News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemput Bola, Kejari Surabaya Maksimalkan Layanan Restoratif Justice CAR

Untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali membuat inovasi dengan menyediakan layanan Restoratif Justice(RJ) Car.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 6 Januari 2024 - 14:32 WIB
Layanan Restoratif Justice CAR
Sumber :
  • tvOne - m habib

Surabaya, tvOnenews.com - Untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali membuat inovasi dengan menyediakan layanan Restoratif Justice (RJ) Car.

Layanan ini tentu didasari banyaknya pelayanan mediasi yang dilakukan oleh Kejari Surabaya melalui Program Restorasi Justice, sehingga tak heran jika Kejari Surabaya diganjar predikat juara satu, sebagai Kejari tipe A terbanyak dalam penghentian perkara melalui Restoratif Justice.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Layanan RJ CAR ini untuk menjemput korban atau keluarga korban yang akan melakukan mediasi di rumah Restoratif Justice (RJ)," ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa, S.H., M.H.

Ali menambahkan, RJ CAR sendiri merupakan singkatan Care (Peduli), Active (Aktif), Restorative (Pemulihan), yang bergerak secara mobile melayani masyarakat yang hendak melakukan mediasi.

RJ CAR sendiri lanjut mantan Kasi Intel Kota Mojokerto ini sistem kerjanya yakni tiga hari sebelum dilakukan mediasi di rumah RJ, pihak korban/keluarga korban dihubungi Kejaksaan.

"Kita beritahukan bahwa pada hari H nanti, korban atau keluarga korban akan kita jemput di rumahnya menggunakan RJ CAR. Setelah mediasi selesai, kita juga akan antar pulang ke rumahnya," ujar Jaksa asal Blora, Jawa Tengah ini.

Untuk perkara yang akan di RJ sendiri lanjut Ali, yang menentukan adalah Kejaksaan karena harus dilihat apakah perkara yang akan di RJ tersebut memenuhi ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 untuk di RJ.

Perlu diketahui, awal tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menghentikan penuntutan perkara pidana melalui program Restoratif Justice (RJ). Ada tiga perkara yang dihentikan oleh bidang yang digawangi Kasi Pidum Ali Prakosa, S.H., M.H., ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama adalah perkara kecelakaan yang melibatkan tersangka Mervin Setiadi Baskoro bin Agus Baskoro. Mervin dijerat pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kedua juga perkara lalu lintas dengan tersangka Tjoi Tjhoen bin Wong Thoeng Fan. Tjoi juga dijerat pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Targetkan Juara Umum PON 2028, Pramono: Saya Minta Betul ke Cabor, Atletnya Dijaga Supaya Tidak Kabur

Jakarta Targetkan Juara Umum PON 2028, Pramono: Saya Minta Betul ke Cabor, Atletnya Dijaga Supaya Tidak Kabur

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta kepada seluruh cabor yang akan bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 untuk menjaga atletnya dengan baik.
Istana Beri Sinyal Wamenkeu Baru Dilantik Sore Ini, Siapa Sosok Pengganti Thomas Djiwandono?

Istana Beri Sinyal Wamenkeu Baru Dilantik Sore Ini, Siapa Sosok Pengganti Thomas Djiwandono?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beri sinyal adanya pelantikan wakil menteri keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026) sore. Kira-kira siapa?
Masih Ngambek, Cristiano Ronaldo akan Absen untuk Kedua Kalinya Bersama Al Nassr

Masih Ngambek, Cristiano Ronaldo akan Absen untuk Kedua Kalinya Bersama Al Nassr

Cristiano Ronaldo dikabarkan siap meninggalkan Al-Nassr setelah menolak bermain lagi akibat minimnya aktivitas transfer. Ia menuntut jaminan ambisi klub demi gelar.
Anggota DPRD DKI Geram RDF Rorotan Masih Ganggu Keseharian Warga, Pertanyakan Klaim Perbaikan oleh Pengelola

Anggota DPRD DKI Geram RDF Rorotan Masih Ganggu Keseharian Warga, Pertanyakan Klaim Perbaikan oleh Pengelola

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Solidaritas Indonesia (PSI) Josephine Simanjuntak menyoroti soal masalah Refuse Derived Plant (RDF) di Rorotan.
Apa Kabar Ratu Voli Korea? Usai Pensiun, Kini Kim Yeon-koung Beraksi Lagi di Mongolia

Apa Kabar Ratu Voli Korea? Usai Pensiun, Kini Kim Yeon-koung Beraksi Lagi di Mongolia

Mantan rival berat Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung, ratu voli Korea yang baru saja pensiun, kini tetap aktif di dunia voli. Legenda ini terlhat di Mongolia.
Ambrol saat Dilewati, Jembatan Darurat di Ponorogo Runtuh Tengah Malam

Ambrol saat Dilewati, Jembatan Darurat di Ponorogo Runtuh Tengah Malam

Jembatan darurat di Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, ambrol pada bagian pondasinya sehingga mengakibatkan akses penghubung antardesa terputus total.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT