Viral Foto Baliho Prabowo-Gibran Menempel di Pos Polisi, Ini Pembelaan Bawaslu
Sebuah baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan nomor urut 02 nampak di atas pos polisi Mojokerto. Bawaslu menilai pemasangan baliho tersebut mengabaikan etika dan estetika.
Rabu, 20 Desember 2023 - 04:48 WIB
Sumber :
"Itu urusan internal Komisi III bukan kami. Nanti silakan ditanya ke Bapak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto)," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Fadil Imran.
Hal itu ditegaskan Fadil usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Fadil menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Aturan serupa juga termaktub dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (zas/ebs)
Load more