News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Tukang Pijat Jalani 21 Adegan

Satreskrim Polresta Malang Kota mengelar rekontruksi kasus tukang pijat membunuh hingga memutilasi jasad korbannya, yakni seorang pengusaha cafe asal Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Januari 2024 - 16:06 WIB
Rekontruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Malang Kota mengelar rekontruksi kasus tukang pijat membunuh hingga memutilasi jasad korbannya, yakni seorang pengusaha cafe asal Kota Surabaya, Rabu (24/1).

Pelaksanaan gelar rekontruksi oleh Tim Satreskrim Polresta Malang Kota dilakukan di rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses rekonstruksi juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka. Warga pun berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian untuk menyaksikan proses rekonstruksi. Sejumlah personel kepolisian pun diterjunkan untuk mengamankan lokasi.

Terlihat tersangka Abdul Rahman tiba dengan kawalan ketat aparat kepolisian, sekitar pukul 09.22 WIB

Kedatangan petugas kepolisian dan tersangka ini menjadi perhatian warga Sawojajar khususnya yang dekat lokasi rumah yang di kos sama pelaku ini.

Antusias warga yang ingin tau jalannya rekonstruksi ini, mereka menunggu dekat lokasi semenjak pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Polisi menjaga ketat lokasi agar warga tidak mendekat ke area tersangka menguburkan bagian tubuh korban terakhir.

Pantauan awak media, tampak pelaku Abdul Rohman (44) yang mengenakan pakaian oranye, langsung dibawa keluar dari mobil guna menjalani rekonstruksi.

Pelaku yang berprofesi tukang pijat ini menjalani proses rekonstruksi pertama dengan bertemu korbannya Adrian Prawono di Gang 13 A, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah kos yang dihuni pelaku.

Bahkan dalam rekrontruksi terungkap kalau Abdul Rahman terinspirasi mengubur bangkai kucing saat memendam kepala korban di pinggir sungai bangau.

"Di sini biasanya tempat ngubur bangkai kucing," ujar Rahman, ketika ditanya jaksa dan penyidik kepolisian.

Rahman menuturkan, bila pemilihan lokasi penguburan itu terpikir setelahnya dia membuang kasur di jembatan Gang 11 Jalan Raya Sawojajar, yang merupakan akses jalan alternatif dari Sawojajar menuju Bunulrejo.

"Pas buang kasur sudah kepikiran (menguburkan kepala, telapak kaki dan tangan) di sini (di tepi Sungai Bangau)," ucap Rahman lagi.

"Saya berdoa dulu saat mengubur kepala korban di pinggir sungai bangau," sambungnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, ada 21 adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh Abdul Rahman. Proses rekonstruksi mulai pertemuan tersangka dengan korbannya di Gang 13 A, berjarak 30 meter dari rumah kos yang dihuni oleh tersangka

Adegan diawali di rumah kos tersangka, dimana korban sebelumnya datang untuk bertamu. Korban dibunuh pelaku dengan cara dibacok menggunakan sebilah celurit di dalam rumah kos.

Setelah korban tewas dengan dua luka bacok, tersangka selanjutnya memotong-motong bagian tubuh korban menjadi 9 bagian.

"Dalam proses rekonstruksi ada 21 adegan, yang diperankan oleh tersangka. Adegan terakhir adalah tersangka mengubur bagian kepala, telapak tangan dan kaki," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada wartawan selepas rekonstruksi.

Danang mengaku, sepanjang proses reka ulang ada kesamaan dalam proses penyidikan serta keterangan para saksi. Diawali dengan kedatangan korban datang rumah kos tersangka, dan kemudian terjadi cekcok.

"Setelah cekcok, tersangka membacok korban dengan celurit yang biasa digunakan untuk membersihkan makam, kemudian memotong bagian tubuh korban," bebernya.

Setelah memotong tubuh korban menjadi 9 bagian, lanjut Danang, tersangka selanjutnya memisahkan potongan tubuh korban ke dalam tiga tas kresek.

Setelah memotong tubuh korban menjadi 9 bagian, lanjut Danang, tersangka selanjutnya memisahkan potongan tubuh korban ke dalam tiga tas kresek.

Untuk bagian tubuh tengah atau badan dan anggota tubuh lain dibuang ke aliran sungai bangau. Sementara bagian kepala, telapak tangan dan kaki dikubur di pinggir aliran sungai.

Danang menambahkan, pihaknya akan melengkapi berkas perkara setelah proses rekonstruksi selesai digelar. Untuk selanjutnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ini kami akan melengkapi berkas perkara, agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan asmara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT