GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Tukang Pijat Jalani 21 Adegan

Satreskrim Polresta Malang Kota mengelar rekontruksi kasus tukang pijat membunuh hingga memutilasi jasad korbannya, yakni seorang pengusaha cafe asal Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Januari 2024 - 16:06 WIB
Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Malang Kota mengelar rekontruksi kasus tukang pijat membunuh hingga memutilasi jasad korbannya, yakni seorang pengusaha cafe asal Kota Surabaya, Rabu (24/1).

Pelaksanaan gelar rekontruksi oleh Tim Satreskrim Polresta Malang Kota dilakukan di rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses rekonstruksi juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka. Warga pun berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Sejumlah personel kepolisian pun diterjunkan untuk mengamankan lokasi.

Terlihat tersangka Abdul Rahman tiba dengan kawalan ketat aparat kepolisian, sekitar pukul 09.22 WIB

Kedatangan petugas kepolisian dan tersangka ini menjadi perhatian warga Sawojajar khususnya yang dekat lokasi rumah yang di kos sama pelaku ini.

Antusias warga yang ingin tau jalannya rekonstruksi ini, mereka menunggu dekat lokasi semenjak pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Polisi menjaga ketat lokasi agar warga tidak mendekat ke area tersangka menguburkan bagian tubuh korban terakhir.

Pantauan awak media, tampak pelaku Abdul Rohman (44) yang mengenakan pakaian oranye, langsung dibawa keluar dari mobil guna menjalani rekonstruksi.

Pelaku yang berprofesi tukang pijat ini menjalani proses rekonstruksi pertama dengan bertemu korbannya Adrian Prawono di Gang 13 A, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah kos yang dihuni pelaku.

Bahkan dalam rekrontruksi terungkap kalau Abdul Rahman terinspirasi mengubur bangkai kucing saat memendam kepala korban di pinggir sungai bangau.

"Di sini biasanya tempat ngubur bangkai kucing," ujar Rahman, ketika ditanya jaksa dan penyidik kepolisian.

Rahman menuturkan, bila pemilihan lokasi penguburan itu terpikir setelahnya dia membuang kasur di jembatan Gang 11 Jalan Raya Sawojajar, yang merupakan akses jalan alternatif dari Sawojajar menuju Bunulrejo.

"Pas buang kasur sudah kepikiran (menguburkan kepala, telapak kaki dan tangan) di sini (di tepi Sungai Bangau)," ucap Rahman lagi.

"Saya berdoa dulu saat mengubur kepala korban di pinggir sungai bangau," sambungnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, ada 21 adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh Abdul Rahman. Proses rekonstruksi mulai pertemuan tersangka dengan korbannya di Gang 13 A, berjarak 30 meter dari rumah kos yang dihuni oleh tersangka

Adegan diawali di rumah kos tersangka, dimana korban sebelumnya datang untuk bertamu. Korban dibunuh pelaku dengan cara dibacok menggunakan sebilah celurit di dalam rumah kos.

Setelah korban tewas dengan dua luka bacok, tersangka selanjutnya memotong-motong bagian tubuh korban menjadi 9 bagian.

"Dalam proses rekonstruksi ada 21 adegan, yang diperankan oleh tersangka. Adegan terakhir adalah tersangka mengubur bagian kepala, telapak tangan dan kaki," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan selepas rekonstruksi.

Danang mengaku, sepanjang proses reka ulang ada kesamaan dalam proses penyidikan serta keterangan para saksi. Diawali dengan kedatangan korban datang rumah kos tersangka, dan kemudian terjadi cekcok.

"Setelah cekcok, tersangka membacok korban dengan celurit yang biasa digunakan untuk membersihkan makam, kemudian memotong bagian tubuh korban," bebernya.

Setelah memotong tubuh korban menjadi 9 bagian, lanjut Danang, tersangka selanjutnya memisahkan potongan tubuh korban ke dalam tiga tas kresek.

Setelah memotong tubuh korban menjadi 9 bagian, lanjut Danang, tersangka selanjutnya memisahkan potongan tubuh korban ke dalam tiga tas kresek.

Untuk bagian tubuh tengah atau badan dan anggota tubuh lain dibuang ke aliran sungai bangau. Sementara bagian kepala, telapak tangan dan kaki dikubur di pinggir aliran sungai.

Danang menambahkan, pihaknya akan melengkapi berkas perkara setelah proses rekonstruksi selesai digelar. Untuk selanjutnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ini kami akan melengkapi berkas perkara, agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT