News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan Umrah, Rugikan Korban hingga Rp 1,9 M

Aparat Kepolisian Resor Malang, berhasil mengungkap kasus penipuan agen perjalanan jamaah umrah di Kabupaten Malang.
Selasa, 9 Januari 2024 - 16:51 WIB
Kasus Penipuan Umrah, Rugikan Korban Rp 1,9 M
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, berhasil mengungkap kasus penipuan agen perjalanan jamaah umrah di Kabupaten Malang. Hasil penyelidikan terungkap ada 49 orang yang menjadi korban penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar rupiah.

Seorang pelaku ditangkap, yakni pria berinisial AA (34) warga Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Pelaku AA merupakan pemilik agen perjalanan Hasanah di bawah naungan PT HJS yang beralamatkan di Kabupaten Kediri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu agen perjalanan yang merasa dirugikan. Sejumlah 49 orang jamaah yang telah membayar lunas biaya perjalanan ibadah umrah harus terlunta-lunta di Bandara Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kejadian perkara penipuan yang dilakukan oleh travel umroh ini terjadi di tanggal 18 September 2023 yang mana berhasil kita ungkap pada tanggal 26 Desember tahun 2023,” kata AKP Gandha di Polres Malang, Selasa (9/1). 

Kasatreskrim menambahkan, kronologis bermula saat pelapor berinisial IWN (38) pemilik agen travel PT GAH yang bergerak di bidang umrah dan haji, asal Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, bertemu dengan AA sekitar awal September 2023. Saat itu, AA yang mempunyai agen travel serupa bernama PT HSJ mengaku sanggup memberangkatkan jamaah umroh dengan biaya Rp18,5 juta selama sebelas hari.

Tertarik dengan kerjasama tersebut, IWN kemudian berhasil mengajak 49 jamaah lain untuk bergabung dalam rombongan umroh tersebut dengan total biaya sejumlah Rp953 juta rupiah. Uang tersebut kemudian disetorkan kepada AA melalui nomor rekening PT HSJ.

“Pelapor IWN ini selaku direktur dari PT GAH ini ada kerjasama dengan tersangka untuk mencarikan jamaah umrah, singkat cerita didapatlah kurang lebih 49 orang jamaah haji umroh. Disepakati perjalanan dari mulai Surabaya menuju Mekkah Madinah via Kuala Lumpur,” kata AKP Gandha saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (9/1). 

Nahas, uang puluhan jamaah umroh tersebut tidak digunakan semestinya oleh AA. Akibatnya, sejumlah 49 orang jamaah terpaksa terkatung-katung selama dua hari di Bandara Internasional Kuala Lumpur karena tidak bisa berangkat menuju Jeddah pada 27 November 2023. 

Para jamaah kemudian tetap melanjutkan perjalanan menuju Jeddah serta pelaksanaan umrah hingga kepulangan ke Indonesia menggunakan biaya sendiri yang dikeluarkan mencapai Rp960 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah sampai disana (Malaysia) ternyata hingga mencapai 2 hari para jamaah ini tidak berangkat-berangkat yang akhirnya menimbulkan pertanyaan dari para jamaah. Kemudian pelapor menanyakan kepada tersangka ini menghindar, dijawablah oleh tersangka bahwa uangnya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka AA terpaksa harus menginap di sel tahanan Polres Malang. Terhadapnya akan dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan pidana penjara paling lama selama 4 tahun. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.
Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Bayern Munich mulai membuka opsi melepas bek tengah Kim Min-jae, pada akhir musim ini. Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya minat dari Inter Milan.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT