulang Jiwo 17 RT21/RW04 Desa Pakisaji, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka kita amankan hari Senin (11/12) saat berada di rumah kontrakan sekitar Jalan Kapiworo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis," ujar Kapolsek Pakis Iptu Sunarko Rusbiyanto, Selasa (19/12).

Dijelaskan pria yang pernah menjabat Kanit Gakkum Polres Malang, selain menangkap tersangka, pihaknya menyita barang bukti uang palsu Rp3,4 Juta, dengan pecahan uang Rp100 ribuan ini berseri BEF751484.

“Jadi terkait peredaran, awalnya ada laporan dari warga Mangliawan sering terjadi peredaran upal. Kita tindaki meluncurkan anggota Reskrim untuk melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku dan petugas dalam pengeledahan menemukan uang palsu," bebernya.

Menurut Iptu Sunarko, banyak laporan dari driver GoFood dan penjual toko atau warung warga yang menerima uang palsu dari pembelian barang.

“Banyak laporan soal upal ini di seputaran Kapiworo. Pelaku ini belanja ke GoFood. Ada kembalian uang asli. Aksinya dilakukan malam hari, sehingga pihak GoFood kurang waspada lengah dan tidak menyadari uang yang diterima, uang palsu," sebutnya.

Sunarko lalu menghadirkan tersangka, ia mengiterogasinya. Hasilnya, tersangka mengaku membeli uang palsu Rp7 juta (700 lembar) seharga Rp700 ribu di toko online. Pembelian dilakukan sekitar September-Oktober.

Dihadapan Sunarko, tersangka mengaku 3 bulanan beraksi. Ada 3 lokasi ia memakai uang palsu untuk membeli sekedar sebungkus rokok. Yakni di toko-toko seputaran Pakis, Tumpang dan Sawojajar Kedungkandang.

“Satu kali itu saya beli Pak, Rp7 juta uang palsu, beli Rp700 ribu di potingan toko online. Sudah kepakai Rp3,7 juta. Sisa Rp 3,4 juta. Saya dapat uang kembali (uang palsu–red). Lebih Pak (20x beli di GoFood),” aku tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang baru pertama kali berurusan dengan hukum ini, lalu mengaku jika ia kerja serabutan. Kadang ia menjadi ojol dan kadang mengikuti event-event produk. Uang kembalian atau uang asli ia pakai untik memenuhi kebutuhan bersama pacar dan bayar hutang.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) Subs Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancamannya 15 tahun kurungan penjara," tandasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.
Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Tren Penyakit Kronis Bergeser ke Generasi Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama

Banyaknya anak muda yang kini terserang penyakit kronis umumnya diakibatkan konsumsi makanan cepat saji dan minuman bersoda secara berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik yang cukup.
Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Wakil Indonesia Musim Lalu Absen Kini Persija Jakarta Berpeluang Tampil di ASEAN Club Championship? Begini Kata I.League

Pasukan asuhan Mauricio Souza dipastikan tak dapat mengejar Borneo FC dan Persib Bandung di dua laga tersisa karena keduanya memiliki 75 poin.
Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi Ungkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba, Ini Motifnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Lensa Berbicara: Anak-anak di Tengah Asap, Potret Ancaman Polusi di Marunda

Kondisi polusi udara di wilayah ibu kota masih memprihatinkan. Salah satu dampaknya dirasakan oleh siswa di SD Negeri Marunda 05, Cilincing, Jakarta Utara, yang setiap hari berhadapan dengan paparan asap pabrik di sekitar lingkungan sekolah. Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT